Tuesday, June 30, 2009

KPU Bangkalan Serahkan DPT Ke Tim Sukses

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin, menyerahkan slinan daftar pemilih tetap (DPT) pada masing-masing tim sukses pasangan capres dan cawapres di wilayah tersebut.

"Salinan DPT Pilpres yang kami serahkan berupa video compact dist (VCD), bukan berupa lembaran," kata Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar.

Fauzan menjelaskan, DPT tersebut berbentuk program PDF. Hal itu dilakukan supaya isi DPT Pilpres tidak bisa diubah. Sehingga jumlah DPT yang diterima antara tim sukses yang satu dengan YANG lain sama.

Memilih model PDF karena data yang berada di dalamnya sulit diubah. Berbeda, dengan program lainnya yang mudah diotak-atik.

Menurut Fauzan, jumlah DPT Pilpres di Kabupaten Bangkalan sebanyak 709.019 orang. "Itu ada penambahan sekitar 10 ribu lebih bila dibandingkan dengan DPT Pemilu Legislatif 2009, yang hanya 698.197 orang," katanya.

"Yang perlu saya pastikan, DPT ini tidak ada yang fiktif. Semuanya ada nomor induk kependudukan (NIK) dan alamatnya jelas," katanya.

Selain DPT yang mengalami perubahan, sambung Fauzan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), juga mengalami perubahan. "Jumlah DPT mengalami penambahan, sedang jumlah TPS mengalami penurunan," katanya.

Pada saat Pemilu Legislatif, jumlah TPS tercatat 1.905 unit, tapi kini hanya berjumlah 1.681. Ini disebabkan DPT pada setiap TPS ditambah, seperti biasanya DPT tiap TPS berjumlah 500 pemilih, sekarang 800 pemilih per TPS, katanya.

Sementara itu, Ketua tim sukses pasangan Capres dan Cawapres Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win) Kabupaten Bangkalan, Aliman Haris, memberikan apresiasi terhadap KPU yang bersedia memberikan DPT Pilpres tersebut.

"Dengan diberikannya DPT ini, berarti KPUD sudah bersikap terbuka dan fair dalam Pilpres 2009. Kami akan melakukan pengecekan terhadap keberadaan DPT ini," kata Aliman Haris.

Sumber: Antara, Selasa, Juni 30

Labels: , , , ,

Sunday, June 21, 2009

Gugatan PKNU Ditolak

Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) PKNU untuk Jatim XI. Permohonan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) tentang dugaan adanya kecurangan pemilu di Bangkalan dan Sampang ditolak. Praktis, MK mengakui bahwa pelaksanaan Pileg 2009 di Bangkalan dan Sampang khususnya untuk tingkat DPRD Jatim tidak mengalami masalah dan tidak terbukti bersalah.

Pada sidang putusan yang digelar Rabu (17/6) malam, mahkamah menyatakan permohonan perkara Nomor 58/PHPU.C - VII/2009 ini dikabulkan sebagian. Satu - satunya gugatan yang dikabulkan MK adalah revisi hasil perhitungan di dapil Lumajang 1. Selain itu, MK menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya termasuk di Bangkalan dan Sampang.

Demikian hasil akhir sidang pleno dengan agenda pengucapan putusan permohonan PKNU yang digelar di ruang pleno gedung MK Jl. Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/6) malam. Persidangan yang terbuka untuk umum ini dilakukan sembilan Hakim Konstitusi, yang dipimpin Moh. Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota.

Mahkamah berpendapat bahwa semua tuduhan pihak pemohon terkait adanya kecurangan di dapil Jatim XI tidak terbukti. Mahkamah menilai bahwa alat bukti yang diajukan pemohon tidak lengkap. Alat bukti yang diajukan pemohon juga diragukan validitasnya dibandingkan dengan bukti - bukti yang diajukan oleh pihak KPUD Bangkalan dan Sampang sebagi pihak turut termohon. "Memang tidak benar kalau di TPS Pettong Tanah Merah telah ada pencoblosan H-1 seperti yang dituduhkan pemohon. Kita juga data yakinkan hakim MK bahwa di beberapa kecamatan tidak ada kecurangan seperti yang digugat pemohon," ujar Fauzan Djakfar, ketua KPUD Bangkalan kemarin.

Sementara Syaiful Ismail, anggota KPUD Bangkalan saat dikonfirmasi koran ini kemarin mengaku senang dengan keputusan MK menolak gugatan PKNU ini. Menurutnya, sejak awal KPUD Bangkalan sudah yakin akan memenangi kaus ini. Sebab KPUD Bangkalan telah lama mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemungutan suara dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. "Sekali lagi ini membuktikan bahwa tidak ada kecurangan di Bangkalan. Kita penitia Pileg di Bangkalan sudah bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Alumni fakultas hukum Unijoyo ini juga mengingatkan bahwa segala tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan massif di Madura adalah salah besar. Apalagi dalam tiga kali sidang MK, tuduhan adanya kecurangan ini tidak terbukti. "Jadi jangan seenaknya menuduh kita melakukan kecurangan seperti itu. Mari kita berpikir positif kedepan. Kita KPUD adalah lembaga yang mandiri dan independen," imbuhnya. (ale/nra)

Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 20 Juni 2009

Labels: , , ,

DPT Pilpres di Sampang Bertambah

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden (Pilpres) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), bertambah sebanyak 32.830 pemilih dibanding jumlah DPT Pemilu Legislatif (Pileg) 2009.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Abu Achmad Dhofir Syah, Kamis (11/6), jumlah DPT Pilpres di Kabupaten Sampang saat ini sebanyak 639.551 pemilih. Pada Pileg 2009 jumlah DPT di Kabupaten Sampang yang tersebar di 14 kecamatan sebanyak 606.721.

