Wednesday, June 19, 2013

Pemutakhiran Data Molor Lagi

SURABAYA - Proses pemutakhiran data Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim kembali molor. Sebanyak 23 kabupaten/kota di Jawa Timur belum menyetorkan pemutakhiran data meski batas akhir pada Selasa (18/6) sudah lewat. Akibatnya, sampai saat ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jatim masih belum bisa disusun. Seperti diketahui, deadline awal bagi daerah untuk pemutakhiran data tanggal 10 Juni. Karena belum siap, maka batas waktu akhir itu diundur hingga Selasa kemarin. Lagi-lagi belum semua daerah siap dengan hasil pemutakhiran datanya. Padahal, jadwal pengesahan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub tanggal 1 Juli mendatang, dua pekan lagi.

”Masih dalam proses kami sudah menunggu semua data dari kabupaten masuk,” kata Komisioner KPU Jatim, Agus Mahfud Fauzi ketika dikonfirmasi, Rabu (19/6) pagi tadi.

Dia mengatakan, ada tambahan satu daerah yang sudah menyetorkan data pemilih pada hari Selasa yakni Kabupaten Bojonegoro, jadi total baru 15 daerah yang sudah menyelesaikan pemutakhiran datanya.

Sedangkan, 14 wilayah sejak awal sudah menyetor adalah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Nganjuk, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Surabaya, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Magetan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Sumenep. ”Kalau ditotal memang ada 15 yang sudah menyerahkan sedangkan yang lainnya masih kita tunggu,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pemutakhiran adalah data awal untuk menjadi DPS. Seharusnya sudah dilakukan oleh KPU Jatim pada tanggal 10 Juni lalu. Sedangkan, proses penyusunan DPS dilakukan mulai tanggal 11 Juni sampai 1 Juli mendatang. Untuk jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan KPU Jatim mulai tanggal 8 sampai 14 Juli.

Agus menjelaskan, pihaknya akan memberikan tambahan waktu lagi bagi masing-masing daerah untuk segera menyetorkan data tersebut. Pemutakhiran data harus dilakukan secara merata di seluruh kabupaten/kota di Jatim agar tidak ada data pemilih ganda atau yang tidak terdaftar. ”Karena belum dikumpulkan sampai saat ini kami hanya menunggu dan memberikan tambahan waktu lagi,” terangnya.

Agus optimistis meski proses penyusunan DPS tersebut terlambat tidak akan mempengaruhi tahapan Pilgub. ”Karena wilayahnya di Jatim kan luas. Saya kira semua petugas di lapangan akan bekerja secara optimal agar proses pemutakhiran data pemilih segera selesai,” terangnya.

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair), Airlangga Pribadi meminta agar KPU benar-benar serius melalui setiap tahapan dalam menyusun DPT dalam Pilgub Jatim. Jangan sampai potensi kecurangan seperti yang terjadi dalam Pilgub 2008 lalu kembali terulang.”Penyusunan DPS sampai dengan DPT harus diawasi karena itu adalah modal untuk menyelenggaralan pemilihan yang kredibel,” terangnya.

Airlangga meminta agar KPU Jatim bekerja dengan cepat. Pasalnya, waktu penyelenggaraan Pilgub sudah sangat mepet. Dengan selesainya data DPS, maka ada banyak ruang lagi untuk melakukan evaluasi terhadap pemilih di Jatim.”Harus diselesaikan tepat waktu jangan molor terus. Karena masyarakat dan pasangan calon butuh waktu untuk meneliti data pemilih yang keluar,” tandasnya.

Memang, terjadi sejumlah perdebatan dalam penyusunan daftar pemilih di Jawa Timur. Selain belum rampungnya proses e-KTP, jumlah data kependudukan yang akan dijadikan dasar untuk menyusun DPS juga berbeda. Hasil update terakhir dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim disebutkan kalau data Pilgub mencapai 29.348.579 jiwa. Jumlah tersebut berbeda dengan data akumulasi dari masing-masing KPU di tingkat kabupaten/kota yang mencapai 32 juta.sty

