Sunday, February 14, 2010

KPU Sumenep Siap Terima Berkas Dukungan Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyiapkan petugas untuk menerima berkas dukungan untuk calon perseorangan yang akan maju pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah setrempat.

"Kami sudah menyiapkan staf yang bertugas menerima berkas dukungan untuk calon perseorangan mulai 26 Februari," kata anggota KPU Sumenep Hidayat Andiyanto di Sumenep, Selasa. Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Sumenep, penyerahan berkas dukungan calon perseorangan dijadwalkan selama empat hari, yakni tanggal 26 Februari hingga 1 Maret 2010.

"Pencalonan perseorangan harus memiliki dukungan sedikitnya dari 33.001 penduduk yang tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan di Sumenep atau 14 kecamatan," katanya menambahkan. Hidayat Andiyanto mengemukakan, berkas dukungan yang harus disertakan calon perseorangan itu berupa fotokopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, paspor, atau keterangan domisili.

"Nantinya, berkas dukungan dari sedikitnya 33.001 warga tersebut akan diverifikasi oleh kami melalui panitia pemungutan suara (PPS) dibantu petugas pemutakhiran data pemilih," katanya menambahkan. Verifikasi harus dilakukan guna memastikan dukungan itu riil dan tidak sekadar klaim dari calon perseorangan.

"Kalau dalam verifikasi diketahui ada fakta yang berbeda, yakni warga yang fotokopi KTP-nya menjadi berkas dukungan calon perseorang tertentu ternyata ketika dicek menyatakan tidak mendukung, tentunya dukungan dari warga tersebut akan dicoret," kata Hidayat Andiyanto menuturkan. Hari "H" Pilkada Sumenep pada tanggal 14 Juni 2010.

Sementara pengumuman pendaftaran calon oleh partai politik atau koalisi partai politik dan perseorangan pada tanggal 18-22 Maret 2010, dan pendaftaran calon kepada KPU pada tanggal 23-29 Maret 2010.

Sumber: AntaraJatim, Selasa, 09 Peb 2010

Labels: ,