“Sekarang ini sesuai hasil pendataan yang dilakukan KPU dan verifikasi faktual di lapangan, bertambah 32.830,” katanya.

Meski DPT bertambah, tapi jumlah tempat pemungutan suara (DPT) tetap sama seperti Pileg 2009.

Menurut Abu, jumlah TPS pada Pileg 2009 sebanyak 1.453 TPS yang tersebar di 186 desa/kelurahan.

“Saat ini jumlah maksimal per-TPS sebanyak 800 orang pemilih. Sedang pada Pemilu 2009 jumlah maksimalnya 500 orang pemilih. Makanya meski ada penambahan pemilih, jumlah TPS tetap,” katanya menjelaskan.

Selain karena banyak pemilih pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan KPU, yang masuk dalam penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Sampang itu, juga karena penduduk pendatang dan pensiunan TNI.

Dari jumlah 639.551 itu, pemilih perempuan di Kabupaten Sampang tercatat lebih banyak dibanding pemilih laki-laki. Pemilih laki-laki berjumlah 315.003 orang, sedang pemilih perempuan mencapai 324.548 orang pemilih. (ant)

Sumber: Surya, Kamis, 11 Juni 2009

Labels: , , ,

Friday, May 29, 2009

Hasil Pemilu di Madura Terancam

Empat kabupaten di Pulau Madura telah menggelar pemilu legislatif (pileg) 2009 secara serentak 9 April lalu. Walaupun empat KPUD telah melakukan penetapan hasil pemilu, namun masih ada kemungkinan perubahan hasil. Hal ini seiring masih adanya sepuluh kasus sengketa pemilu di Madura yang masih disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga kemarin beberapa kasus seperti terdapat pada grafis sudah mulai memasuki tahap kedua. Pekan ini perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang didaftarkan ke MK sudah memasuki tahap kedua. Majelis hakim MK mulai melakukan pemeriksaan alat bukti. Saksi dan dokumen yang dimiliki pihak pemohon dan termohon mulai dihadirkan untuk diperiksa. Beberapa perkara PHPU yang terjadi di Madura juga mulai memasuki tahap ini. Sehingga putusan hakim MK terhadap hasil pemilu di Madura juga semakin dekat diketahui.

Dari situs resmi MK diketahui bahwa ada 10 PHPU di Pulau Madura. Jumlah tersebut diajukan oleh delapan parpol dan satu kasus DPD yang merasa dirugikan dengan adanya tuduhan kecurangan saat Pileg 2009 di Madura. Beberapa PHPU yang sudah disidangkan juga mulai mendekati kenyataan adanya sesuatu yang tidak beres di Madura. Sehingga ancaman pembatalan penetapan, penghitungan ulang hingga pemungutan suara ulang di Madura semakin terbuka lebar.

Safi' SH, pengamat hukum dan politik yang juga dosen Unijoyo pada koran ini mengakui akan banyaknya kasus sengketa pemilu di Madura. Dalam perkembangannya. Safi' juga mengatakan besarnya kemungkinan pihak pemohon memenangi persidangan di MK. "Semua pemohon tentunya punya kekuatan dan celah yang dapat dimaksimalkan untuk menang. Jadi kemungkinan perubahan hasil Pileg di Madura masih ada," ujarnya.

Safi' menambahkan bahwa keberadaan MK memang merupakan wadah bagi setiap masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu. Lembaga yang ada di Jakarta ini memang dibentuk untuk menuntaskan semua sengketa pemilu serta menjadi putusan terakhir. "Jadi apapun yang diputuskan MK nantinya harus dipatuhi demi hukum," imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Taufikurrahman, anggota KPUD Bangkalan Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu di daerah KPUD Bangkalan siap melaksanakan segala putusan MK. Sehingga pasca persidangan PHPU yang juga menyeret hasil pemilu di Bangkalan, KPUD Bangkalan akan langsung melaksanakan putusan itu. "Apapun putusan MK kita harus siap. Termasuk putusan terburuk harus digelar penghitungan atau pemungutan suara ulang di Bangkalan," pungkasnya. (ale/nra)

Sumber: Jawa Pos, Jum'at, 29 Mei 2009

Labels: , , ,

Saturday, May 16, 2009

JK Gerilya Basis Santri

Lebih dulu start dalam Pilpres 2009 dengna mendeklarasikan berpasangan dengan Wiranto, Jusuf Kalla (JK) langsung tancap gas menggerilya basis santri.

