Wednesday, October 22, 2008

Mutasi Massal di Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Karena Dendam Pilkada?

Seiring dengan ketentuan baru Depdagri, struktur organisasi pemerintah daerah harus diefisienkan. Mutasi massa para pejabatpun di sejumlah pemerintah daerah pun tak terelakkan. Tak terkecuali di tubuh Pemkab Pamekasan. Bupati Drs Kholilurrahman SH memutasi besar-besaran pejabat di tubuh pemeerintah kabupaten akhir September lalu. Mutasi yang baru pertama kali dilakukan oleh bupati baru ini ternyata menebar isu tak sedap, yakni dendam pilkada. Benarkah demikian?

Sekitar 644 pejabat mulai dari eselon II hingga eselon IV dikukuhkan. Mutasi yang berisi susunan ’kabinet baru’ itu bakal menentukan apakah kepeminpinan Bupati Kholilurrahman (Kholil) dan wakilnya Drs Kadarisman Sastrodiwirjo (Dadang) mampu berjalan normal dan cepat menuju pelayanan yang maksimal bagi rakyat.

Hasil mutasi ini merupakan titik awal perjalanan kepemimpinan Kholil-Dadang dalam lima tahun ke depan.

Meski sudah ditegaskan Bupati Kholil bahwa mutasi tidak ada kaitannya sama sekali dengan pilkada, namun tetap saja ada yang mengaitkannya. “Ini untuk sementara yang terbaik menurut kami, tidak ada tendensi dendam politik pilkada. Karena kita memang tidak mau politik masuk birokrasi kita. Jadi mari kita laksanakan tugas pemberian pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Ke depan kita akan menghadapi banyak tantangan yang harus menjadi tanggung jawab bersama aparat pemerintah,” katanya usai pelantikan.

Bupati Kholilurrahman sadar betul suasana mutasi kali ini diwarnai dengan berbagai penafsiran dan nuansa politik. Ini wajar sebab mutasi kali ini merupakan mutasi pertama.

Guna menetralisirnya, bupati mengumpulkan semua pejabat terkait untuk diberi penjelasan tentang latar belakang yang dipakai dalam penentuan dan penempatan personil baru dalam SO baru pemerintah daerah sebelum melakukan mutasi. Langkah ini tak biasa dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Biasanya mutasi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Dalam penjelasannya, bupati mengatakan dalam kepemimpinannya tidak ada anak emas dan tidak boleh ada yang merasa di atas angin. Semuanya diupayakan sesuai dengan kemampuan dan masa jabatan serta ketentuan lainnya. Bahkan, ia menegaskan, dalam mutasi kali ini tidak ada pejabat yang turun pangkat, yang ada adalah bergeser atau hanya sebagian yang naik.

Penegasan tidak adanya dendam politik penting diungkapkan karena kemenangan Kholil-Dadang dalam pilkada diwarnai banyak hambatan, salah satunya banyaknya birokrat atau kalangan pejabat pemerintahan yang menjadi tim sukses pasangan incumbent saat itu, baik sembunyi maupun secara terang terangan. Karena itu ketika pasangan Kholil Dadang menang dan mendapat kesempatan memimpin daerah, maka banyak rumor yang menyimpulkan akan terjadi balas dendam yang diwujudkan dalam mutasi dan pergeseran jabatan.

Disarankan Mundur

Selain menandaskan tidak ada dendam politik, bupati juga meminta agar para pejabat yang dilantik serius bekerja. Jika tak mampu ia menyarankan mundur.

Namun demikian, kabinet baru belum bekerja tapi kritikan sudah mulai berdatangan. Salah satunya datang dari sejumlah aktifis HMI cabang Pamekasan yang beberapa hari lalu ngeluruk ke DPRD Pamekasan. Mereka menilai penempatan personil dalam SO itu ada yang kurang proporsional. Di antaranya masih ditengarahi ada oknum pejabat yang memiliki moralitas jelek namun masih memegang jabatan.

Atas kritik itu Bupati Kholil mengakui kemungkinannya. Karena itu, ia siap menerima masukan dari siapa saja untuk memperbaiki struktur yang sudah ada. Dia mengaku tidak mungkin mengetahui secara detil satu persatu 644 orang pejabat yang dilantik itu. Karena itu dia berjanji akan melakukan evaluasi selama satu semester.

Bupati juga menegaskan jika dalam satu semester kepemimpinan para pejabat baru itu tidak ada kemajuan, maka yang bersangkutan harus mundur. "Jika selama enam bulan kepeminpinannya tidak ada perubahan dan perbaikan, maka saya minta agar para pejabat yang saya lantik ini mengundurkan sebelum diminta mundur. Ini penting agar ada perubahan kinerja pemerintahan yang baru ini," katanya.

Pernyataan bupati ini disepakati Drs Hosnan Achmadi. Ketua Komisi A DPRD Pamekasan ini mengatakan pemberian batasan itu akan sangat bermakna bagi para peminpin lembaga untuk menyadari bahwa jabatan yang digenggamnya adalah amanat yang harus dilaksanakan dengan baik. Bukan untuk gagah gagahan hanya untuk ambil keuntungan pribadi saja. “Saya kira secara alami akan muncul kesadaran dari para pejabat untuk memahami apa makna dari jabatan yang diberikan kepadanya. Itu amanat yang harus diperjuangkan bukan hanya diterima tanpa kerja keras,” sarannya. (Masdawi Dahlan)

Sumber: Surabaya Post, 22/10/08

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home