Biasa Terima Pemberian Bersifat Pribadi
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) R Hartono mengatakan, pemberian rumah di Jalan Suwiryo Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, oleh tersangka perkara dugaan korupsi dana PT Asabri, Henry Leo, hanyalah pemberian yang bersifat pribadi dan pertemanan. Menurut Hartono, Jumat (5/10), pemberian bersifat pribadi seperti itu sudah biasa dan banyak ia terima. Pemberian seperti itu, menurut dia, sama sekali tak ada kaitan dengan posisinya sebagai KSAD, apalagi dikait-kaitkan dengan dana PT Asabri. Hal itu disampaikan Hartono seusai menghadiri upacara peringatan HUT Ke-62 TNI di Markas Besar TNI Jakarta.
"Pemberian itu kan dari pribadi ke pribadi. Kan banyak pemberian seperti itu. Pertemanan biasa saja. Saya tak ada hubungan dengan PT Asabri, jadi saya tidak tahu-menahu. Saat itu PT Asabri kan di bawah Hankam (Departemen Hankam), sementara saya ini KSAD. Jadi, itu hanya setitik kecil saja," ujar Hartono. Hartono juga mengakui dirinya dengan Henry Leo berteman baik dan sama sekali tidak melihat ada motif lain dari pemberian rumah tersebut.
Ia mempersilakan pihak Kejaksaan Agung jika akan terus menyidik kemungkinan motif pemberian rumah yang dibeli dari dana yang diselewengkan dari PT Asabri. Yang penting, menurut Hartono, dia sudah mengembalikan rumah itu ke Kejagung. (DWA)
Sumber: Kompas
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home