Beberapa hari lalu, capres yang mengusung jargon ’Lebih Cepat Lebih Baik’ ini bertandang ke Kantor PP Muhammadiyah setelah sebelumnya menemui Ketua PB NU Hasyim Muzadi. Rabu (13/5) hari ini, JK dijawalkan bertemu ulama Madura, Surabaya, dan Pasuruan, disertai melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh dan ulama daerah setempat.

Karena langkah JK mengunjungi Muhammadiyah dan NU, pasangan JK-Wiranto sempat disebut politisi PKS Mahfudz Sidiq sebagai alternatif untuk mengalihkan koalisinya, jika SBY ngotot memilih cawapres Boediono. PKS menilai Boediono tak mewakili aspirasi parpol berbasis Islam (PKS, PPP, PAN, PKB) selaku mitra koalisi Demokrat. "Sedangkan JK setidaknya sudah mengunjungi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama," ujar Mahfudz dalam jumpa pers di Gedung DPR Jakarta, kemarin.

Dalam agenda kunjungannya ke Jatim hari ini, JK juga menemui tokoh Jatim sekaligus orang yang sangat dihormati masyarakat Madura, mantan Gubernur HM Noer. JK juga bertemu saudarar dan ulama Madura di RM Agis di dekat Masjid Al Akbar Surabaya.

Selain itu, JK dijadwalkan meresmikan Badan Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (BP2B) Nahdhlatul Ulama Jatim di Kantor PWNU Jatim serta melantik tim BP2B NU Jatim dan memberikan bantuan peralatan.

Wapres JK juga dijadwalkan menghadiri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah di Situbondo. Dengan menggunakan helikopter dari Surabaya, JK akan menghadiri Haul Akbar Pendiri dan Pengasuh Salafiyah Syafi'iyah. JK ditemani Ketua PBNU Hasyim Muzadi yang beberapa hari lalu mengundangnya JK sebagai satu-satunya capres dari NU selama ini.

Rombongan JK tiba di rumah HM Noer di Jl Anwari, Surabaya, sekitar pukul 09.15 tadi dan langsung ditemui tuan rumah. JK didampingi sejumlah orang kepercayaannya seperti Sekjen Golkar Soemarsono, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso, dan adik iparnya Aksa Mahmud. Wagub Jatim Saifullah Yusuf juga turut mendampingi.

JK hanya tersenyum menanggapi duet SBY-Boediono yang mulai mencuat. Saat ditanya wartawan saat berkunjung ke rumah M. Noer, JK hanya menjawab pendek saat dimintai pendapatnya tentang pesaingnya dalam pilpres tersebut. "Baik,... baik," katanya sembari melambaikan tangannya.

JK langsung menyalami tangan M Noer dan sempat bicara ringan tentang lingkungan di sekitar HM Noer yang cukup rindang itu. Setelah itu, mereka berdialog di ruang tamu selama setengah jam. Usai pertemuan, JK langsung meninggalkan lokasi dan menunju Ponpes Salafiyah Assafi’iyah di Situbondo.

M Noer menjelaskan, JK hanya berdiskusi mengenai dirinya dan pengalamannya. Dia juga menyerahkan sebuah buku biografi mengenai dirinya berjudul ’Pamong Mengabdi Desa’. Penasihat Dewan Pembangunan Madura (DPM) itu hanya menitipkan pesan kepada JK bila memimpin nanti. "Mudah-mudahan Bapak tetap sehat dan mudah-mudahan tetap memperhatikan nasib rakyat," ujarnya.

Namun, dia menyebut JK tidak meminta dukungan atas rencana pencalonannya jadi capres. Apakah akan mendukung JK? ’’Saya tidak tahu, tunggu tanggal 15 (Mei) nanti,’’ ujarnya. Tanggal 15 Mei adalah sehari sebelum batas akhir pendaftaran capres.

Mengawali kunjungannya di Jatim, JK menghadiri kegiatan di Ponpes Miftahussunah, milik Rois Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar di Jl. Kedung Tarukan 100. Sayangnya, pertemuan tersebut tertutup untuk wartawan.

Namun, Kiai Miftah menjelaskan kehadiran JK hanya untuk bersilaturahmi pada warga ponpes dan NU. Tetapi dia tidak menampik bila JK meminta restu terkait pencapresannya nanti. "Ya kita doakan asalkan jujur dan adil. Kalau yang lainnya, nanti saja," ujarnya tersenyum. (k2)

Sumber: Surabaya Post, Rabu, 13 Mei 2009

Labels: , , ,

Sunday, May 03, 2009

Fakultas Hukum Unijoyo Jadi Lokasi Sidang

Berdasarkan berita acara Mahkamah Konstitusi, calon legislatif (caleg) dan partai lokal tak bisa langsung melayangkan gugatannya ke MK. Tapi harus melaporkan dan meminta partainya di tingkat nasional atau dewan pimpinan pusatnya (DPP) untuk melayangkan gugatan ke MK.

