Tuesday, April 14, 2009

Persaingan Ketat Protes Marak

Caleg Menyoal Pertambahan Suara

Rekapitulasi perolehan suara di sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai memanas. Seperti yang terlihat pada penghitungan manual di PPK Kota Pamekasan kemarin.

Berdasarkan pantauan koran ini, rekapitulasi perolehan suara sementara awalnya berjalan lancar. Namun, setelah memasuki rekapitulasi tingkat DPRD ketegangan mulai tampak.

Saksi dan salah satu caleg PKB, Thoriq Sya'rani, melancarkan protes terhadap anggota PPK yang sedang membacakan perolehan suara. Mereka protes karena perolehan suara yang dibacakan PPK tidak sesuai dengan data yang tercantum di model C.

Saat itu, penghitungan manual sedang berlangsung untuk PPS Desa Laden. Berdasarkan data yang dimiliki Thoriq, diduga caleg di bawahnya (nomor urut 7) digelumbungkan.

"Seharusnya mendapat 27 suara, kenapa harus ditulis 72 suara? Ini bukan lagi ketelisut, tapi sudah ada indikasi tidak beres terkait rekapitulasi suara ini," kata Thoriq.

Tak ayal protes yang dilancarkan Thoriq dan saksinya sempat membuat suasana tegang. Untuk membahas protes Thoriq, PPK sempat membahasnya. Pembahasan protes Thoriq mengakibatkan penghitungan manual tertunda sekitar 30 menit. "Saya harap buka lagi kotak suara itu dan hitung ulang," ujar Thoriq.

Menurut Thoriq, titik permasalahan protesnya tidak ada sangkut pautnya dengan kalah atau menang. Melainkan, ingin menegakkan kebenaran. "Ini masih dalam satu parpol, sehingga cepat diketahui. Intinya, dalam rekapitulasi perolehan suara diharapkan berjalan normal dan sesuai fakta," harapnya.

Sementara, Ketua PPK Kota Pamekasan Suto Wijoyo mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah dengan protes Thoriq. "Setelah kami kroscek dan disaksikan oleh semua, ternyata tidak ada kesalahan. Suara Thoriq tetap, caleg yang disoal tetap 72 suara. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pencatatan jumlah perolehan suara," katanya. (nam/zid)

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 14 April 2009

Labels: , , , , ,

Tuesday, March 24, 2009

Ribuan Surat Suara Rusak Batal Dimusnahkan

Sebanyak 6.710 surat suara rusak batal dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan, Rabu (18/3). Sebab ketika dilakukan pemusnahan, KPUD setempat mendapatkan telepon dari anggota KPUD lain agar jangan dibakar dulu.

“Kemudian, saya langsung mengkroscek dengan menelpon Ketua KPUD Propinsi Jatim. Beliau juga mengatakan agar jangan dimusnahkan dulu,” terang Ketua Pokja Logistik KPUD Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar, pada wartawan saat ditemui di gudang logistik, Desa Langkap, Kecamatan Burneh.

Sehingga, sambung Fauzan, pihaknya membatalkan pemusnahan surat suara yang rusak. Padahal, sudah mengundang panitia pengawas pemilu (Panwalu) Kabupaten Bangkalan dan anggota Polres setempat untuk menyaksikan pemusnahan surat suara rusak.

Ia mengaku, tidak tahu secara pasti alasan KPUD Propinsi Jatim menunda pemusnahan surat suara rusak. Pasalnya, pihak KPUD Propinsi maupun anggota KPUD lain tidak menjelaskan secara detail. Kini, pihaknya masih menunggu petunjuk selanjutnya dari KPUD Propinsi maupun KPU Pusat terkait surat suara yang rusak.

Fauzan menjelaskan, surat suara yang rusak meliputi DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. Untuk surat suara DPR RI yang rusak berjumlah 1.110, surat suara DPD yang rusak mencapai 3.085. Sementara surat suara DPRD Propinsi yang rusak berjumlah 2.515 buah.

Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten belum diketahui secara pasti. Sebab, belum dilakukan penghitungan. Namun, surat suara yang rusak untuk DPRD Kabupaten mencapai ribuan.

Menurut Fauzan, pihaknya sudah menyampaikan kerusakan surat suara tersebut pada posko logistik KPU Propinsi dan KPU Pusat. Hal itu dilakukan supaya segera dilakukan pengiriman pengganti logistik yang rusak.

