Friday, June 14, 2013

Bantuan Siswa Miskin Dipakai untuk Rekreasi

Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) seharusnya digunakan untuk peralatan sekolah bagi siswa tak mampu, digunakan untuk biaya rekreasi di SMPN 2 Atap Desa Aengsareh Kec. Kota Sampang. Para siswa penerima mengeluh, karena dana yang sudah diambil di kantor Pos, harus disetorkan kembali ke sekolah.

Salah seorang siswa yang enggan disebut namanya mengungkapkan, awalnya ia merasa senang karena bersama teman-temannya yang lain telah menandatangani pencairan dana BSM, karena uangnya dapat digunakan untuk keperluan sekolah. Namun akhirnya kecewa karena pihak sekolah meminta kembali uang tersebut.

"Sebenarnya kami tidak ikut acara rekreasi yang diadakan sekolah, mengingat kami tidak punya uang saku. Tetapi sekolah memaksa, walaupun tidak ikut tetap harus menyerah dana BSM untuk biaya rekreasi," ungkapnya, Jum'at (14/6).

Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Atap, Untung Supandi, ketika dikonfirmasi terkait dengan keluhan siswa tersebut, awalnya membantah pihaknya telah memakai dana BSM untuk biaya rekreasi. Namun ia tidak bisa mengelak, saat dikatakan bahwa informasi itu justru diungkapkan sendiri oleh para siswa.

Ia pun mencoba berkelit, jika dana itu digunakan untuk biaya rekreasi berdasarkan atas permintaan siswa itu sendiri. "Jadi dari 42 siswa penerima dana BSM masing-masing sebesar Rp 275 ribu, sudah sepakat uangnya digunakan untuk acara rekreasi. Sehingga kami memfasilitasi keinginan mereka tersebut, namun bagi siswa penerima BSM tapi tidak ikut rekreasi, uangnya saya kembalikan sebesar Rp 25 ribu," ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Yayuk Sri Wahyuni, menjelaskan, penggunaan dana BSM tidak diperbolehkan untuk kegiatan dalam bentuk apapun, hanya dapat digunakan untuk pembelian buku, baju seragam sekolah, alat olahraga, alat keterampilan, pembayaran transportasi ke sekolah dan keperluan lain yang berkaitan dengan kegiatan belajar.

"Dananya memang khusus untuk keperluan sekolah siswa tidak mampu, bukan malah dikoordinir oleh guru untuk kepentingan di luar ketentuan. Kepala sekolah yang bersangkutan harus bertanggung-jawab mengembalikan uang itu, karena jelas menyalahi petunjuk teknis (Juknis), sehingga kami akan mengklarifikasi terkait dengan tindakan sekolah tersebut," tandasnya. rud

Sumber: Surabaya Post, Jumat, 14/06/2013

Labels: , , , ,

Thursday, May 10, 2012

Noer Tjahja Bantah Terlibat Narkoba

Diduga Motif Politik
Noer Tjahja
Isu yang merebak ditangkapnya Bupati Sampang, Noer Tjahja, karena terlibat narkoba, dibantah keras. Menurutnya, isu itu disebar sebagai black campaign (kampanye hitam) menjelang Pemilukada Sampang yang akan digelar 12 Desember 2012 mendatang.

Seperti diketahui, sejak beberapa hari kemarin beredar isu bahwa Noer Tjahja ditangkap polisi karena terlibat narkoba bersama salah seorang pimpinan DPRD Sampang, serta dua wanita di salah satu hotel di Surabaya. Noer Tjahja menyebut, isu itu merupakan bagian dari upaya character assassination atau pembunuhan karakter.

”Dalam alam demokrasi memang ada yang senang dan tidak senang, kebetulan sekarang tahun politik di Sampang. Tapi yang sangat saya sayangkan, ini pembelajaran politik yang tidak baik bagi masyarakat," ungkap Noer Tjahja, saat hendak bermain tenis di lapangan Wijaya Kusuma, Selasa (8/5) malam.

Terkait desas desus yang menerpa dirinya tersebut, Noer Tjahja sempat mengancam jika ada koran atau media yang memberitakan tentang dirinya tertangkap karena terlibat narkoba, tetapi tanpa melakukan cek and rechek akan disomasi dan diperkarakan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

”Jangan kaget, jika ini dianggap tidak mempan akan ada isu lain lagi macam-macam. Tapi buat saya ibarat tumbuhan itu merupakan pupuk yang akan membesarkan saya,” tegasnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, Senin (7/5) pagi, ia ke Jakarta dengan seluruh Fraksi PKB DPRD Sampang mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PKB. Selanjutnya Selasa (8/5) di Surabaya rapat bersama Bank Indonesia (BI).

Ditegaskannya, dia siap dilakukan tes urine jika memang ingin membuktikan bahwa dia tidak pernah mengkonsumsi narkoba. ”Tolong jangan mengandai-andailah, karena sejak masa SMA saya tidak mengenal yang namanya ganja, bahkan sudah berhenti merokok sejak 3 tahun lalu,” ujarnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post

Labels: , ,

Wednesday, April 25, 2012

Sekkab Sampang Dicopot Mendadak

Dinilai sarat muatan politis, pencopotan itu diduga terkait pencalonan bupati

Konflik internal di tubuh Pemkab Sampang kian memanas. Bupati Sampang, Noer Tjahja, akhirnya mencopot Hermanto Subaidi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang dari jabatannya, digusur menjadi staf ahli. Pencopotan secara mendadak itu mengundang reaksi dan pertanyaan banyak pihak, mengingat aroma politis yang kuat diduga ada di balik kebijakan itu.

Hermanto, belakangan disebut bakal maju mencalonkan diri jadi bupati Sampang. Sementara Pemilukada Sampang akan berlangsung Desember 2012 ini. Eni Marjuni, istri Hermanto juga di mutasi dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka), menjabat sebagai staf ahli.

Pengumuman pencopotan Hermanto memang terasa mengejutkan dan membuat hampir seluruh staf dan pegawai Pemkab Sampang terbengong-bengong. Pasalnya, pengumuman pencopotan itu berlangsung kemarin (10/4), berbarengan saat bupati melantik dan mengambil sumpah 41 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Sampang. Gerbong mutasi di Pemkab Sampang bergerak cepat menjelang masa akhir jabatan bupati.

Kontan Hermanto pun terkejut. Ia bereaksi keras menanggapi tindakan Bupati yang dinilainya terlalu naïf, dan tidak prosedural tersebut. Karena menurutnya, dalam pengangkatan dan pemberhentian Sekda berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, harus melalui persetujuan Gubernur yang disampaikan secara tertulis.