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Moh. Amir Hamzah menjelaskan, caleg perorangan, cabang partai ataupun pimpinan wilayah partai tak punya hak untuk menggugat hasil penghitungan suara pileg. Sebab, yang menjadi objek gugatan adalah hasil ketetapan yang dilakukan oleh KPU Pusat.

"Jadi, ke MK bukan seperti melapor, tapi menggugat keputusan KPU Pusat. Karena itu, harus DPP-nya yang menggugat," tegasnya.

Menurut dia, MK baru membuka gugatan sesaat setelah KPU Pusat menetapkan hasil perhitungan. Jika tepat waktu, penetapan oleh KPU Pusat akan dilaksanakan 9 Mei mendatang. Karena itu, sebaiknya mereka yang punya masalah dengan hasil penghitungan segera mempersiapkan bukti otentik untuk mengajukannya ke partainya di tingkat pusat.

"Waktu untuk melakukan gugatan ke MK hanya dibuka tiga hari terhitung ditetapkan hasil penghitungan di KPU Pusat. Jadi, kalau nanti 9 Mei penetapannya pukul 01.00, sejak itu juga dibuka pengaduan. Penghitungan waktu itu juga menandai mulai masuknya gugatan ke MK," terang pria yang akrab disapa Amir ini.

Kemungkinan, di hari keempat MK sudah mulai menggelar sidang untuk gugatan. Seperti diketahui, MK memanfaatkan 34 perguruan tinggi negeri untuk menggelar sidang jarak jauh. Nah, untuk wilayah Madura, sidang jarak jauh itu akan digelar di Fakultas Hukum Unijoyo.

"Kalau DPP dari partai tertentu menggugat hasil perhitungan di Bangkalan, Sampang, Pamekasan atau Sumenep, maka sidangnya di sini (Unijoyo)," ungkapnya.

Jadwal sidang jarak jauh itu ditentukan oleh MK. Pihak kampus hanya akan menyampaikan panggilan pada pihak terkait dalam gugatan itu. Yang jelas, KPUD akan menjadi "tergugat abadi" dalam semua persidangan sengketa penghitungan suara itu. Selain itu, pihak terkait yang menjadi lawan pihak penggugat juga akan dihadirkan.

"Misalnya, kalau ada partai A merasa suara hilang, kemudian menduga suaranya berpindah ke partai lain. Nah, pihak dari partai lain itu juga akan dihadirkan. Pihak terkait itu bisa lebih dari satu," jelasnya.

Sidang gugatan yang diselenggarakan MK akan berjalan maksimal 30 hari sejak hari pertama persidangan. Dalam sehari, MK bisa menggelar beberapa sidang gugatan untuk kasus yang berbeda dengan tergugat yang sama, KPUD.

"Mungkin saja nanti ada gugatan yang dua kali sidang saja sudah bisa diputuskan. Tapi, ada juga yang mungkin agak lama. Semuanya akan final dalam 30 hari," terangnya.

Untuk diketahui, lama sebelum pemilu MK sudah mempersiapkan beberapa perlengkapan untuk menghadapi sidang gugatan hasil pemilu 9 April lalu. Kampus Unijoyo telah mendapatkan fasilitas tersebut sejak beberapa bulan lalu. Seperti, layar untuk menampilkan dan menghubungkan secara langsung antara Jakarta dan Bangkalan dengan fasilitas teleconference.

Persidangan akan gugatan nanti akan ditangani oleh hakim MK langsung dari Jakarta melalui fasilitas tersebut. "Kita sempat khawatir akan banyak pengunjung dalam persidangan nanti, sebab tempatnya pasti kurang luas," kata Amir.

Namun, menurut dia, membawa massa dalam sidang gugatan penghitungan tak akan bermanfaat. Sebab, para hakim yang menyidangkan ada di tempat yang jauh dan tidak akan merasa diintimidasi secara langung. Terlebih para hakim itu sudah dikarantina dan disumpah untuk tidak neko - neko. (nra/mat)

Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 02 Mei 2009

Labels: , , ,

Thursday, April 23, 2009

Demokrat Lapor Mahkamah Konstitusi

Setelah Protes ke Panwaslu Tak Berhasil

Protes rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten terus berlanjut. Partai politik (parpol) yang merasa ada perbedaan angka perolehan suara caleg dan partai kembali mendatangi panwaslu.

Tapi mereka kecewa. Akhirnya Partai Demokrat memilih melaporkan sengketa pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Massa Demokrat kemarin mendatangi kantor panwaslu di Jalan Pemuda Kaffa. Massa dipimpin Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat Fathurrahman Said dan Ketua DPC Partai Demokrat Bangkalan Muzakki. Mereka protes pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten yang berakhir Selasa (21/4) dini hari kemarin.

Mereka juga melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi saat rapat pleno terbuka rekapitulasi yang dilakukan KPUD Bangkalan kepada panwaslu.