“Kami berharap kekurangan surat suara ini secepatnya dikirim. Agar segera dilakukan penyortiran. Selanjutnya akan didistribusikan pada PPK (Panitia Pelaksana Kecamatan),” ungkapnya. (Syaiful Islam)

Sumber: pulau-madura, Rabu, 18-3-2009

Labels: , , , ,

Thursday, March 05, 2009

Buruh Pelipat Surat Suara Mogok Kerja

Minta KPUD Naikkan Upah

Ratusan pekerja lepas alias buruh pelipat surat suara (SS) pemilu legislatif di Sampang mogok kerja, kemarin (4/2). Buruh yang dipekerjakan KPUD Sampang tersebut menuntut kenaikan upah yang dinilai sangat minim.

Pantauan koran ini, pagi hari buruh pelipat SS ini datang ke lokasi pelipatan SS di gedung BPU sebagaimana biasanya. Tiba-tiba mereka memilih berdiam diri di depan gedung BPU. Akibatnya, aktivitas pelipatan yang seharusnya dikerjakan sejak pukul 08.00 terpaksa molor.

"Kita minta agar KPUD memperhatikan nasib kita. Karena kerja kita itu sehari penuh dan ternyata upahnya hanya Rp 50 per SS," ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Keputusan mogok kerja tersebut dipicu informasi yang beredar lewat pesan singkat via telepon genggam. Isinya menyebutkan bahwa upah pelipatan SS di beberapa daerah lain lebih mahal. "Di salah satu kabupaten katanya ada yang diupah Rp 75 hingga Rp 100 untuk setiap SS. Lah kita kok hanya Rp 50," imbuhnya.

Ratusan buruh tersebut bisa kembali diaktifkan setelah ada kesepakatan yang telah ditetapkan oleh KPUD Sampang dengan utusan kelompok para buruh, beberapa jam setelah aksi mogok dilakukan.

Anggota KPUD Sampang Pokja Logistik Moh. Hasan Djailani kepada koran ini tidak membantah adanya tuntutan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian upah tersebut sudah berdasar kesepakatan antara empat kabupaten yang ada di Madura.

"Ini sudah keputusan semua KPUD di Madura. Bohong kalau di Madura ada yang memberi upah lebih dari yang kita berikan," ujar Mamak -sapaan Moh. Hasan Djailani.

Pihaknya menilai terjadinya mogok kerja tersebut lantaran ada provokasi dari beberapa pihak yang dengan sengaja menghembuskan isu tingginya upah di beberapa daerah di Madura. "Kalau dibanding dengan kota lain tentu berbeda. Setiap wilayah itu punya kebijakan masing-masing dalam menentukan upah maksimal. Dan kita di Madura sepakat memberi upah Rp 50 per SS," terang Mamak.

Atas insiden tersebut Mamak, terpaksa kehilangan puluhan pekerja lepas yang enggan bergabung kembali. Namun dia menilai bahwa terjadinya pengunduran diri beberapa buruh belum mempengaruhi proses pelipatan SS. "Kita sudah tegaskan, bagaimanapun kita tidak bisa menaikkan upah ini. Kalau memang tidak mau diupah sebesar itu, boleh mengundurkan diri," tegas Mamak. (ri/ed)

Gelar Bimbingan Teknis dan Simulasi Pencontrengan

KPUD Sampang kemarin (4/2) menggelar bintek (bimbingan teknis) dan simulasi pencontrengan untuk pemilu legislatif (pileg) yang akan berlangsung 9 April mendatang. Kegiatan tersebut dipusatkan di aula pondok wisata pantai Camplong. Sebanyak seratus anggota PPK se-Kabupaten Sampang dilibatkan.

Ketua KPUD Sampang KH Abu Ahmad M. Dhoveir Shah kepada koran ini mengungkapkan, pihaknya cukup legawa dengan dilaksanakannya simulasi tersebut. "Kebetulan bintek ini tadi dipimpin langsung oleh anggota KPUD Jatim, dan saya harap ini nantinya bisa memaksimalkan pelaksanaan pileg," ujar Dhoveir -sapaannya.

Simulasi pencontrengan yang dilaksanakan tersebut nantinya diharapkan mampu meminimalisasi surat suara yang tidak sah. Sehingga anggota PPK yang dilibatkan sudah bisa menyosialisasikan ke tingkat terbawah. "Sebenarnya simulasi ini untuk pileg dan pilpres. Tapi kita optimalkan dulu simulasi untuk pileg, karena pilpres masih jauh," terang Dhoveir yang mengawasi langsung proses simulasi. (ri/ed)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 05 Maret 2009

Labels: , , , ,