Sumber: Surabaya Post,Rabu, 19/06/2013

Labels: , , , ,

Khofifah dan Kubu Karsa Saling Lapor ke DKPP

| 12:13 WIB SURABAYA - Bakal calon gubernur (bacagub) Jatim, Khofifah Indar Parawansa berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait adanya dugaan kecurangan dalam Pilgub Jatim 2013. Hal yang sama juga dilakukan oleh kubu pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa). ”Saya memang sudah bertemu dengan Pak Jimly (Jimly Assidiqie Ketua DKPP). Saya paparkan sejumlah keganjilan dalam proses Pemilukada (Pemilihan Kepala Daerah) di Jatim. Beliau bilang kalau demokrasi di Jatim sudah tidak berakhlak,” tegas Khofifah, Selasa (18/6). Dalam pertemuan itu Khofifah menunjukkan dua surat dukungan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK) yang dianggap janggal. Pasalnya, sejak awal, kedua partai tersebut mendukung pencalonan Khofifah-Herman Sumawiredja. Tetapi, keanehan tersebut mulai terlihat setelah kedua partai itu juga mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa). ”Saya menunjukkan kedua surat dukungan tersebut dan beliau mengaku heran,” katanya. Dijelaskan Khofifah, tim internal pemenangan pasangan tersebut sudah mengaji permasalahan yang terjadi di kedua partai non-parlemen tersebut. Selain itu, surat dukungan yang dilayangkan kepada KPU Jawa Timur juga sudah ditembuskan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). ”Sudah ada tim yang mengkaji dan kami sudah memberikan tembusannya kepada MK dan DKPP saat memberikan surat dukungan ke KPU Jatim,” tandasnya. Sementara, PPNUI yang mendukung Karsa juga tidak mau kalah dengan manuver pihak lawan. Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNUI Andi William mengaku segera melapor ke DKPP untuk menyikapi surat dukungan Wasekjen dan Ketum kepada pasangan Khofifah-Herman. “Saya pasti akan menggugat ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Red),’’ katanya ketika dikonfirmasi pada Selasa (18/6). Menurutnya, pengesahan dukungan harus ada tanda tangan Ketum dan Sekjen. Pernyataan Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto yang menyebutkan kalau surat dukungan kepada Khofifah-Herman bisa ditandatangani Ketum dan Wasejken dianggap menabrak aturan yang berlaku. “Kecuali kalau saya sudah meninggal atau berhalangan tetap. Juga ngapain harus menafsirkan AD/ART kami,” tambahnya. Dijelaskannya, DPP PPNUI sudah menggelar pleno luar biasa, dan menjadikan Ketua Umum DPP PPNUI Yusuf Humaidi jadi Ketua Dewan Syuriah. Untuk itu, Yusuf Humaidi dianggap tidak lagi mempunyai wewenang untuk membuat keputusan di partai tersebut. ”Kan sudah diputuskan dalam rapat pleno jadi dia sudah tidak mempunyai wewenang,” tandasnya. Memang, sebelumnya, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan bahwa tanda tangan Ketua Umum dan Wasekjen bisa dipakai sepanjang AD/ART tidak melarang. Pernyataan tersebut klop dengan perbaikan yang diberikan oleh pihak Khofifah dengan mengirimkan surat penegasan dukungan yang dinyatakan oleh Ketua DPP PPNUI dan Wasekjen. Menanggapi masalah itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Andreas Pardede meminta agar KPU berpegang pada aturan dalam memberikan kebijakan. Menurutnya, kondisi politik di Jatim memang sangat sensitif, karena itu KPU tidak boleh bermain-main dan harus netral dalam meloloskan pasangan calon. “Seharusnya, KPU Jatim harus kembali berpegang pada peraturan perundangan yang ada. Karena, implikasinya bisa serius,” ucapnya.sty Sumber: Surabaya Post,Rabu, 19/06/2013

Labels: , ,

Tuesday, June 18, 2013

Khofifah-Karsa Saling Tuding Palsu

Surabaya-Sehari jelang batas waktu verifikasi berkas yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, ‘perang’ antara pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2013, Soekarwo-Siafullah Yusuf (Karsa) dan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sunawiredja makin meruncing. Khofifah menuding, surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang mendukung Karsa palsu.

Tak mau kalah, pasangan incumbent menuding balik SK kepengurusan Partai Kedaulatan (PK) yang mendukung Khofifah juga palsu. ”Seharusnya PPNUI dan PK yang dukung saya yang disahkan, KPU Jatim tidak netral” ujar Khofifah ketika dikonfirmasi Sabtu (15/6). Sekadar diketahui, 2 paslon tersebut diberi waktu deadline hingga Minggu (16/6) besok.