Demokrat kembali menuntut penghitungan ulang surat suara di dapil V (Sepuluh, Kokop, Tanjung Bumi). Dalihnya, bukti-bukti yang mereka miliki terjadi perbedaan angka perolehan suara Partai Demokrat. Mereka menyayangkan protes saksi saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian dari pimpinan sidang. Sehingga, saat itu saksi Demokrat dan PKB memilih walk out dan tidak mau membubuhkan tanda tangan pengesahan.

"Apa gunanya saksi dari kami, kalau ketika kami protes ada yang tidak beres pimpinan sidang tidak mau menerima keberatan kami," ujar Fathurrahman.

Demokrat menilai rapat pleno KPUD Bangkalan untuk penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten cacat hukum. Sebab, saat rapat pleno tersebut dua anggota KPUD Bangkalan, Fauzan Djakfar dan Syaiful Ismail, memilih meninggalkan ruang sidang.

"Sudah jelas kan dalam peraturan KPU, bahwa minimal empat dari lima anggota KPUD harus hadir. Buktinya, pada dini hari itu (Selasa 21/4, Red) kan cuma tiga orang. Kalau di KPUD sendiri pecah, berarti ada yang tidak beres," tudingnya.

Selain Partai Demokrat, caleg Partai Golkar dari dapil 1, Afif Mahfud Hadi, juga mendatangi panwaslu. Dia mempertanyakan nasib suaranya yang sangaja atau tidak sengaja tidak dimasukkan beberapa KPPS di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan. "Padahal, malam itu (Senin, 20/4) kan sangat jelas bahwa ada pelanggaran yang menyebabkan perbedaan angka suara saya. Itu jelas. Banyak orang melihat, termasuk panwas. Bukti nyata juga sudah lengkap," ujarnya.

Afif menilai KPUD dan panwaslu tidak becus bekerja. Dia menuding mereka memilih tutup mata terhadap pelanggaran pemilu. "KPUD dan panwas yang punya kekuasaan saja tidak mau menegakkan kebenaran dan keadilan. Lalu bagaimana nasib kami yang di bawah ini?" kecamnya.

Namun, Ketua Panwaslu Fajar Hariyanto bergeming. Kepada pihak Demokrat dan Afif dia mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. "Laporan ini kan sudah kedaluwarsa. Kami bekerja sesuai aturan yang jelas. Jadi, kami tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

Karena tidak mendapat jawaban memuaskan dari panwaslu, Demokrat akhirnya memilih melanjutkan laporan pelanggaran dan kecurangan pemilu di Bangkalan ke MK. Ketua DPC Partai Demokrat Bangkalan Muzakki menyatakan, amburadulnya Pemilu 2009 di Bangkalan tidak dapat ditoleransi lagi.

"Ini benar-benar tidak beres. Masak kami laporkan kecurangan, katanya sudah kedaluwarsa karena lebih tiga hari. Padahal, KPPS dan PPK yang nggak beres. Masak saksi kita baru dapat sertifikat hasil setelah penghitungan lewat dua atau tiga hari. Bagaimana kami bisa protes," tandasnya. (ale/mat)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 23 April 2009

Labels: , ,

Monday, April 20, 2009

Gerindra Menang di Bangkalan

PKB Duduki Peringkat Tujuh

BANGKALAN-Meski partai baru, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mampu unggul di Bangkalan untuk tingkat DPR RI. Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPUD Bangkalan di Aula PKPRI kemarin, parpol nomor urut lima ini menjadi pengumpul suara terbanyak.

Gerindra mengalahkan Partai Demokrat. Bahkan, PKB yang dalam dua pemilu terakhir (1999 dan 2004) menguasai Bangkalan kalah jauh. Malah, perolehan suara PKB kalah dari PPP, PKNU, dan PAN.

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara DPR RI tingkat Kabupaten Bangkalan yang berakhir Sabtu (18/4), pukul 23.00, Gerindra mengumpulkan total 85.624 suara. Disusul Demokrat 75.384 suara dan PPP di peringkat ketiga dengan total 51.661 suara. Dua parpol lagi yang masuk dalam lima besar di Bangkalan untuk suara DPR RI adalah PKNU dengan 35.177 suara dan PAN meraup 31.715 suara.

Perolehan PAN yang mengantarkan partai berlambang matahari tersebut masuk lima besar juga cukup mengagetkan. Parpol nomor urut sembilan ini berhasil mengalahkan PKB yang selama ini menjadi penguasa di Kabupaten Bangkalan. PKB sendiri hanya mampu mengumpulkan total 27.309 suara dan hanya berada di peringkat enam.

Di bawah PKB juga Partai Hanura yang mengumpulkan 18.130 suara. Hanura berhasil mengalahkan perolehan tiga partai besar lainnya yakni Partai Golkar, PKS, dan PDI-P. Tiga partai terakhir secara berurutan berada di peringkat 8, 9, dan 10. Golkar meraih 17.667 suara, PKS 14.494 suara, dan PDI-P 11.100 suara.

Penghitungan suara tingkat DPR RI sendiri membutuhkan waktu sekitar 12 jam. Perhitungan yang dimulai sekitar pukul 11.00 baru tuntas pada pukul 23.00. Selain setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan saksi penuh kehati-hatian dalam merekapitulasi suara, kondisi fisik dan stamina yang drop juga mempengaruhi lambannya tahapan ini.

