Tuesday, December 29, 2009

Administrator Pelabuhan Masuk Bui

Diduga Terbelit Kasus Penyelundupan

Administrator Pelabuhan (Adpel) Kalianget A. Rachem sudah 20 hari tidak ngantor. Dia tercatat tidak masuk di Kantor Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Sumenep sejak 9 Desember 2009. Informasinya, Rachem ditahan Polresta KP3 (Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan) Tanjung Perak, Surabaya.

Rachem masuk bui diduga terbelit kasus dugaan penyelundupan barang elektronik dari Malaysia. Dia ditengarai menyediakan tempat terhadap Kapal Ratna Jati untuk sandar di Pelabuhan Kalianget.

Moh. Taufikurrachman, salah satu pegawai Kantor Pelabuhan Kalianget, mengatakan, tidak masuknya Rachem berdampak pada kinerja karyawan yang kurang optimal. "Sama seperti anak ayam ditinggalkan induknya. Kami di sini cuma bisa bingung," katanya kepada koran ini kemarin (28/12).

Kenapa A. Rachem tidak ngantor lama? Taufik-panggilan Taufikurrachman-mengungkapkan, pimpinannya itu terbelit kasus dugaan penyelundupan barang elektronik dari Malaysia. Rachem diduga menyediakan tempat bagi Kapal Ratna Jati untuk berlabuh.

"Kapal itu (Ratna Jati, Red) kan memuat baju babebo dari Pelabuhan Pangkal Pinang. Tapi, di dalamnya juga ada barang-barang elektronik yang diduga akan diselundupkan melalui Kalianget," katanya.

Hal yang sama disampaikan Miftahul Arifin, pegawai lainnya. Dia menuturkan, Rachem ditahan berawal dari kasus dugaan penyelundupan barang elektronik yang diangkut Kapal Ratna Jati dan bersandar di Pelabuhan Utara Kalianget 27 November 2009, sekitar pukul 01.00.

"Mulai dari kasus itu Adpel dipanggil tiga kali. Dan, panggilan keempat kalinya langsung ditahan," tuturnya.

Menurut Arifin, penangkapan terhadap pimpinannya itu juga terjadi pada Abdussalam, salah satu agen pelayaran dan pegawai Kantor Bea Cukai Kalianget. Keduanya ditahan karena diduga juga terlibat dalam upaya penyelundupan barang elektronik tersebut.

Sayangnya, baik Kapolsek Kalianget AKP Arifaini maupun Kasatpolair Kalianget AKP Iryanto Agus Subekti enggan membeberkan penahanan Rachem oleh Polresta KP3 Tanjung Perak, Surabaya. Anehnya, keduanya mengaku tidak mengetahui. "Saya tidak tahu kalau Adpel ditangkap. Tidak dengar saya," kata Iryanto.

"Saya sampai sekarang belum menerima informasi itu (penahanan Adpel, Red). Makanya, saya tidak bisa memastikan," aku Arifaini. (uji/mat)

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 29 Desember 2009

Labels: , , , ,