"Negara kita adalah negara hukum, bukan negara barbar yang dapat bertindak seenaknya. Karena selama ini saya tidak pernah melakukan tindakan indispliner dan tidak terlibat dalam tindak pidana. Sehingga tidak ada pelanggaran sangat prinsip yang membuat saya harus turun jabatan dari eselon II A dimutasi menempati jabatan staf ahli yang nota bene eselon II B. Itu jelas menyalahi ketentuan," kata Hermanto, dengan nada kecewa, ditemui Selasa (10/4).

Mantan Kepala Dinas Peternakan Kab. Blitar itu mengaku, pada prinsipnya dia menerima pencopotan tersebut, tetapi harus tetap berpijak terhadap tata aturan yang berlaku. Soal akan melayangkan gugatan ke PTUN, masih dipertimbangkan secara matang, dampak positif dan negatifnya. "Jika karena saya dituding akan mencalonkan sebagai Bupati dalam Pilkada, itu tuduhan tidak berdasar. Karena buktinya sampai detik ini saya belum pernah mencalonkan atau di calonkan oleh salah satu Partai Politik (Parpol). Tetapi perlu diingat, setiap warga negara punya hak politik yang tidak dilarang oleh undang-undang. Justru yang tidak boleh adalah menfitnah atau menjelek-jelekkan orang lain," sindirnya.

Anggota DPRD Sampang ikut menyikapi. Ketua Komisi B, Sahuri, menyatakan, dari sisi politis dewan akan mengunakan hak interpelasi atau hak bertanya kepada bupati, karena kasus itu dinilai terlalu kental muatan politisnya. Sedangkan dari sisi yuridis, Hermanto dapat melakukan gugatan PTUN jika merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.

"Berdasarkan Pasal 122 ayat 3 UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi bahwa Sekda untuk Kabupaten diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dalam Pasal 14 PP No. 9/2003, pejabat Pembina Kepegawaian Daerah menetapkan ayat (1) pengangkatan Sekda setelah mendapatkan persetujuan pimpinan DPRD ayat (2) pengangkatan dan pemberhentian Sekda dilakukan setelah berkonsultasi secara tertulis dengan Gubernur," tandas Sahuri.

Sementara itu Bupati Noer Tjahja, membantah dituding mutasi yang dilaksanakan itu membawa muatan politis. Menurutnya, tidak mendadak dan tidak ada yang aneh, karena Sekda telah 4 tahun menjabat jadi sudah waktunya dirotasi.

"Mutasi dan promosi biasa dalam sebuah birokrasi sebagai penyegaran organisasi untuk melaksanakan pelayanan publik secara professional," kata Noer Tjahja. Ia menegaskan, bahwa pelengseran Sekda sudah prosedural, karena telah dikonsultasikan secara lisan dengan Gubernur, bahkan itu merupakan instruksi dari Gubernur. Namun pengajuan secara tertulis masih dalam proses.
Ketika ditanya kabar pencalonan Hermanto menjadi pemicu retaknya hubungan dengannya, bupati mencoba berkelit. "Saya tidak tahu jika dia ingin mencalonkan diri. Karena tidak pernah ada permohonan izin yang saya terima," elaknya, usai melantik 41 pejabat eselon II, III dan IV yang tidak dihadiri Hermanto.

Dalam gerbong mutasi yang bergulir di penghujung jabatan Noer Tjahja yang akan berakhir dalam tahun ini, Eni Marjuni istri Hermanto juga di mutasi dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka), menjabat sebagai staf ahli. Namun Noer Tjahja membantah, menurutnya, penempatan Eni Marjuni di jabatan yang baru tersebut merupakan kehendak suaminya. (rud)

Sumber: Surabay Post, Rabu, 11/04/2012

Labels: , , ,

Saturday, March 17, 2012

Data e-KTP Amburadul

Pemilukada Sampang Terancam Molor

Amburadulnya proses pembuatan e-KTP, dikhawatirkan mempengaruhi pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Sampang yang ditetapkan 12 Desember 2012 mendatang, akan molor dari jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Padahal KPUD berpedoman terhadap jumlah data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sesuai ketentuan undang-undang (UU). Sedangkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) diperlukan sebagai bahan baku bagi KPU untuk pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada.

Ironisnya, data e-KTP yang akan dijadikan sebagai acuan pemutakhiran data DP4, ternyata pelaksanaannya baru mencapai 50 % dari target yang telah dicanangkan pemerintah harus rampung April nanti. Sementara itu tahapan Pemilukada sudah semakin dekat.

Yusuf, Kepala Bidang (Kabid) Informasi, Pengembangan dan Pengkajian, Dispendukcapil Sampang, mengakui, data kependudukan memang masih belum valid untuk digunakan sebagai acuan DP4, karena banyak ditemukan data Kepala Keluarga (KK) ganda sehingga sangat merepotkan petugas untuk memproses data kependudukan tersebut.

’’Jika mengacu data sementara jumlah hak pilih mencapai 720 ribu jiwa, tapi angka tersebut masih akan terus bergerak karena data kependudukan merupakan data yang dinamis. Karena dipengaruhi oleh kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk,’’ jelas Yusuf, ditemui Sabtu (17/3).

Dia mengutarakan, keterlambatan pembuatan e-KTP terkendala peralatan yang tidak memadai, karena setiap kecamatan yang menerima jatah 2 alat sangat tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang dilayani, itu pun alatnya sering ngadat. ’’Sebenarnya baru-baru ini kita menerima tambahan alat sebanyak 16 unit, tetapi ternyata hanya 9 unit yang siap pakai, sedangkan 7 unit tidak dilengkapi dengan signature pad, sehingga peralatan tersebut tidak dapat dioperasionalkan,’’ terangnya.

Ia menegaskan, pihak konsorsium sebagai pemenang tender seharusnya bertanggung jawab terhadap berbagai permasalahan teknis yang kerap terjadi dilapangan. Bahkan ada sebanyak 5 unit alat Iris yang berfungsi mendetiksi kornea mata mengalami kerusakan, sehingga membutuhkan waktu sampai 1 bulan untuk memperbaiki alat tersebut, karena harus menunggu petugas teknis dari PT Quadra yang berada di Surabaya. ’’Kita juga menghadapi masalah dengan 50 orang tenaga pendamping teknis yang tidak mampu menguasai peralatan, karena selama ini tidak pernah dilatih secara khusus oleh pihak konsorsium,’’ paparnya.