Bagaimana dengan perolehan suara para caleg DPR RI? Hingga berita ini ditulis pukul 19.00, koran ini belum menerima data dari KPUD. Mereka beralasan masih harus meminta tanda tangan saksi dan membutuhkan waktu untuk mengandakan hasil rekapitulasi. Padahal, rekapitulasi untuk DPR RI dan DPD sudah selesai Sabtu dini hari.

Sementara itu, mulai kemarin pagi KPUD Bangkalan merekapitulasi penghitungan suara DPRD Provinsi Jatim. Data sementara yang berhasil koran ini kumpulkan hingga kemarin siang, Demokrat menjadi pengumpul suara terbanyak dengan total 22.842. Disusul kemudian PAN 11.156 suara, PKPI 5.496 suara, PPP 5.373 suara, dan PKNU 5.155 suara.

Partai lain yang sementara masuk dalam jajaran sepuluh besar pengumpul suara DRPD Jatim adalah Golkar 4.618 suara, PKB 4.081 suara, PDI-P 3.205 suara, PKS 3.166 suara, dan Gerindra 2.999 suara.

Diperkirakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk DPRD Jatim akan tuntas tadi malam sekitar pukul 21.00. KPUD Bangkalan menjadwalkan akan meneruskan pada rekapitulasi caleg DPRD Bangkalan setelah menuntaskan DPRD Jatim. (ale/mat)

Sumber: Jawa Pos, Senin, 20 April 2009

Labels: , , , ,

Saturday, April 18, 2009

Massa Mengamuk Tuntut Pemilu Ulang

Seratusan simpatisan berbagai partai politik memaksa masuk ke Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, baru-baru ini. Mereka menuntut pemilihan diulang karena pemilu legislatif beberapa waktu lalu banyak kecurangan. Barisan polisi tanpa seragam dan bersenjata api berusaha menghalau massa yang terus merangsek masuk.

Dalam waktu hampir bersamaan, massa tiba-tiba masuk ke Kantor PPK Tanah Merah. Mereka langsung membuka kotak berisi ribuan daftar pemilih tetap (DPT) dan membakarnya di halaman kantor. Sejumlah peralatan, seperti kursi dan meja dirusak. Bahkan, jendela kantor pecah hingga berserakan di lantai. Petugas kini telah memberi garis polisi di sekitar Kantor PPK Tanah Merah. Hingga saat ini belum ada pihak yang mengaku bertanggungjawab atas kerusuhan tersebut. (IKA/Salli Nawali)

Sumber: liputan6.com, 17/04/2009

Labels: , ,

Friday, April 17, 2009

Lintas Partai Duduki KPU Membawa Bukti

Kecurangan, Tuntut Contreng Ulang

Protes terhadap rekapitulasi perolehan suara di beberapa daerah pemilihan (dapil) terus berlanjut. Malah kini tidak lagi tuntutan hitung ulang, tapi mengarah ke pencontrengan ulang.

Puluhan orang dari lintas parpol dan caleg kemarin (16/4) mendatangi kantor panwaslu dan KPU lagi. Mereka melaporkan temuan indikasi kecurangan pemilu.

Sejumlah caleg dan pengurus dari Partai Demokrat, PDP, PKPB, PNBK, PSI, Partai Golkar, dan PKB mendatangi kantor panwaslu sekitar pukul 13.00. Massa berorasi di kantor di Jalan Pemuda Kaffa tersebut. Mereka juga membawa bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan panitia pelaksana pemilu di dapil III, V, dan VI.

Mereka menuntut segala kecurangan itu mendapat tanggapan dari Panwaslu Bangkalan. Di antaranya, tidak diberikannya formulir C-1 oleh KPPS kepada saksi mereka. Massa juga menuntut diusutnya perbedaan suara antara formulir C-1 dan data rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Banyak sekali kecurangan yang dilakukan panitia pemilu. Masak mereka menghitung per desa. Padahal, kami punya formulir C-1 per TPS. Mereka juga menyalahi aturan dengan menghitung dari DPRD kabupaten. Seharusnya kan dari DPR," kecam Jayus, caleg asal PDP di dapil V.

Karena itu, mereka menuntut panwaslu membuat rekomendasi agar ada pemungutan ulang di tiga dapil tersebut. Namun, meski sudah membawa setumpuk bukti dugaan, Ketua Panwaslu Bangkalan Fajar Hariyanto meminta massa menyampaikan keberatannya langsung ke KPU.

Merasa dipingpong, salah seorang korlap aksi, Fathurrahman Said, akhirnya "memaksa" ketua panwaslu untuk ikut bersama pengunjuk rasa menemui KPU. Massa pun berjalan sekitar 25 meter arah barat kantor panwaslu menuju Kantor KPU Bangkalan. Namun, mereka harus kecewa. Sebab, tak seorang pun di antara lima anggota KPU Bangkalan ada di kantornya.