Ada banyak kejanggalan yang diklaim ditemukan pasangan Khofifah-Herman pada dukungan ganda PK dan PPNUI. SK pengurus PPNUI yang mendukung dirinya adalah sah, sementara punya Karsa palsu. Dalam surat bernomor 29.90/DPP-PPNUI/2013 itu tertera tanda tanda tangan pengurus dan sekjen yang asli. Disamping itu, beberapa item lainnya seperti kop surat dan dasar hukum SK tersebut juga sangat jelas.

Sementara, Khofifah menduga bila tanda tangan Ketua Umum (Ketum) PPNUI pada SK kepengurusan mendukung ke Karsa lah yang dipalsukan.”Bentuk tanda tangannya kan sudah jelas mana yang asli dan mana yang palsu. Sekarang tinggal tanya saja ke mabes Polri. Bagaimana proses forensiknya karena itu tidaklah sulit,” terangnya.

Dalam pengamatan surabayapost, SK pengurus PPNUI yang ke Khofifah-Herman dan ke Karsa terdapat beberapa perbedaan. Kop surat keduanya tidak sama. Pada kop SK PPNUI yang ke Karsa tidak dilengkapi alamat email dan nomor telepon.

Sementara pada poin ‘Memperhatikan’ landasan undang-undang yang dipakai untuk menetapkan SK tersebut tidak sama. Dalam SK PPNUI yang mendukung Khofifah-herman menggunakan UU no 2 tahun 2011. Sebaliknya, SK PPNUI yang mendukung Karsa adalah UU no 2 tahun 2008.”Saya merasa heran kenapa kok KPU memperlakukan kedua dukungan tersebut sama statusnya,” terangnya lagi.

Selain itu, kata Khofifah, kejanggalan lainnya juga dirasakan saat verifikasi KPU kepada PK. Pasalnya, KPU Jawa Timur membatalkan sepihak jadwal verifikasi di kantor DPP hanya karena surat dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PK. Padahal, kata Khofifah, saat itu seluruh pengurus DPP sudah berada di kantor menunggu kedatangan KPU.”Kenapa hanya berpedoman surat dari Sekjen saja KPU membatalkan proses verifikasi. Padahal seluruh pengurus DPP sudah ada dikantor menunggu kedatangan KPU,” tandasnya.

Namun, menurut kabar yang beredar kubu Karsa juga mengklaim tanda tangan sekjen di surat kepengerusan DPW PK pendukung Khofifah juga dipalsukan.

Kondisi makin memanas, karena pada Jumat (14/6), atas nama Sekjen DPP PK, Ketua Bidang OKK DPP PK, Danu Indriadi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polda Jatim. Selain itu, Danu datang ke kantor KPU Jatim untuk memberikan surat pernyataan dan klarifikasi terkait surat yang dikirimkan sebelumnya oleh Ketua Umum DPP PK Denny M Cilah."Kami datang ke sini untuk meluruskan masalah internal partai kami," katanya.

Laporan polisi dengan nomor TBL/658/VI/2013 tertanggal 14 Juni itu menyebutkan bahwa materi laporannya adalah pemalsuan tanda tangan, di mana yang jadi terlapor adalah Ketua DPD PK Jatim versi Denny M Cilah bernama Ahmad Isa Noercahya. Danu ingin mengklarifikasi surat keterangan yang dikirimkan Denny yang menyebutkan ada pleno harian menegaskan dukungan ke Khofifah Indarparawansa-Herman S Sumawiredja.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Restianrick Bachsjirun selaku Sekjen DPP PK tidak pernah diundang atau dikonfirmasi mengenai rapat pleno yang dimaksud oleh Ketua Umum DPP PK, Denny M Cilah. Sehingga keabsahan rapat pleno yang dimaksud tidak sesuai dengan proswdur dan mekanisme yangbberlaku di internal PK.

Dia mengatakan, pendapat Ketum yang menyatakan pembuatan SK DPP atas dasar kolegial tidak benar. Pasalnya, dalam aturan sudah jelas bahwa SK DPP harus ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen."Sesuai AD/ART DPP PK secara tegas mengatur asas dwi tunggal antara ketua umum dan sekretaris jenderal dalam melaksanakan fungsi kewenangan ke dalam maupun ke luar untuk mewakili DPP PK," katanya.

