Tuesday, March 16, 2010

Busyro Kontrak Politik dengan Kiai

Calon bupati Abuya Busyro Karim berjanji akan berusaha memajukan Nahdhatul Ulama (NU) dan PKB jika nanti diberi amanat Allah sebagai Bupati Sumenep.

Janji ini ditandatangani dalam kontrak politik dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Utami, Minggu (14/3) disaksikan sejumlah kiai dan pengurus DPC PKB Sumenep.

Busyro juga menyatakan tekatnya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

”Banyak hal yang akan kami kerjakan jika terpilih pimpinan di kabupaten ini. Kita akan membangun kabupaten ini lebih baik dari sebelumnya,” kata Busyro dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Sumenep, Unais Ali Hisyam, optimis pilkada yang akan digelar 14 Juni 2010 mendatang bakal berlangsung satu kali putaran.

Dengan 11 kursi di DPRD pada pemilu legislatif lalu, maka calon yang diusung PKB bakal menang dalam satu putaran. Apalagi PKB berkoalisi dengan DPC PDI Perjuangan yang mempunyai 6 kursi di parlemen. ”Hitung-hitungan di atas kertas, koalisi PKB dengan PDI Perjuangan sudah mengantongi 180 ribu suara,” terang Unais.

Unais yang juga anggota DPR RI ini memperhitungkan akan mampu meraup suara hingga 40%, sebab berbagai paguyuban sudah menyatakan siap untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon bupati dari PKB.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh kader PKB agar solid memperjuangkan cabup PKB dan memenangkan pilkada. ”Soal wakil bupati, kita serahkan pada PDI Perjuangan yang sudah dideklarasikan, Soengkono Sidik,” tegasnya. (iir)

Sumber: Surabaya Post, Senin, 15 Maret 2010

Labels: , , , ,

Wednesday, September 02, 2009

PKB Pecah Sikapi Pemilihan Ketua Sementara

Jajaran Pengurus Dewan Tanfidz DPC PKB Sampang, meminta agar pemerintah daerah tidak ikut campur menyikapi polemik atas penunjukkan Ketua Sementara DPRD Imam Ubaidillah.

Apalagi penunjukkan Imam, berikut Sekeretaris Dewan (Sekwan) Malik A Mansyur melanggar UU Susduk pasal 353 ayat 3 tentang pembentukan susunan, tugas dan wewenang alat kelengkapan dewan.

Selain itu dianggap melanggar Juklak DPP PKB, No. 1/2009 tentang penentuan dan pengajuan calon pimpinan DPRD. “Jika kita menerapkan segala ketentuan dalam UU Susduk dan Juklak, maka keputusan yang diambil Sekwan jelas batal demi hukum,” tegas Wakil Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB, H Kamaluddin SH, Selasa (1/9) pagi tadi.

Dikatakan, pihaknya memutuskan Zamashari SH sebagai pimpinan sementara. Namun Karena intervensi pemerintah melalui tangan Sekwan, sehingga surat pengajuan calon pimpinan sementara dari dewan tanfidz PKB tidak digubris. Sebaliknya mereka memilih calon yang diajukan Dewan Syuro yang keabsahannya dan legalitas formal perlu dipertanyakan.

Sementara itu, Samashari calon ketua Sementara yang didepak dewan syuro menambahkan, berita acara penandatanganan 11 caleg terpilih dari PKB bukan menyetujui penunjukkan Imam Ubadillah sebagai ketua sementara. Namun sifatnya hanya dukungan bagi siapapun calon ketua DPRD dari FKB yang disepakati para ulama khos.

“Jadi penandatangan itu jangan memutar balikkan fakta untuk mendukung saudara Imam. Karena pengumpulan para caleg terpilih di pendapa bupati beberapa waktu lalu tersebut tentang kesepakatan calon Ketua DPRD sepenuhnya diserahkan kepada kiai khos, “ jelas Samashari.