Menurut informasi dari bagian sekretariat KPU, Ketua KPU Bangkalan Djazuli Nur dan Moh. Mansur (anggota) sedang di Surabaya untuk mengikuti rapat. Tiga anggota KPU lain, Taufikurrahman, Syaiful Ismail, dan Fauzan Djakfar, sedang memantau di lapangan.

Merasa tidak puas, massa mengancam akan terus menduduki kantor KPU hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga mengancam agar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten yang direncanakan besok ditunda.

Ketua KPU Bangkalan Djazuli Nur mengungkapkan, pihaknya tetap akan bertindak sesuai aturan yang sudah ada. Mengenai banyaknya tuntutan agar ada pemilihan maupun penghitungan ulang, dia menegaskan segala tuntutan itu harus memenuhi segala mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Kalau mereka memaksa melakukan hal itu dan kami mau, berarti kami menyalahi undang-undang," katanya melalui sambungan telepon kemarin sore. (ale/jpnn/zen)

Sumber: Jawa Pos, Jum'at, 17 April 2009

Labels: , ,

Tuesday, April 14, 2009

Persaingan Ketat Protes Marak

Caleg Menyoal Pertambahan Suara

Rekapitulasi perolehan suara di sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai memanas. Seperti yang terlihat pada penghitungan manual di PPK Kota Pamekasan kemarin.

Berdasarkan pantauan koran ini, rekapitulasi perolehan suara sementara awalnya berjalan lancar. Namun, setelah memasuki rekapitulasi tingkat DPRD ketegangan mulai tampak.

Saksi dan salah satu caleg PKB, Thoriq Sya'rani, melancarkan protes terhadap anggota PPK yang sedang membacakan perolehan suara. Mereka protes karena perolehan suara yang dibacakan PPK tidak sesuai dengan data yang tercantum di model C.

Saat itu, penghitungan manual sedang berlangsung untuk PPS Desa Laden. Berdasarkan data yang dimiliki Thoriq, diduga caleg di bawahnya (nomor urut 7) digelumbungkan.

"Seharusnya mendapat 27 suara, kenapa harus ditulis 72 suara? Ini bukan lagi ketelisut, tapi sudah ada indikasi tidak beres terkait rekapitulasi suara ini," kata Thoriq.

Tak ayal protes yang dilancarkan Thoriq dan saksinya sempat membuat suasana tegang. Untuk membahas protes Thoriq, PPK sempat membahasnya. Pembahasan protes Thoriq mengakibatkan penghitungan manual tertunda sekitar 30 menit. "Saya harap buka lagi kotak suara itu dan hitung ulang," ujar Thoriq.

Menurut Thoriq, titik permasalahan protesnya tidak ada sangkut pautnya dengan kalah atau menang. Melainkan, ingin menegakkan kebenaran. "Ini masih dalam satu parpol, sehingga cepat diketahui. Intinya, dalam rekapitulasi perolehan suara diharapkan berjalan normal dan sesuai fakta," harapnya.

Sementara, Ketua PPK Kota Pamekasan Suto Wijoyo mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah dengan protes Thoriq. "Setelah kami kroscek dan disaksikan oleh semua, ternyata tidak ada kesalahan. Suara Thoriq tetap, caleg yang disoal tetap 72 suara. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pencatatan jumlah perolehan suara," katanya. (nam/zid)

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 14 April 2009

Labels: , , , , ,

Wednesday, April 01, 2009

Mega Kritisi DPT-BLT

Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengritisi DPT dan BLT kemarin. Ketua umum DPP PDIP itu menilai DPT belum akurat. Sedangkan BLT dinilai mekanismenya perlu diperbaiki, akrena memunculkan antrean, desakan, dan membahayakan.

Hal ini disampaikan saat menghadiri bati sosial yang digelar caleg PDIP di Kota Sumenep kemarin. Putri Bung Karno itu mengaku heran dengan DPT. Menurut dia, sejumlah data pemilih di berbagai KPU kabupaten/kota pantas diduga tidak valid. Indikasinya, ada beberapa data di DPT yang memunculkan nama ganda, pemilih di bawah umur, dan pemilih yang sudah wafat. Akibatnya, DPT menggelembung. Itu terjadi di hampir secara nasional.

Dia meminta KPU segera memerbaiki DPT di seluruh Indonesia. Dia menengarai, indikasi tidak beresnya DPT diawali sejak pilgub Jawa Timur. Di luar Jatim, dia menduga hal yang sama juga terjadi. Mega menduga terjadi pembiaran DPT hingga menjelang pelaksanaan pemilu. Akibatnya, KPU kabupaten/kota, provinsi, dan pusat repot menjelang pemilu 9 April mendatang. "Coba kalau verfikasi DPT dilakukan sejak awal, pasti hasilnya lebih baik," terangnya.

Terkait BLT, Mega minta tidak ada pengalihan isu. Seolah-olah, katanya, dia tidak setuju BLT. Padahal, dia hanya mengritisi realisasi BLT. Menurut dia, selama ini BLT diberikan kepada warga miskin yang tidak terukur indikasi kemiskinannya. Pencairannya terkesan tidak teratur.

