Kisruh Saluran Air, Kuburan Dibongkar Paksa
Keempat kuburan sesepuh Jannatun dibongkar
karena masalah sepele
Surabaya Post/Ahmad Zahrir Ridlo Warga membongkar paksa empat kuburan |
Jasad di dalam kuburan yang dikeluarkan itu atas nama Ny. Suhra (sudah 21 tahun dikubur), Pak Hemah (meninggal 7 tahun lalu), Absan dan Masduki (sudah hampir seabad dikubur).
Keempat kuburan tersebut merupakan sesepuh Jannatun, warga setempat. Ironisnya, keempat kuburan tersebut dibongkar karena selisih paham antara Jannatun dengan Nahrawi (41), warga setempat, soal saluran air. Berdasar informasi yang diterima Surabaya Post, lahan kuburan yang ditempati jasad keluarga Jannatun merupakan lahan milik Nahrawi.
Konflik antar tetangga itu berawal dari cekcok mulut karena dugaan penutupan aliran air. Saluran air ke lahan pertanian milik Nahrawi diduga ditutup Jannatun.
Jannatun menutup aliran air tersebut agar air mengalir ke lahan pertaniannya, karena selama enam bulan lahannya tidak dialiri air. Ditengarai, Jannatun tidak mendapatkan aliran air karena pada pesta pemilihan kepala Desa Campor Barat tidak mendukung kades terpilih.
Petugas penjaga air setempat tidak memberi air pada lahan Jannatun. Padahal untuk mengaliri lahan warga, air harus melintasi lahan Jannatun. Karena kesal enam bulan tidak bisa bercocok tanam, Jannatun menutup aliran air dengan gundukan tanah dan dialihkan ke lahannya. Nahrawi pun marah, sehingga terjadi perang mulut. Kemarahan itu memuncak dan Nahrawi meminta kuburan sesepuh Jannatun dipindah dari lahannya.
Mau tidak mau, Jannatun harus menuruti perintah tersebut dengan rasa kecewa. Jannatun yang ditemui di lokasi pembongkaran mengaku sangat kecewa ketika kuburan sesepuhnya dibongkar. Padahal, usia kuburan tersebut sudah cukup lama. ”Pemilik lahan tidak ikhlas lahannya ditempati pemakaman warga. Saya kecewa, karena kuburan sesepuh saya dibongkar,” sesalnya.
Sebelum pembongkaran sempat terjadi ketegangan antara keluarga Jannatun dengan pemilik lahan kuburan. Permintaan pembongkaran kuburan tersebut dinilai melukai derajat keluarga Jannatun. Empat jasad keluarga Jannatun pun akhirnya dipindahkan ke lahan milik keluarganya.
Kapolsek Ambunten AKP Sumaryono mengatakan, aparat desa dan warga yang mempunyai sengketa akan segera dipanggil. Pihaknya akan memfasilitasi agar masalah tersebut tidak berlanjut. Jika dibiarkan, katanya, kemungkinan menimbulkan masalah baru. ”Kita tidak ingin ada dendam,” katanya. Untuk sementara polisi tetap berada di desa tersebut hingga ketengangan mereda.
Laporan: Ahmad Zahrir Ridlo
Sumber: Surabaya Post, Rabu, 16 Desember 2009
Labels: hukum, paham, saluran air, selisih
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home