Dia menambahkan, minimnya peralatan mengakibatkan warga Pulau Mandangin, Kec. Kota Sampang dengan jumlah wajib KTP mencapai 14 ribu jiwa, hanya dilayani 1 unit mobil enrollment dengan alat yg baru diterima akhir desember 2011 lalu, itupun aplikasinya sering rusak.

’’Jadi apabila sehari mampu melayani 100 orang warga Mandangin maka sampai 30 april nanti, baru 9 ribu jiwa yang sudah dilayani. Ini berarti masih tersisa sebanyak 5 ribu jiwa yang masih belum terlayani. Untuk itu Pemkab minta dispensasi penambahan waktu pelayanan e-KTP sampai 30 juni 2012,’’ pungkasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 17/03/2012

Labels: , , , , , ,

Saturday, March 06, 2010

Bupati Sampang Dituding Lecehkan NU

Godaan teresar kedua, NU terlalu 'besar kepala' dengan historis masa lalu

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Sampang, menuding Bupati Sampang, Noer Tjahja telah melecehkan NU. Bupati melontarkan pernyataan 'besar kepala,' yang disampaikan dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad yang dihadiri Said Agil Sirad, beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua PAC IPNU, Junaidi, sebagai pemimpin seharusnya bupati mengayomi dan bekerjasama membangun Sampang; tapi malah membuat statemen negatif terhadap NU sehingga dapat menimbulkan konfrontasi antara pemerintah dengan warga nahdiyin, yang mayoritas masyarakat Sampang.

“Kami menuntut agar bupati meminta maaf secara terbuka di depan publik,” tegas Junaidi, Jumat (5/2). “Kami juga menuntut Pengurus Cabang (PC) NU bersikap tegas atas pernyataan yang melecehkan dan menghina NU tersebut.”

Menanggapi tudingan itu, Noer Tjahja membantah keras telah melecehkan kelembagaan NU. Menurut dia, penggalan kalimat itu diambil secara sepotong-sepotong sehingga menghilangkan arti secara keseluruhan serta dapat menyesatkan bagi orang yang tidak membaca keseluruhan kalimat tersebut.

“Saya menyatakan, godaan terbesar NU adalah kekuasaan pragmatis, artinya NU jangan berpolitik praktis tetapi berpolitik kebangsaan dan kembali ke khittoh. Kritikan itu saya lontarkan karena kasihan terhadap warga NU, diombang-ambingkan oleh pemimpinnya yang terjun ke politik,” jelasnya.

Sedangkan kata 'besar kepala,' lanjut dia, jika diruntut dari awal dia menyampaikan, godaan terbesar kedua, NU terlalu 'besar kepala' dengan historis masa lalu; katakanlah, mampu mewujudkan NKRI, tapi sayang tidak dilanjutkan dengan prestasi yang lain.

Tapi sepanjang yang dia ketahui hanya di masa Gus Dur, NU lahir untuk kedua kalinya. “Jadi saya menilai, selebaran yang mengatasnamakan IPNU itu masuk kategori fitnah serta dipolitisir oleh oknum NU yang sengaja ingin mengadu domba saya dengan warga nahdiyin,” tandasnya.

“Padahal kritikan didepan publik itu merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas, serta rasa kecintaan saya terhadap NU sebagai Ormas Islam terbesar di Sampang,” tambah Bupati Noer Tjahja. (Ahmad Hairuddin)

Sumber: Surabaya Post, Jum'at, 5 Maret 2010

Labels: , ,

Saturday, October 17, 2009

Indikasi Penyimpangan Makin Kuat

Penyidik kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 merasa dikibuli. Penyebabnya, laporan pertanggung Jawaban (LPJ) yang disetor LSM Gerakan Pemuda Sampang (GPS) sebagai salah satu lembaga penerima P2SEM tidak sama.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Deddy S. Surachman melalui jaksa penyidik, Moh. Hasan, mengaku kesal setelah melihat LPJ yang diserahkan LSM GPS. Sebab, laporan penggunaan dana P2SEM yang diserahkan ke Bapemas Pemprov Jatim dengan LPj yang diserahkan kepada kejari tidak sama.

"Kami juga heran sebenarnya maksud apa. Tapi yang jelas, dalam LPj yang disodorkan LSM GPS kepada Kejari Sampang tidak sama dengan LPJ yang diserahkan kepada Bapemas Pemprov Jatim," tegas mantan Kasi Prodsarin Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Diungkapkan, data yang tidak sama itu antara lain jumlah peserta yang menghadiri kegiatan diklat kewirausahaan dan bantuan modal UKM yang diselenggarakan LSM GPS di aula kantor Infokom Sampang pada 27 Desember 2008 silam. Dalam LPj yang diserahkan ke Bapemas Pemprov Jatim, tercantum 200 peserta. Sementara dalam LPj yang diserahkan ke Kejari Sampang 250 peserta.

Menurut dia, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dalam LPj semakin memperkuat adanya penyimpangan yang dilakukan LSM GPS. Jumlah peserta yang menghadiri acara di aula kantor infokom bisa dijadikan acuan untuk menghitung jumlah dana yang dikeluarkan penyelenggara.

Sekadar mengetahui, setelah mengantongi LPj penerima dana P2SEM 2008, tim penyidik Kejari Sampang langsung menggeber pemeriksaan. Tim penyidik memanggil dan memintai keterangan Sekretaris Dishubkominfo Sampang Chairul Saleh (mantan kepala Kantor Infokom Sampang, Red) Kamis (15/10).

Chairul Saleh diperiksa mulai pukul 12.00 sampai pukul 13.00 di ruang seksi intelijen. Catatan koran ini, ada sedikitnya 14 pertanyaan yang disodorkan kepada saksi. "Pertanyaan yang kami ajukan difokuskan kepada aula kantor infokom yang dijadikan lokasi diklat kewirausahaan dan bantuan modal UKM," ujar Hasan.

Saat diperiksa, Chairul Saleh mengungkapkan jika aula kantor infokom yang berlokasi di Jalan Rajawali Sampang tersebut hanya mampu menampung sekitar 100 kursi lipat. Itu pun jika dipaksakan. Padahal, LSM GPS selaku penyelenggara dalam LPj-nya menerangkan jumlah peserta yang hadir 200 orang. Tiap peserta mendapat bantuan modal sebesar Rp 750.000 dan menerima uang transportasi Rp 50.000.

