Sunday, December 14, 2008

KPPS Boikot Pilgub Ulang

Puluhan anggota KPPS Sampang demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) ulang di Sampang. Pasalnya, putusan tersebut telah melecehkan tugas KPPS yang telah melaksanakan Pilgub dengan penuh tanggung jawab.

Mereka menuju DPRD Sampang dan KPU setempat untuk menyuarakan aspirasinya, Kamis (11/12). Mereka menyatakan, bakal memboikot pelaksanaan Pilgub tersebut karena merasa capai dan tidak dihargai.

Taufiq Hidayat, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPP) Desa Buker Kec. Jrengik, mengungkapkan, Pilgub ulang justru menambah persoalan baru di masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang rela meluangkan waktu untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilgub putaran dua, kini diharuskan untuk mencoblos kembali.

“Masyarakat sudah jenuh dengan berbagai permasalahan hidup yang tengah dihadapi, tapi kini malah dibenturkan dengan persoalan yang sebenarnya tidak mereka tahu. Padahal masyarakat pemilih sudah berupaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pilgub putaran dua, meski harus meninggalkan pekerjaannya untuk bercocok tanam. Padahal mereka sedang dipusingkan dengan masalah kelangkaan pupuk, jadi tolong rakyat jangan dikorbankan hanya mengejar kepentingan kelompok tertentu,“ ujar Taufiq yang membawahi 7 TPS di desanya ditemui disela-sela aksi unjuk rasa.

Senada juga disampaikan salah seorang anggota KPPS Desa Jelgung Kec. Robatal, mereka ikut berbondong-bondong mendatangi kantor KPU untuk menyampaikan aspirasi masyarakat bawah, menolak Pilgub ulang. Karena dampak sosial dan politik yang ditimbulkan justru mengakibatkan konflik interes di masyarakat bawah.

"Pelaksanaan Pilgub putaran dua, sudah berlangsung aman dan damai, tapi kenapa kok tiba-tiba harus diulang. Padahal petugas KPPS telah berupaya berkerja secara optimal tanpa memihak salah satu pasangan calon. Ini berarti kerja kami selama ini tidak dihargai sama sekali," katanya kecewa.

Namun sebaliknya forum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), justru mengecam aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan KPPS tersebut. Pasalnya, tugas KPPS sudah selesai setelah pelaksanaan Pilgub putaran dua berakhir. Sehingga mereka tidak pantas mengatasnamakan lembaga tersebut.

"Kami sangat menyayangkan dengan sikap segelintir orang yang mengatasnamakan KPSS, menolak Pilgub ulang. Karena masa kerja mereka sebagai anggota KPPS sudah berakhir, dan sampai saat ini SK pelantikan kembali masih belum, menunggu hasil keputusan KPU Propinsi Jatim," tandas Hamid, Ketua PPK Robatal.

Sedangkan Ketua KPUD Sampang, KH Abu Achmad Dhofier Syah, juga mempertanyakan, kenapa Sampang termasuk salah satu daerah yang harus mengulang pemilihan.

Padahal menurutnya, saat pelaksanaan Pilgub putaran kedua telah berlangsung aman tanpa adanya gejolak, serta sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Bahkan ketika dilakukan rekapitulasi penghitungan manual, tidak ada persoalan yang berarti, antara jumlah hak pilih dengan jumlah pemilih yang hadir setelah direkap sama.

"Saya tidak bermaksud menolak hasil keputusan MK tersebut, hanya sebatas mempertanyakan. Namun apapun putusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga peradilan itu, KPUD tetap menghormati dan siap melaksanakan karena keputusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang tak bisa diganggu gugat," kata Dhovier.

Sejauh ini, kata Dovier, persiapan pelaksanaan Pilgub ulang masih menunggu perintah dari KPUD Propinsi Jawa Timur. Untuk memastikan kesiapan tersebut, divisi logistik KPUD Sampang, telah melakukan penyortiran barang-barang logistik yang akan dipakai saat pelaksanaan Pilgub ulang.

Ketua Divisi logistik, Mohammad Hasan Jaelani SE, menjelaskan, saat ini petugas logistik tengah melakukan koordinasi internal untuk mempersiapkan pembongkaran sejumlah peralatan Pemilu di gudang logistik. Pelaksanaan pembongkaran itu dimaksudkan untuk menyortir peralatan logistik sisa pelaksanaan Pilgub putaran kedua. Sehingga akan diketahui jumlah peralatan logistik yang masih dapat digunakan untuk Pilgub ulang nanti.

"Barang-barang yang akan di sortir oleh tim logistik KPUD di antaranya tinta, alat coblos dan alat perlengkapan KPPS serta gembok, berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.325 unit. Sedangkan kotak suara dan bilik suara tetap tiga bilik dan satu kotak di masing-masing TPS," jelas Hasan.

Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang, Khoirul Multazam SAg, menyatakan, mengenai adanya kecurangan-kecurangan yang sempat dituduhkan kepada masing-masing pasangan calon, diakuinya pihak Panwaslu belum mengetahui secara pasti kebenaran tuduhan itu.

"Tapi yang pasti saat pelaksaaan Pilgub putaran kedua, Panwas menemukan sejumlah pelanggaran di antaranya, penghitungan di TPS lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan, serta banyak kertas suara yang tidak sesuai dengan nama pemegangnya. Untuk pelaksanaan Pilgub ulang kami siap melaksanakan tugas, sesuai dengan juklak maupun juknis yang telah ditetapkan," tegasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Kamis, 11 Desember 2008

Labels: , , , ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home