Thursday, November 05, 2009

Kurang Loyal, Sekdakab Pamekasan Dicopot Bupati

Foto Surabaya Post
Bupati Pamekasan, Drs KH Khalilurrahman, memberhentikan sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Dr A Djamaluddin Karim MSi, dari jabatan, Selasa (3/11). Alasannya, selama 1,5 tahun menjabat Djamaluddin dinilai kurang loyal, lemah koordinasi ke bawah, dan tidak maskimal melaksanakan pengawasan.

Setelah mencopot sementara Djamaluddin, bupati mengangkat Inspektur Kabupaten Pamekasan, Drs R Hadi Soewarso, sebagai Plt Sekdakab Pamekasan. Adapun Djamaluddin menolak jabatan baru sebagai staf ahli, dan kini memilih tinggal di rumah seraya menunggu petunjuk Gubernur Jatim Soekarwo.

Pemberhentian sementera Djamaluddin diungkapkan Khalilurrahman, Selasa (3/11) siang. “Karena pemberhentian ini sifatnya sementara dan emergency, kami tidak memberitahu ke dewan. Jika tindakan ini dianggap salah, kami siap digugat ke PTUN,” tegas bupati.

Didampingi Wabup, Drs Kadarisman Sastrodiwirjo, dan Plt Sekdakab, Hadi Soewarso, Bupati Khalilurrahman menjelaskan, dasar pemberhentian sekdakab bukan karena alasan politis. Menurutnya, hal itu karena dirinya semata-mata menginginkan kinerja birokrasi di lingkungan pemkab lebih meningkat di masa depan –- tidak monoton seperti selama ini.

Bupati mengibaratkan sekdakab sebagai kaki tangannya. Namun, lanjutnya, sejak ia menjadi bupati sejak 1,5 tahun lalu seolah tidak memiliki kaki tangan lantaran sekdakab kurang loyal, lemah koordinasi ke bawahan dan tidak maskimal menjalankan pengawasan sehingga sejumlah tugas tidak berjalan dengan baik.

Bupati mengaku sudah berkali-kali menegur sekdakab namun selama ini tidak ada perbaikan. “Bahkan untuk mengatasi persoalan di bawah, saya akhirnya harus turun sendiri. Nah, apakah saya harus seperti itu setiap saat?,” kata Khalilurrahman dengan nada tanya.

Dia juga mengaku tidak serta-merta membuat keputusan untuk Djamaluddin Karim melainkan sudah berkoordinasi dengan Wabup, Kadarisman Sastro Diwirjo. Juga, berkonsultasi dengan Sekjen Depdagri dan Gubernur Jatim sekaligus berkomunikasi dengan para ulama serta tokoh masyarakat.

Karena itulah, lanjut Kholilurrahman, pada 18 Maret 2009 lalu ia mengirim surat ke gubernur, disusul surat kedua, 25 Mei, dan surat ketiga, 8 Oktober 2009. Selain itu, dirinya juga datang ke Kantor Depdagri di Jakarta.

Menolak

Gubernur pun membalas surat bupati, meminta bupati memanggil sekda agar dicarikan jabatan lain sesuai dengan eselonnya. Tetapi, lanjut Khalilurrahman, Djamaluddin Karim ternyata menolak tawaran jabatan baru.

Bupati juga menjelaskan bahwa pada 3 September lalu pihak Depdagri mengirim surat kepada dirinya. Surat yang ditandatangani Sekjen Depdagri, Dian Anggraini, ini menjelaskan pemberhentian sekda atas persetujuan gubernur.

Dikonfirmasi Surya secara terpisah di rumah dinasnya, Djamaluddin Karim menegaskan, karena pemberhentian dirinya tidak prosedural, ia menolak jabatan baru sebagai staf ahli. Dia juga memilih tinggal di rumah seraya menunggu petunjuk gubernur.

“Saat ini saya belum melangkah dulu, karena masih akan konsultasi dengan gubernur. nanti bagaimana dan akan berbuat apa, tergantung jawaban pak gubernur,” papar Djamaluddin Karim. (st30)

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home