"Nanti akan terbongkar berapa jumlah dana yang benar-benar dikucurkan kepada peserta diklat. Sebab, kami sudah mengetahui berapa kapasitas aula infokom," katanya. (yan/mat)

Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 17 Oktober 2009

Labels: , , ,

Tuesday, October 13, 2009

Enam Orang Saksi P2SEM Mangkir

Tim penyidik Kejari Sampang kemarin gigit jari. Pasalnya, agenda melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan saksi kasus dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) TA 2008 terpaksa digagalkan. Pasalnya, enam saksi yang dipanggil diketahui mangkir alias tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.

Kajari Deddy S. Surachman yang dikonfirmasi melalui jaksa penyidik Moh. Hasan tidak menampik hal tersebut. Menurut dia, keenam saksi tersebut diketahui absen setelah sampai pukul 15.00 kemarin tidak menghadap ke kantor kejaksaan. "Enam saksi yang kami panggil melalui surat resmi tidak menghadap tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Kepada koran ini, ia sangat menyanyangkan sikap saksi kegiatan Peningkatan Gizi Balita dan Pemeriksaan Ibu Hamil tersebut. Sebab, keterangan keenam saksi tersebut diharapkan bisa menjadi modal bagi penyidik guna mengungkap dugaan penyimpangan yang dilakukan LSM Lembaga Pendidikan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Sampang dalam kegiatan yang digelar di Desa Tambak, Kecamatan Omben.

"Terus terang saja kami kecewa. Sebab, kami sudah melayangkan surat panggilan tapi ternyata saksi tidak hadir tanpa keterangan apa pun," kata jaksa bertubuh subur ini.

Dijelaskan, keenam saksi yang rencananya bakal dimintai keterangan oleh tim penyidik antara lain Jumal M. Dani, Budi, Edi Suryadana, Hoironi, Firmansyah, dan Alif R.F. "Suratnya sudah kami layangkan 7 Oktober silam. Tapi, mereka tidak memenuhi panggilan kami. Karena itu, kami berencana memanggil mereka kembali," ungkap jaksa yang berdomisili di Omben ini.

Kepada koran ini, pihaknya juga berencana memanggil dan memintai keterangan tersangka H pada hari ini. "Kalau tidak ada perubahan, kami akan memeriksa dan memintai keterangan tersangka H besok (hari ini, Red.). Sehingga, kami bisa mendapatkan keterangan dan mengetahui dugaan penyimpangan yang dilakukan LPPM Sampang," pungkasnya. (yan/ed)

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 13 Oktober 2009

Labels: , ,

Wednesday, September 02, 2009

PKB Pecah Sikapi Pemilihan Ketua Sementara

Jajaran Pengurus Dewan Tanfidz DPC PKB Sampang, meminta agar pemerintah daerah tidak ikut campur menyikapi polemik atas penunjukkan Ketua Sementara DPRD Imam Ubaidillah.

Apalagi penunjukkan Imam, berikut Sekeretaris Dewan (Sekwan) Malik A Mansyur melanggar UU Susduk pasal 353 ayat 3 tentang pembentukan susunan, tugas dan wewenang alat kelengkapan dewan.

Selain itu dianggap melanggar Juklak DPP PKB, No. 1/2009 tentang penentuan dan pengajuan calon pimpinan DPRD. “Jika kita menerapkan segala ketentuan dalam UU Susduk dan Juklak, maka keputusan yang diambil Sekwan jelas batal demi hukum,” tegas Wakil Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB, H Kamaluddin SH, Selasa (1/9) pagi tadi.

Dikatakan, pihaknya memutuskan Zamashari SH sebagai pimpinan sementara. Namun Karena intervensi pemerintah melalui tangan Sekwan, sehingga surat pengajuan calon pimpinan sementara dari dewan tanfidz PKB tidak digubris. Sebaliknya mereka memilih calon yang diajukan Dewan Syuro yang keabsahannya dan legalitas formal perlu dipertanyakan.

Sementara itu, Samashari calon ketua Sementara yang didepak dewan syuro menambahkan, berita acara penandatanganan 11 caleg terpilih dari PKB bukan menyetujui penunjukkan Imam Ubadillah sebagai ketua sementara. Namun sifatnya hanya dukungan bagi siapapun calon ketua DPRD dari FKB yang disepakati para ulama khos.

“Jadi penandatangan itu jangan memutar balikkan fakta untuk mendukung saudara Imam. Karena pengumpulan para caleg terpilih di pendapa bupati beberapa waktu lalu tersebut tentang kesepakatan calon Ketua DPRD sepenuhnya diserahkan kepada kiai khos, “ jelas Samashari.

Dia juga mengingatkan agenda sidang paripurna pembahasan tentang pembentukan Ketua Fraksi pada Selasa (1/9) siang tadi, yang dipimpin Ketua Sementara Imam Ubadillah merupakan cacat hukum. “Ya, karena ditunjuk melalui proses yang tidak sah, sehingga semua kebijakan yang dikeluarkan tentu saja cacat hukum,” ucapnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 1 September 2009

Labels: , ,

Tuesday, June 02, 2009

Bupati Sampang ‘Pecah’ PKB

Alihkan dana Banpol ke rekening pribadi Sekretaris Dewan Syuro

Intervensi Bupati Sampang, Noer Tjahja, menambah runcing konflik internal DPC PKB Sampang. Partai yang meraih 11 kursi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin, kini telah diambang perpecahan.

Konflik itu menguak setelah Noer Tjahja yang diberangkatkan PKB untuk duduk sebagai bupati, mengeluarkan surat No. 900/672/434.205/2008 tentang pengalihan penyaluran dana bantuan partai politik (Banpol) dari rekening nomor 0242383150 yang ditandatangani Ketua Dewan Tanfidz, KH Mubassyir Mahfud SH dan Bendahara KH Nor Hasan, ke rekening nomor 0241270181 yang ditandatangani H Abdus Salam, Sekretaris Dewan Syuro.

“Padahal Anggaran Dasar partai Bab IX pasal 17 ayat 3 serta Anggaran Rumah Tangga Bab IV pasal 21 ayat 1 dan 9 menyebutkan bahwa yang berhak menerima dana Banpol adalah kami. Anehnya, kok malah bupati merekomindasikan Sekretaris Dewan Syuro yang menerima bantuan itu melalui rekening pribadinya,” ungkap Mubassyir, seusai melaporkan kasus itu kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang, Jum’at (29/5).

Mubassyir menegaskan, ia melaporkan pengalihan dana itu kepada aparat kepolisian karena ia dan bendahara merasa tidak pernah menerima dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah tersebut. Pihaknya tidak bisa mempertanggungjawabkan dana Banpol sebesar Rp 332.500.000 yang masuk ke rekening pribadi H Abdus Salam, karena hal itu jelas tidak prosedural.

