Friday, February 13, 2009

Said: Petani Butuh Bibit MSP

MH Said Abdullah menilai sejumlah petani Madura memerlukan bibit padi alternatif. Alasannya, selama ini petani menanam bibit yang kurang efektif. Bibit padi itu menghasilkan kurang dari 1 ton per hektare. Sedangkan bibit MSP (Mari Sejahterakan Petani) bisa menghasilkan 12 hingga 14 ton per hektare.

Berdasar data di pusat data SAI (Said Abdullah Institute), bibit padi lain memerlukan waktu 120 hari, dari menyemai hingga panen. Sedangkan bibit MSP hanya butuh waktu 100 hingga 105 hari. Keunggulan bibit padi MSP juga terletak pada pembibitan selama 14 hari.

Bibit MSP ditanam di empat kabupaten di Madura. Di Bangkalan mencapai 10 hektare, Sampang 25 hektare, Pamekasan 50 hektare, dan Sumenep 315 hektare. Di Madura, sebagian petani menyebut MSP sebagai bibit lokal unggul Mega.

Tokoh di balik penyebaran bibit padi MSP di Madura, MH Said Abdullah mengatakan, MSP jenis varietas alternatif. Selain inovasi baru, MSP merupakan bibit lokal yang pada tahun - tahun sebelumnya belum dicoba petani.

Dalam musim padi akhir tahun lalu, menurut anggota DPR RI asal PDI Perjuangan ini, petani di empat kabupaten tersebut menggunakan bibit MSP. Dalam usia 90 hari, petani bisa menyaksikan hasilnya yang lebih efektif, efisien, dan kaya beras.

Sebagai tanaman, bibit MSP memerlukan pemupukan, air, dan perawatan lainnya. Selama pembibitan 14 hari, petani harus benar - benar mengikuti anjuran. Sebab, tim MSP tidak hanya memberikan bibit kepada petani, juga menyerahkan modul pemeliharaan dan perawatan MSP.

Petani yang mengikuti tatacara penanaman padi sesuai petunjuk MSP akan menuai hasil banyak sekitar 14 ton per hektare. "Kalau hasilnya kurang dari 14 ton, bisa saja tatacara menanamnya menggunakan pola lama," kata Said yang juga caleg DPR RI dari dapil XI (Madura) ini.

Untuk kawasan Sumenep, padi MSP tersebar di Kecamatan Ganding, Lenteng, Dasuk, Manding, Batu Putih, Rubaru, Pasongsongan, dan Kota Sumenep. Total produksi mencapai 315 hektare dengan hasil panen rata - rata 14 ton per hektare.

Di Pamekasan, hasil panen rata - rata 12 ton per hekatre. Sampang dan Bangkalan berada di kisaran 10 hingga 12 ton per hektare.

Setiap hektare petani memerlukan 5 kg hingga 6 kg bibit. Karena yang memopulerkan bibit MSP ini PDI Perjuangan, sebagian petani menyebut MSP dengan Mega Sejahterakan Petani. "Setuju - setuju saja (dengan sebutan Mega Sejahterakan Petani)," kata Said.

Saat berdialog dengan KTNA (kontak tani nelayan andalan), Ketua KTNA Sampang Abd. Muhyi mengajak Said Abdullah terjun langsung ke areal padi berbibit MSP di Desa Beruh, Kecamatan Kota Sampang. Saat itu Muhyi memerlihatkan hasil bibit padi MSP. Menurut dia, bibit padi MSP tidak rewel dan mudah dipelihara.

Selain itu, dia mengakui hasil panen lebih banyak dibanding menggunakan bibit padi lain. Dia bangga karena sosialisasi MSP disertai pemberian bibit, modul cara menanam padi, pelatihan, dan pemberdayaan petani. "Ini hasilnya, jauh lebih unggul kan?" kata Muhyi. (abe/mat/adv)

Sumber: Jawa Pos, Jum'at, 13 Februari 2009

Labels: , , , , ,

Monday, February 09, 2009

Kepala Desa Tersangka

Kepala Desa (Kades) Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, H Nurul, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan bantuan dana lauk pauk (LP) bagi pengungsi Sampit 2004 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, tersangka diduga telah menggelapkan dana bantuan dari pemerintah pusat, yang disalurkan kepada para pengungsi Sampit masing-masing orang menerima uang sebesar Rp 45 ribu/jiwa.

"Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka, karena sebagian besar tidak mendistribusikan uang tersebut kepada para pengungsi yang membutuhkan. Tetapi dia malah memberikan kepada warga yang bukan pengungsi," ungkap Kepala Kejari Sampang, Deddy Suwardy SH, dihubungi Sabtu (7/2).

Namun Deddy menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara resmi berapa nilai kerugian negara akibat perbuatan tersangka tersebut. Karena tim penyidik Kejaksaan tengah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Dari 20 saksi yang telah dimintai keterangannya, lanjut dia, adalah para pengungsi maupun mantan Kepala Kantor Kesejahteraan Sosial (Kakan Kesos) Sampang, Drs H Mohammad Ruslan, yang pernah divonis sebagai terdakwa dalam kasus korupsi dana pemulangan pengungsi Sampit.

"Kita memang belum menahan tersangka, mengingat kasus korupsi berbeda dengan tindak pidana umum, karena masih membutuhkan data yang akurat, serta mengumpulkan keterangan yang valid dari para saksi," katanya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh penyidik Kejaksaan, bantuan uang lauk pauk tersebut sebesar Rp 83 juta/bulan, yang telah didistribusikan sebanyak 6 kali, kepada 430 kepala keluarga (KK) atau 1.859 jiwa pengungsi yang tinggal di Desa Sawah Tengah.

Masyarakat berharap, penyidikan kasus korupsi bantuan bagi para pengungsi Sampit tersebut, agar diusut tuntas. Karena disenyalir tidak hanya terjadi di Desa Sawah tengah saja, tetapi di desa lain diduga juga terjadi penyimpangan. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Senin, 9 Februari 2009

Labels: , , , , ,