Minta Usut Dana Rp 1,9 Miliar
Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP), Selasa (3/11), menggelar unjuk rasa meminta Bupati Pamekasan mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana ad hoc di Dinas Pendidikan senilai Rp 1,9 miliar.
Pengunjuk rasa itu berorasi di atas mobil terbuka yang bergerak mulai dari monumen Arek Lancor menuju Pendapa Kabupaten Pamekasan. Sesampai di depan pendapa, mereka tidak bisa menemui bupati karena bupati tengah menghadiri Sidang Paripurna DPRD Pamekasan. Mereka juga tak bisa masuk pendapa karena dihalang-halangi petugas.
Pengunjuk rasa hanya bisa berorasi di luar pagar pendapa. Petugas keamanan dari Satpol PP dan Polres Pamekasan berjaga-jaga di pintu pendapa tersebut. Dalam orasinya, Moh Sahur Abadi, korlap aksi FKMP, mengatakan bahwa motto Pamekasan sebagai Kota Pendidikan kini hanya jadi pemanis karena program pendidikan banyak disalahgunakan oleh oknum. Akibatnya, proses pendidikan di Pamekasan kurang profesional dan tidak transparan.
Salah satu contoh kasus buruknya manajemen pendidikan di Pamekasan adalah kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan buku perpustakaan SMP dan SMA senilai Rp 1,9 miliar yang berasal dari APBN 2008. Dari 38 Daerah Tingkat II di Jatim, hanya Kabupaten Pamekasan yang mendapat bantuan dana tersebut.
Dana itu diperuntukkan bagi 40 lembaga SMP dan SMA di Pamekasan, antara lain SMA Muhamadiyah, SMA Wachid Hasyim, SMA Hidayatunnajah dan SMP Miftahul Ulum Panyeppen. Proyek bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan agar mampu melahirkan siswa yang berkualitas.
Indikasi masalah yang muncul dalam dana ad hoc ini adalah proyek pengadaan buku perpustakaan menggunakan sistem tunjuk terhadap penerbit. Kualitas bukunya jelek. Isi materinya standar SD, padahal mestinya untuk SMP dan SMA. Pendistribusian dana ad hoc pun terkesan ditutup-tutupi. Pihak sekolah penerima tidak dimintai konfirmasi sehingga buku yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Situasi ini tidak lepas dari kinerja eksekutif, kontrol yang lemah dan evaluasi yang tidak jelas. Ketegasan pemerintah yang masih dipertanyakan, akhirnya membuat berbagai persoalan itu menumpuk dan tidak ada penuntasannya. Akhirnya, dunia pendidikan kita tetap dalam keterbelakangan,” tandas Sahur.
FKMP meminta agar bupati segera mengusut masalah dana ad hoc itu, mengevaluasi dan memproses pihak pejabat yang terkait, dan mengontrol kinerja Dinas Pendidikan. FKMP juga meminta agar pemerintah lebih mementingkan kebutuhan masyarakat dibandingkan kepentingan kelompok atau pribadi.
Ketika dimintai komentar seusai menghadiri sidang dewan, Bupati Kholilurrahman menyatakan berterima kasih atas saran dan aspirasi mahasiswa. Dia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dan aspirasi tersebut. “Terima kasih pada adik-adik mahasiswa, maaf kami tak bisa menumui mereka karena ke sidang dewan. Kami akan tindak lanjuti saran itu,” kata bupati. (mas)
Sumber: Surabaya Post, Rabu, 4 Nopember 2009
Labels: dinas pendidikan, hukum, pamekasan, penyimpangan
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home