“Bagaimana mungkin saya mempertanggungjawabkan seluruh pengeluaran dana itu, lha wong saya sendiri tidak pernah menerimanya. Jadi, saya terpaksa melaporkan kepada aparat penegak hukum, karena ada indikasi penyimpangan dan pemalsuan dokumen partai dalam proses pencairan dana tersebut,” tegas anggota DPR Pusat, Komisi IX dan Panitia Anggaran (Panggar) APBN itu.

Lebih jauh dia menyatakan, selama ini pihaknya selalu bersabar terkait dengan berbagai persoalan yang terjadi di dalam internal partai meskipun ia merasa harga dirinya sering diinjak-injak. Hal itu bisa dilihat dari pemotongan honor 19 anggota dewan sebesar Rp 1 juta/bulan, yang masuk ke rekening pribadi Sekretaris Dewan Syuro tanpa melalui persetujuan pengurus harian.

“Jadi, motiviasi saya mengungkap kebobrokan di dalam tubuh partai kepada publik, semata-mata agar pengurus partai yang lain bangun dan bangkit dari tidur panjangnya, serta lebih mengerti dan memahami aturan dan mekanisme yang benar sesuai dengan yang tertuang dalam AD/ART partai,” tandasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 30 Mei 2009

Labels: , ,

Thursday, March 05, 2009

Buruh Pelipat Surat Suara Mogok Kerja

Minta KPUD Naikkan Upah

Ratusan pekerja lepas alias buruh pelipat surat suara (SS) pemilu legislatif di Sampang mogok kerja, kemarin (4/2). Buruh yang dipekerjakan KPUD Sampang tersebut menuntut kenaikan upah yang dinilai sangat minim.

Pantauan koran ini, pagi hari buruh pelipat SS ini datang ke lokasi pelipatan SS di gedung BPU sebagaimana biasanya. Tiba-tiba mereka memilih berdiam diri di depan gedung BPU. Akibatnya, aktivitas pelipatan yang seharusnya dikerjakan sejak pukul 08.00 terpaksa molor.

"Kita minta agar KPUD memperhatikan nasib kita. Karena kerja kita itu sehari penuh dan ternyata upahnya hanya Rp 50 per SS," ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Keputusan mogok kerja tersebut dipicu informasi yang beredar lewat pesan singkat via telepon genggam. Isinya menyebutkan bahwa upah pelipatan SS di beberapa daerah lain lebih mahal. "Di salah satu kabupaten katanya ada yang diupah Rp 75 hingga Rp 100 untuk setiap SS. Lah kita kok hanya Rp 50," imbuhnya.

Ratusan buruh tersebut bisa kembali diaktifkan setelah ada kesepakatan yang telah ditetapkan oleh KPUD Sampang dengan utusan kelompok para buruh, beberapa jam setelah aksi mogok dilakukan.

Anggota KPUD Sampang Pokja Logistik Moh. Hasan Djailani kepada koran ini tidak membantah adanya tuntutan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian upah tersebut sudah berdasar kesepakatan antara empat kabupaten yang ada di Madura.

"Ini sudah keputusan semua KPUD di Madura. Bohong kalau di Madura ada yang memberi upah lebih dari yang kita berikan," ujar Mamak -sapaan Moh. Hasan Djailani.

Pihaknya menilai terjadinya mogok kerja tersebut lantaran ada provokasi dari beberapa pihak yang dengan sengaja menghembuskan isu tingginya upah di beberapa daerah di Madura. "Kalau dibanding dengan kota lain tentu berbeda. Setiap wilayah itu punya kebijakan masing-masing dalam menentukan upah maksimal. Dan kita di Madura sepakat memberi upah Rp 50 per SS," terang Mamak.

Atas insiden tersebut Mamak, terpaksa kehilangan puluhan pekerja lepas yang enggan bergabung kembali. Namun dia menilai bahwa terjadinya pengunduran diri beberapa buruh belum mempengaruhi proses pelipatan SS. "Kita sudah tegaskan, bagaimanapun kita tidak bisa menaikkan upah ini. Kalau memang tidak mau diupah sebesar itu, boleh mengundurkan diri," tegas Mamak. (ri/ed)

Gelar Bimbingan Teknis dan Simulasi Pencontrengan

KPUD Sampang kemarin (4/2) menggelar bintek (bimbingan teknis) dan simulasi pencontrengan untuk pemilu legislatif (pileg) yang akan berlangsung 9 April mendatang. Kegiatan tersebut dipusatkan di aula pondok wisata pantai Camplong. Sebanyak seratus anggota PPK se-Kabupaten Sampang dilibatkan.

Ketua KPUD Sampang KH Abu Ahmad M. Dhoveir Shah kepada koran ini mengungkapkan, pihaknya cukup legawa dengan dilaksanakannya simulasi tersebut. "Kebetulan bintek ini tadi dipimpin langsung oleh anggota KPUD Jatim, dan saya harap ini nantinya bisa memaksimalkan pelaksanaan pileg," ujar Dhoveir -sapaannya.

Simulasi pencontrengan yang dilaksanakan tersebut nantinya diharapkan mampu meminimalisasi surat suara yang tidak sah. Sehingga anggota PPK yang dilibatkan sudah bisa menyosialisasikan ke tingkat terbawah. "Sebenarnya simulasi ini untuk pileg dan pilpres. Tapi kita optimalkan dulu simulasi untuk pileg, karena pilpres masih jauh," terang Dhoveir yang mengawasi langsung proses simulasi. (ri/ed)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 05 Maret 2009

Labels: , , , ,

Monday, February 09, 2009

Kepala Desa Tersangka

Kepala Desa (Kades) Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, H Nurul, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan bantuan dana lauk pauk (LP) bagi pengungsi Sampit 2004 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, tersangka diduga telah menggelapkan dana bantuan dari pemerintah pusat, yang disalurkan kepada para pengungsi Sampit masing-masing orang menerima uang sebesar Rp 45 ribu/jiwa.

"Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka, karena sebagian besar tidak mendistribusikan uang tersebut kepada para pengungsi yang membutuhkan. Tetapi dia malah memberikan kepada warga yang bukan pengungsi," ungkap Kepala Kejari Sampang, Deddy Suwardy SH, dihubungi Sabtu (7/2).