Buktinya, kata dia, BLT diberikan dalam situasi yang berdesakan dan dapat mengancam lansia. Mestinya, pemerintah mengevaluasi BLT apakah harus diberikan seperti selama ini atau ada cara lain yang lebih pas.

Dia mengusulkan BLT direalisasikan dalam bentuk fisik yang lebih bermanfaat untuk umum. "Saya tidak menolak BLT karena dianggarkan APBN. Hanya mekanismenya (yang perlu diperbaiki)," ujarnya didampingi mantan menperindag Rini Suwandi dan anggota DPR RI MH Said Abdullah.

Saat ditanya wartawan mengenai pilpres, Megawati hanya tersenyum. Sebagai partai politik, PDIP dipastikan mengajukan calon presiden.

Dalam jangka pendek, Mega berulangkali minta KPU melakukan perbaikan data dan komponen lainnya terkait pelaksanaan pemilu 9 April mendatang. Jika DPT harus dilindungi aturan, dia berharap KPU lebih peka demi pemilu yang aman, tepat, dan tidak merugikan siapa pun.

Megawati hadir di Sumenep memenuhi undangan SAI (Said Abdullah Institute), DPC PDIP, dan Pontren SAY (Said Abdullah Yes). Mega bersama rombongan seharusnya landing di Lapangan Terbang Trunojoyo pukul 10.00. Tapi karena mengikuti acara lain di Surabaya, Mega baru mendarat di Sumenep pukul 11.00. Pukul 11.30, Mega bersama rombongan tiba di sekretariat pontren SAY Jl Halim Perdana Kusuma.

Meski hujan deras, ribuan massa dan simpatisan PDIP tetap bertahan menunggu Mega berorasi. Pukul 12.45, Mega berpamitan menuju Surabaya. (abe/mat)

Sumber: Jawa Pos, Rabu, 01 April 2009

Labels: , , , ,

Thursday, December 18, 2008

Coblosan Ulang 21 Januari

Hitung Ulang di Pemekasan 28 Desember

Hari H pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang akhirnya ada kepastian. Saat jumpa pers kemarin siang, KPUD memastikan bahwa coblosan ulang digelar pada 21 Januari 2009.

Dua anggota KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar dan M. Mansyur, saat jumpa pers menyampaikan hasil rapat pleno KPU Provinsi Jatim dengan tiga KPUD di Madura yang terkena amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada Jatim. "Setelah melalui rapat pleno yang panjang, melelahkan, dan penuh perdebatan, akhirnya pemungutan suara di Bangkalan akan dilangsungkan pada 21 Januari mendatang," ujar Fauzan Jakfar.

Fauzan lantas menceritakan kronologis rapat pleno yang penuh perdebatan itu. Masing-masing KPUD di tiga kabupaten di Madura yang hadir menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada KPU Jatim. "Seperti diketahui, sejak awal kondisi di lapangan sangat beranekaragam. Jadi, mereka pengambil kebijakan di atas harus juga memahaminya," paparnya,

Akhirnya, kata dia, coblosan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang diputuskan pada 21 Januari. Sedangkan penghitungan ulang suara di Kabupaten Pamekasan pada 28 Desember 2008. Hanya, KPUD mengaku masih belum mendapatkan kepastian lain berkaitan dengan penetapan hari H pencoblosan tersebut.

"Kami juga masih bingung, tahapan-tahapan lainnya seperti apa juga belum. Terkait masa tugas kami, juga belum jelas. Apalagi keberadaan PPK, PPS, dan KPPS," terangnya

Namun, alumni IAIN Sunan Ampel ini menegaskan, seluruh anggota KPUD Bangkalan tetap berkomitmen menyukseskan coblosan ulang. "Ini adalah bentuk tanggung jawab kami, meski sebenarnya kami sakit hati," dalihnya.

Sementara itu, anggota KPUD Pamekasan, Muchlisin, mengatakan, hitung ulang khusus Pamekasan yang ditetapkan 28 Desember sudah final. Mulai sekarang KPUD melengkapi perangkat teknisnya.

"Sejak awal, kami, termasuk KPU Jatim, sudah berkomitmen untuk melaksanakan keputusan itu. Sebelumnya hanya asih terkendala teknis, baik di lapangan maupun yang berkaitan dengan payung hukum," katanya.

Dijelaskan, teknis hitung ulang dilakukan di tiap desa yang tersebar di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan. Hal itu demi efektifitas dan efisiensi dana dan waktu pelaksanaan.

"Nantinya penghitungan akan digelar di tiap desa. Tapi bukan disatukan penghitungannya. Tetap sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) setiap desa," terangnya.

Muchlisin berharap semua pihak, termasuk jajaran elite parpol pendukung kedua pasangan, agar tetap menjaga kondusifitas Pamekasan. Misalnya, tidak melakukan tindakan atau statemen yang memancing emosi orang lain atau pendukung pasangan lainnya. (ale/nam/mat)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 18 Desember 2008

Labels: , , , , , ,