Saturday, November 03, 2007

Nelayan Sampang Protes PT Santos

Puluhan nelayan Desa Sejati, Kecamatan Camplong, ngeluruk ke Kantor Pemkab dan DPRD Sampang, Jumat (2/11) siang. Mereka menuntut ganti rugi dampak dari kegiatan seismik - survei mencari sumber minyak dan gas - PT Santos di perairan Camplong.

Para nelayan menuduh kegiatan seismik selama sepekan pada awal Oktober itu merusak rumpon (sejenis alat penangkap ikan), yaitu rusak karena dilabrak kapal milik PT Santos. Menurut mereka, PT Santos pernah berjanji akan memberikan ganti rugi Rp 2.5000 bagi setiap rumpon nelayan yang rusak.
Kades Sejati Nurhasan selaku juru bicara para nelayan mengatakan, sejak munculnya aktivitas seismik, ratusan nelayan terganggu dengan hilir mudik kapal pelaku survei di tengah laut. Menurutnya, banyak rumpon nelayan hilang dilibas kapal itu. "Belum lagi kerugian yang diderita nelayan lain yang terganggu dan menghindar dari alur lalu lintas kapal PT Santos," papar Nurhasan, saat memberikan penjelasan di hadapan Kabag Perekonomian Pemkab Sampang Sisyono.

Mendengar paparan maupun keluhan Nurhasan dan kawan-kawan, Sisyono berjanji meneruskan apirasi mereka. Demikian pula Ketua Komisi B DPRD Sampang Solahul Robbani yang juga ikut menerima kedatangan rombongan para nelayan tersebut. (st30)

Sumber: Surya, Saturday, 03 November 2007

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home