Namun Deddy menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara resmi berapa nilai kerugian negara akibat perbuatan tersangka tersebut. Karena tim penyidik Kejaksaan tengah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Dari 20 saksi yang telah dimintai keterangannya, lanjut dia, adalah para pengungsi maupun mantan Kepala Kantor Kesejahteraan Sosial (Kakan Kesos) Sampang, Drs H Mohammad Ruslan, yang pernah divonis sebagai terdakwa dalam kasus korupsi dana pemulangan pengungsi Sampit.

"Kita memang belum menahan tersangka, mengingat kasus korupsi berbeda dengan tindak pidana umum, karena masih membutuhkan data yang akurat, serta mengumpulkan keterangan yang valid dari para saksi," katanya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh penyidik Kejaksaan, bantuan uang lauk pauk tersebut sebesar Rp 83 juta/bulan, yang telah didistribusikan sebanyak 6 kali, kepada 430 kepala keluarga (KK) atau 1.859 jiwa pengungsi yang tinggal di Desa Sawah Tengah.

Masyarakat berharap, penyidikan kasus korupsi bantuan bagi para pengungsi Sampit tersebut, agar diusut tuntas. Karena disenyalir tidak hanya terjadi di Desa Sawah tengah saja, tetapi di desa lain diduga juga terjadi penyimpangan. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Senin, 9 Februari 2009

Labels: , , , , ,

Tuesday, January 06, 2009

Bupati Minta Dukungan PKB


ENTAH apa penyebabnya, setiap kebijakan Bupati Noer Tjahja, selalu menunai kritikan tajam. Itu bisa datang dari DPRD, maupun LSM maupun ormas yang kerap berbicara minor.

Setelah pengangkatan pejabat Sekkab, kali ini terkait mutasi massal pada penataan struktur organisasi pemerintahan. Menyadari posisi rawan menjadi sasaran tembak, Bupati Noer Tjahja rupanya tidak tinggal diam.

Dia pun lantas meminta agar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memberangkatkan dia sebagai bupati terpilih tetap mendukung jalannya pemerintahan. Karena selama ini kebijakan yang dikeluarkan tidak menyimpang dari jalur dan mekanisme yang ada. Sebaliknya dia berjanji akan tetap mendukung garis kebijakan partai demi kebesaran PKB. “Saya hanya birokrat murni yang tidak begitu paham dengan dunia politik. Jadi saya mengharapkan didukungan dari PKB selama menjalankan roda pemerintahan,” kata Bupati Noer, saat memberikan sambutan pembukaan pelantikan 14 Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) se Kabupaten Sampang periode 2008-2013.

Acara pelantikan itu sendiri dihadiri para pengurus DPC PKB, antara lain, ketua Dewan Tanfidz, KH Mubassyir Mahfud SH dan Ketua Dewan Syuro, KH A Chalid El Bushairy AM, serta jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim, sejumlah ulama serta simpatisan dan kader PKB.
Lebih lanjut, Noer Tjahja, mengakui, sebagai bupati pertama yang dipilih oleh rakyat secara langsung, memang tidak memiliki back ground politik. Tetapi dia berasal dari kalangan birokrat yang bergerak di bidang perbankan.

Meski demikian, dia berupaya bisa menjalankan pemerintahan sebaik mungkin dengan hasil pencapaian pembangunan berbasis kerakyatan. Itu tentunya bisa tercapai jika didukung situasi politik yang aman dan kondusif supaya dapat menjalankan roda pemerintahan secara optimal. “Jawa Timur merupakan barometer nasional dari sisi apapun, baik dilihat dari jumlah penduduk, ekonomi dan terutama dunia politik. Itu merupakan tugas kita bersama di Sampang,” ujarnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 6 Januari 2009

Labels: , , , , ,

Mutasi Menuai Kritikan


MUTASI pejabat secara massal terkait penataan struktur organisasi (SO) pemerintahan berdasarkan PP 41 tahun 2007, yang dijalankan Bupati Noer Tjahja, menunai pertanyaan berbagai pihak. Bahkan ada yang menuding kebijakan mutasi ini lebih pada sekadar coba-coba.

Kata lain, kompetensi, kapabilitas mengedepankan profesionalisme, lebih diabaikan dalam pergeseran pejabat di lingkungan Pemkab Sampang tersebut. Sehingga banyak pihaknya akhirnya meragukan kinerja birokrasi ke depan bisa mencapai topform, sesuai target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Keraguan itu diungkapkan Ketua LSM Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan (LPML) Drs Rasyad Manaf. Dia mengkritisi dari jumlah Satuan Kerja (Satker) dimasing-masing dinas maupun badan serta bagian terlalu gemuk dan tidak terarah.

Sehingga dalam penataan SO ini sangat tidak efisien dan efektif menjalankan roda pemerintahan yang membutuhkan mobilitas tinggi, untuk mengejar ketertinggalan dalam berbagai sektor.

“Jika diamati dari personal yang menempati jabatan strategis, ternyata bupati lebih mengacu kepentingan tanpa melihat suatu kebutuhan. Sehingga penempatan jabatan yang tidak sesuai tersebut malah menjadi fokus terhadap program pembangunan yang diharapkan akan terjadi perubahan yang cukup signifakan dalam segala bidang, “ ungkap Rasyad.

Bahkan Rasyad menuding, dalam penyusunan lembaga teknis tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No 41/2007, tentang organisasi perangkat daerah. Dia menilai susunan SO tidak sesuai dengan semangat perubahan yang dicanangkan Noer Tjahja. Karena susunannya terlalu gemuk, sehingga kinerja aparat birokrasi tidak efektif dan optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Menurut dia, akibat membengkaknya susunan SO tersebut, tentu akan menyedot sebagian besar APBD dalam pos anggaran biaya rutin dan operasional.

”Seharusnya Bupati lebih memperhatikan potensi, karakteristik, kebutuhan, serta kemampuan daerah dan juga memperhitungkan beban kerja yang akan dipikul aparatur pemerintahan. Tetapi kenyataannya, malah hanya berdasarkan keinginan dan kepentingan yang tidak jelas parameternya,” kritiknya.

Perombakan susunan SO meliputi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pemukiman Wilayah, Dinas Prasarana Wilayah, Dinas Pengairan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Peternakan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset.