Tak berselang lama setelah elite PK menyampaikan aspirasi ke KPU Jatim, rombongan PPNUI versi hasil pleno terbaru pada Rabu (11/6) yang dipimpin Plt Ketua Umum Emir El Zuhdi Batubara (menggantikan KH Yusuf Humaidi, pendukung Khofifah) datang ke KPU Jatim.

"Kami datang ke KPU untuk menyerahkan berkas dokumen penggantian kepengurusan di DPP kami," terang Emir kepada sejumlah wartawan. Berkas itu diterima Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Agus Mahfudz Fauzi.

Terpisah, Tim pemenangan Karsa mengaku sudah melengkapi seluruh berkas kekurangan yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim dalam proses verifikasi tahap pertama lalu, berkas kekurangan yang dianggap kurang sebelumnya seperti perbedaan nama KTP dan ijazah serta kekurangan materai pun sudah dilengkapi.

Ketua tim pemenangan Karsa, Toni Sunarto mengatakan, surat penetapan kesamaan nama Soekarwo dan Saifullah Yusuf dari Pengadilan Negeri Surabaya dan surat pernyataan lainnya yang tidak mempunyai matrerai telah dituntaskan oleh pihaknya.

“Sudah kita lengkapi semua berkasnya sejak dua hari lalu, tidak ada yang kurang, kan kemarin tidak terlalu banyak kekurangan berkas administratifnya,” ujar tim pemenangan Karsa, Toni Sunarto, Sabtu (15/6).

Menurut Toni, berkas-berkas itu sudah dikirim ke KPU oleh bidang hukum tim pemenangan Karsa, sehingga tidak ada lagi yang kurang dari berkas incumbent itu. “Hanya hasil tes kesehatan saja yang belum, karena Karsa baru tes kesehatan pada tanggal 17 Juni besok,” jelasnya.sty,jib

Sumber: Surabaya Post,Sabtu, 15/06/2013 | 12:25 WIB

Labels: , ,

Sunday, May 05, 2013

Bambang Gunakan Persneling Lima Lawan KarSa

Calon Gubernur Jatim yang diusung PDIP Bambang DH menyatakan, dirinya siap all out memenangkan pertarungan dalam Pilgub 2013.

Menurut Bambang, meski dirinya tidak ikut mendaftar sekaligus mengikuti fit and proper test sebagai bakal Cagub atau cawagub PDIP, namun setelah DPP PDIP resmi memberikan rekomendasinya untuk maju berpasangan dengan Anggota DPR RI dari Madura Said Abdullah, sebagai kader partai, Bambang mengaku siap menjalankan perintah partai tersebut.

“Sebagai kader, saya siap melaksanakan amanah dan tugas partai, meski tugas itu sangat berat,” ujarnya, kepada Surya.co.id, Jumat (3/5/2013).

Beratnya tugas yang harus dilakukan, karena musuh yang harus dihadapi adalah pasangan incumbent, yakni Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) yang sudah melakukan ‘kampanye’ selama empat tahun memimpin Jatim. Sedangkan dirinya praktis hanya punya waktu tiga bulan saja untuk menyongsong Pilgub yang digelar 29 Agustus nanti.

“Meski waktu sangat mepet, saya siap tarung dan akan melakukan gerak cepat. Mesin partai untuk pemenangan akan langsung kita stel persneling lima,” tegas Wakil Wali Kota Surabaya ini.

Untuk itu, Bambang yakin pasangan Bambang-Said yang diusung PDIP tidak hanya numpang lewat, mesti lawan yang dihadapi adalah incumbent, apalagi memuluskan jalan bagi pasangan KarSa. “Meski berat, kita siap menghadang laju kemenangan incumbent,” tandasnya.

Disinggung konflik dan faksi yang ada di internal DPD PDIP Jatim, Bambang menimpali, bahwa setelah rekomendasi yang diteken Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo turun, konflik, faksi, dan friksi yang ada akan hilang dengan sendirinya.

“Begitu rekom turun, semua akan solid dan bersatu untuk kepentingan partai,” kilahnya.

Sumber: Surya, Jumat, 3 Mei 2013

Labels: , ,