Tuesday, March 09, 2010

Pilkada Terancam Mundur

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Sumenep terancam tertunda dari jadwal yang telah ditentukan, yakni 14 Juni 2010. Pasalnya, hingga saat ini, dana hibah dari APBD belum cair karena peraturan bupati (perbup) belum terbit. Padahal, dana itu sangat dibutuhkan untuk pengadaan logistik dan sejumlah tahapan pilkada.

Sebelumnya, KPU mendeadline anggaran pilkada harus cair pada Januari lalu. Namun, hingga lebih satu bulan, anggaran itu belum turun. ”Anggaran belum turun, sehingga sejumlah logistik belum bisa diadakan,” kata anggota KPU Sumenep bagian logistik, Moh. Ilyas, kepada Surabaya Post, Senin (8/3).

Dikatakan Ilyas, proses pengadaan logistik semestinya dimulai sejak pertengahan Februari. ”Sampai sekarang tahapan pilkada belum bisa dilakukan, karena kami tidak punya rujukan mengenai harga satuan barang dan jasa,” kata Ilyas.

Menurut dia, harga satuan barang dan jasa untuk pengadaan logistik pilkada harus tertuang dalam peraturan bupati (perbup). ”Pengadaan logistik merupakan salah satu tahapan penting yang harus direalisasikan tepat waktu. Jika tidak tepat waktu, otomatis akan berpengaruh terhadap pendistribusian,” jelasnya.

Sumenep, kata Ilyas pula, berbeda dengan daerah lain. Sumenep memiliki 27 kecamatan, 9 di antaranya berada di wilayah kepulauan. Daerah ini memiliki banyak pulau yang tentu membutuhkan waktu lama untuk proses pendistribusian logistik karena harus menyesuaikan jadwal kapal.

“Kalau distribusi logistik di wilayah daratan, prosesnya mudah dan bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari,” kata Ilyas. ”Kami akan tunggu satu-dua hari ini, perbup tersebut harus sudah kami terima. Sebab, kalau pengadaan logistik melewati pertengahan Maret ini, Pilkada Sumenep terancam mundur,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Sumenep, Didik Untung Samsidi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihak keuangan sudah siap untuk mencairkan dana pilkada dalam bentuk hibah. Namun, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, termasuk penentuan harga satuan barang dan jasa. ”Kami akan berupaya mempercepat pencairan dana itu, jika semua berkas sudah lengkap,” katanya. (iir)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 9 Maret 2010

Labels: , ,