Sedangkan susunan badan dan kantor, antara lain, Inspektorat Kabupaten, Bappeda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Badan Lingkungan Hidup, Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah. (ACHMAD HAIRUDIN)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 6 Januari 2009

Labels: , , ,

Sunday, January 04, 2009

Jabatan Sekretaris Kabupatem Rekayasa

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sampang, Mohammad Ilyas Mustofa, mengungkapkan, dari hasil investigasi ke instansi terkait, pihaknya sudah menemukan titik terang tentang berbagai dugaan penyimpangan dalam pengangkatan Drh Hermanto Subaidi M.Si, sebagai Sekkab Sampang. Mantan Kepala Dinas Peternakan Blitar itu, dituding oleh tim Pansus terkesan dipaksakan menduduki jabatan paling strategis dijajaran birokrasi.

“Setelah kita telusuri ke Pemkab Blitar, ternyata saudara Hermanto belum pernah menduduki 2 kali jabatan struktural eselon II/B yang berbeda. Padahal Kabiro kepegawaian Depdagri yang telah kita minta klarifikasinya, ternyata penjelasan dalam pasal 1 ayat 2 b, wajib dipenuhi,” kata M. Ilyas, dikonfirmasi Jumat (2/1) siang tadi.

Artinya calon Sekkab, lanjut dia diharuskan menduduki sekurang-kurangnya 2 kali jabatan eseloan II/B yang berbeda. “Kecuali daerah pemekaran boleh mengabaikan ketentuan tersebut, karena keterbatasan pejabat di eselon itu,” ungkapnya.

Ironisnya, tambah Ilyas, data yang diperoleh dari Depdagri, jabatan yang dicantumkan sebagai salah satu persyaratan yang diajukan, dia malah diangkat sebagai staf ahli Bupati Sampang justru tanpa mengunakan Surat keputusan (SK). Sehingga tim Pansus semakin penasaran ada apa dibalik semua kebijakan yang diambil Bupati Noer Tjahja tersebut, karena tidak memenuhi persyaratan administrasi, tapi anehnya hermanto malah diloloskan dalam skoring penilaian, bahkan mengalahkan 2 kandidat calon lainnya, yaitu Maryoso dan Toni Moerdiwanto.

“Ibarat seseorang yang ingin mengikuti tes CPNS, maka terlebih dahulu harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Jika persyaratan itu tidak dipenuhi tentu saja tidak boleh mendaftar sebagai peserta apalagi diterima sebagai PNS. Oleh karena itu kita sebagai anggota dewan berhak mempertanyakan tentang kejanggalan pengangkatan Sekkab tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh Ilyas menyatakan untuk merampungkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan tim Pansus, maka dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi kembali Depdagri. Selanjutnya akan meminta dukungan kepada Komisi I DPR RI, agar gerakan yang dilakukan tim Pansus semakin kuat. Mengingat kebijakan yang dilakukan Bupati disenyalir adalah kebohongan publik, sehingga kasus itu harus terkuak supaya masyarakat Sampang tidak selalu dibodohi. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Jumat, 2 Januari 2009

Baca juga:
Tim Pansus Dituding Parsial

Labels: , , , , ,

Thursday, December 18, 2008

Coblosan Ulang 21 Januari

Hitung Ulang di Pemekasan 28 Desember

Hari H pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang akhirnya ada kepastian. Saat jumpa pers kemarin siang, KPUD memastikan bahwa coblosan ulang digelar pada 21 Januari 2009.

Dua anggota KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar dan M. Mansyur, saat jumpa pers menyampaikan hasil rapat pleno KPU Provinsi Jatim dengan tiga KPUD di Madura yang terkena amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada Jatim. "Setelah melalui rapat pleno yang panjang, melelahkan, dan penuh perdebatan, akhirnya pemungutan suara di Bangkalan akan dilangsungkan pada 21 Januari mendatang," ujar Fauzan Jakfar.

Fauzan lantas menceritakan kronologis rapat pleno yang penuh perdebatan itu. Masing-masing KPUD di tiga kabupaten di Madura yang hadir menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada KPU Jatim. "Seperti diketahui, sejak awal kondisi di lapangan sangat beranekaragam. Jadi, mereka pengambil kebijakan di atas harus juga memahaminya," paparnya,

Akhirnya, kata dia, coblosan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang diputuskan pada 21 Januari. Sedangkan penghitungan ulang suara di Kabupaten Pamekasan pada 28 Desember 2008. Hanya, KPUD mengaku masih belum mendapatkan kepastian lain berkaitan dengan penetapan hari H pencoblosan tersebut.

"Kami juga masih bingung, tahapan-tahapan lainnya seperti apa juga belum. Terkait masa tugas kami, juga belum jelas. Apalagi keberadaan PPK, PPS, dan KPPS," terangnya

Namun, alumni IAIN Sunan Ampel ini menegaskan, seluruh anggota KPUD Bangkalan tetap berkomitmen menyukseskan coblosan ulang. "Ini adalah bentuk tanggung jawab kami, meski sebenarnya kami sakit hati," dalihnya.

Sementara itu, anggota KPUD Pamekasan, Muchlisin, mengatakan, hitung ulang khusus Pamekasan yang ditetapkan 28 Desember sudah final. Mulai sekarang KPUD melengkapi perangkat teknisnya.

"Sejak awal, kami, termasuk KPU Jatim, sudah berkomitmen untuk melaksanakan keputusan itu. Sebelumnya hanya asih terkendala teknis, baik di lapangan maupun yang berkaitan dengan payung hukum," katanya.

Dijelaskan, teknis hitung ulang dilakukan di tiap desa yang tersebar di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan. Hal itu demi efektifitas dan efisiensi dana dan waktu pelaksanaan.

"Nantinya penghitungan akan digelar di tiap desa. Tapi bukan disatukan penghitungannya. Tetap sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) setiap desa," terangnya.

Muchlisin berharap semua pihak, termasuk jajaran elite parpol pendukung kedua pasangan, agar tetap menjaga kondusifitas Pamekasan. Misalnya, tidak melakukan tindakan atau statemen yang memancing emosi orang lain atau pendukung pasangan lainnya. (ale/nam/mat)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 18 Desember 2008

Labels: , , , , , ,

Sunday, December 14, 2008

KPPS Boikot Pilgub Ulang

Puluhan anggota KPPS Sampang demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) ulang di Sampang. Pasalnya, putusan tersebut telah melecehkan tugas KPPS yang telah melaksanakan Pilgub dengan penuh tanggung jawab.

Mereka menuju DPRD Sampang dan KPU setempat untuk menyuarakan aspirasinya, Kamis (11/12). Mereka menyatakan, bakal memboikot pelaksanaan Pilgub tersebut karena merasa capai dan tidak dihargai.

Taufiq Hidayat, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPP) Desa Buker Kec. Jrengik, mengungkapkan, Pilgub ulang justru menambah persoalan baru di masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang rela meluangkan waktu untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilgub putaran dua, kini diharuskan untuk mencoblos kembali.

“Masyarakat sudah jenuh dengan berbagai permasalahan hidup yang tengah dihadapi, tapi kini malah dibenturkan dengan persoalan yang sebenarnya tidak mereka tahu. Padahal masyarakat pemilih sudah berupaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pilgub putaran dua, meski harus meninggalkan pekerjaannya untuk bercocok tanam. Padahal mereka sedang dipusingkan dengan masalah kelangkaan pupuk, jadi tolong rakyat jangan dikorbankan hanya mengejar kepentingan kelompok tertentu,“ ujar Taufiq yang membawahi 7 TPS di desanya ditemui disela-sela aksi unjuk rasa.

Senada juga disampaikan salah seorang anggota KPPS Desa Jelgung Kec. Robatal, mereka ikut berbondong-bondong mendatangi kantor KPU untuk menyampaikan aspirasi masyarakat bawah, menolak Pilgub ulang. Karena dampak sosial dan politik yang ditimbulkan justru mengakibatkan konflik interes di masyarakat bawah.

"Pelaksanaan Pilgub putaran dua, sudah berlangsung aman dan damai, tapi kenapa kok tiba-tiba harus diulang. Padahal petugas KPPS telah berupaya berkerja secara optimal tanpa memihak salah satu pasangan calon. Ini berarti kerja kami selama ini tidak dihargai sama sekali," katanya kecewa.

Namun sebaliknya forum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), justru mengecam aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan KPPS tersebut. Pasalnya, tugas KPPS sudah selesai setelah pelaksanaan Pilgub putaran dua berakhir. Sehingga mereka tidak pantas mengatasnamakan lembaga tersebut.

"Kami sangat menyayangkan dengan sikap segelintir orang yang mengatasnamakan KPSS, menolak Pilgub ulang. Karena masa kerja mereka sebagai anggota KPPS sudah berakhir, dan sampai saat ini SK pelantikan kembali masih belum, menunggu hasil keputusan KPU Propinsi Jatim," tandas Hamid, Ketua PPK Robatal.

Sedangkan Ketua KPUD Sampang, KH Abu Achmad Dhofier Syah, juga mempertanyakan, kenapa Sampang termasuk salah satu daerah yang harus mengulang pemilihan.

Padahal menurutnya, saat pelaksanaan Pilgub putaran kedua telah berlangsung aman tanpa adanya gejolak, serta sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Bahkan ketika dilakukan rekapitulasi penghitungan manual, tidak ada persoalan yang berarti, antara jumlah hak pilih dengan jumlah pemilih yang hadir setelah direkap sama.

"Saya tidak bermaksud menolak hasil keputusan MK tersebut, hanya sebatas mempertanyakan. Namun apapun putusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga peradilan itu, KPUD tetap menghormati dan siap melaksanakan karena keputusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang tak bisa diganggu gugat," kata Dhovier.

Sejauh ini, kata Dovier, persiapan pelaksanaan Pilgub ulang masih menunggu perintah dari KPUD Propinsi Jawa Timur. Untuk memastikan kesiapan tersebut, divisi logistik KPUD Sampang, telah melakukan penyortiran barang-barang logistik yang akan dipakai saat pelaksanaan Pilgub ulang.

Ketua Divisi logistik, Mohammad Hasan Jaelani SE, menjelaskan, saat ini petugas logistik tengah melakukan koordinasi internal untuk mempersiapkan pembongkaran sejumlah peralatan Pemilu di gudang logistik. Pelaksanaan pembongkaran itu dimaksudkan untuk menyortir peralatan logistik sisa pelaksanaan Pilgub putaran kedua. Sehingga akan diketahui jumlah peralatan logistik yang masih dapat digunakan untuk Pilgub ulang nanti.

"Barang-barang yang akan di sortir oleh tim logistik KPUD di antaranya tinta, alat coblos dan alat perlengkapan KPPS serta gembok, berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.325 unit. Sedangkan kotak suara dan bilik suara tetap tiga bilik dan satu kotak di masing-masing TPS," jelas Hasan.

Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang, Khoirul Multazam SAg, menyatakan, mengenai adanya kecurangan-kecurangan yang sempat dituduhkan kepada masing-masing pasangan calon, diakuinya pihak Panwaslu belum mengetahui secara pasti kebenaran tuduhan itu.

"Tapi yang pasti saat pelaksaaan Pilgub putaran kedua, Panwas menemukan sejumlah pelanggaran di antaranya, penghitungan di TPS lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan, serta banyak kertas suara yang tidak sesuai dengan nama pemegangnya. Untuk pelaksanaan Pilgub ulang kami siap melaksanakan tugas, sesuai dengan juklak maupun juknis yang telah ditetapkan," tegasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Kamis, 11 Desember 2008

Labels: , , , ,

Tuesday, May 20, 2008

Carok Tiga Tewas Satu Ditahan

Judi sabung ayam yang digelar warga di tengah hutan jati, di Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Sampang, menebar maut. Tiga orang tewas lantaran terlibat carok di arena perjudian, Rabu (14/5). Dua penjudi tewas, Mat Zaini, 48, warga Kedungdung usus terburai dan lengan kiri putus. Korban Umar, 45, warga Omben luka di dada dan lengan kiri. Sedangkan salah seorang penonton Huri (60), Omben luka-luka sekujur tubuhnya.

Atas kejadian itu Polres Sampang telah menetapkan tujuh tersangka. Salah satu diantaranya, Rifa'ie, 28, warga Omben sudah ditangkap dan diamankan.

"Satu tersangka sudah ditahan sedangkan enam lainnya masih buron. Antisipasi balas dendam, sejumlah anggota polisi ditempatkan di rumah tiga korban," kata AKBP Yudi Sumartono, Kapolres Sampang melalui Kasat Reskrim, AKP AKP Heri Mulyanto SH, Jumat (16/5).

Peristiwa carok massal itu bermula dari keputusan wasit yang menyatakan ayam aduan milik Zaini dan Umar draw atau sama-sama kuat. Hanya saja kubu Umar tidak terima lalu mengejek ayam milik Mat Zaini. Ejekan itu dibalas dengan tamparan oleh Zaini. Bahkan Zaini menghabisi Umar, seterunya. Sehingga situasi tak terkendali maka Zaini pun terkapar bermandikan darah. st30

Sumber: Surya, Saturday, 17 May 2008

Labels: , , ,