Dia juga mengingatkan agenda sidang paripurna pembahasan tentang pembentukan Ketua Fraksi pada Selasa (1/9) siang tadi, yang dipimpin Ketua Sementara Imam Ubadillah merupakan cacat hukum. “Ya, karena ditunjuk melalui proses yang tidak sah, sehingga semua kebijakan yang dikeluarkan tentu saja cacat hukum,” ucapnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 1 September 2009

Labels: , ,

Tuesday, June 02, 2009

Bupati Sampang ‘Pecah’ PKB

Alihkan dana Banpol ke rekening pribadi Sekretaris Dewan Syuro

Intervensi Bupati Sampang, Noer Tjahja, menambah runcing konflik internal DPC PKB Sampang. Partai yang meraih 11 kursi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin, kini telah diambang perpecahan.

Konflik itu menguak setelah Noer Tjahja yang diberangkatkan PKB untuk duduk sebagai bupati, mengeluarkan surat No. 900/672/434.205/2008 tentang pengalihan penyaluran dana bantuan partai politik (Banpol) dari rekening nomor 0242383150 yang ditandatangani Ketua Dewan Tanfidz, KH Mubassyir Mahfud SH dan Bendahara KH Nor Hasan, ke rekening nomor 0241270181 yang ditandatangani H Abdus Salam, Sekretaris Dewan Syuro.

“Padahal Anggaran Dasar partai Bab IX pasal 17 ayat 3 serta Anggaran Rumah Tangga Bab IV pasal 21 ayat 1 dan 9 menyebutkan bahwa yang berhak menerima dana Banpol adalah kami. Anehnya, kok malah bupati merekomindasikan Sekretaris Dewan Syuro yang menerima bantuan itu melalui rekening pribadinya,” ungkap Mubassyir, seusai melaporkan kasus itu kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang, Jum’at (29/5).

Mubassyir menegaskan, ia melaporkan pengalihan dana itu kepada aparat kepolisian karena ia dan bendahara merasa tidak pernah menerima dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah tersebut. Pihaknya tidak bisa mempertanggungjawabkan dana Banpol sebesar Rp 332.500.000 yang masuk ke rekening pribadi H Abdus Salam, karena hal itu jelas tidak prosedural.

“Bagaimana mungkin saya mempertanggungjawabkan seluruh pengeluaran dana itu, lha wong saya sendiri tidak pernah menerimanya. Jadi, saya terpaksa melaporkan kepada aparat penegak hukum, karena ada indikasi penyimpangan dan pemalsuan dokumen partai dalam proses pencairan dana tersebut,” tegas anggota DPR Pusat, Komisi IX dan Panitia Anggaran (Panggar) APBN itu.

Lebih jauh dia menyatakan, selama ini pihaknya selalu bersabar terkait dengan berbagai persoalan yang terjadi di dalam internal partai meskipun ia merasa harga dirinya sering diinjak-injak. Hal itu bisa dilihat dari pemotongan honor 19 anggota dewan sebesar Rp 1 juta/bulan, yang masuk ke rekening pribadi Sekretaris Dewan Syuro tanpa melalui persetujuan pengurus harian.

“Jadi, motiviasi saya mengungkap kebobrokan di dalam tubuh partai kepada publik, semata-mata agar pengurus partai yang lain bangun dan bangkit dari tidur panjangnya, serta lebih mengerti dan memahami aturan dan mekanisme yang benar sesuai dengan yang tertuang dalam AD/ART partai,” tandasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 30 Mei 2009

Labels: , ,

Tuesday, January 06, 2009

Bupati Minta Dukungan PKB


ENTAH apa penyebabnya, setiap kebijakan Bupati Noer Tjahja, selalu menunai kritikan tajam. Itu bisa datang dari DPRD, maupun LSM maupun ormas yang kerap berbicara minor.

Setelah pengangkatan pejabat Sekkab, kali ini terkait mutasi massal pada penataan struktur organisasi pemerintahan. Menyadari posisi rawan menjadi sasaran tembak, Bupati Noer Tjahja rupanya tidak tinggal diam.

Dia pun lantas meminta agar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memberangkatkan dia sebagai bupati terpilih tetap mendukung jalannya pemerintahan. Karena selama ini kebijakan yang dikeluarkan tidak menyimpang dari jalur dan mekanisme yang ada. Sebaliknya dia berjanji akan tetap mendukung garis kebijakan partai demi kebesaran PKB. “Saya hanya birokrat murni yang tidak begitu paham dengan dunia politik. Jadi saya mengharapkan didukungan dari PKB selama menjalankan roda pemerintahan,” kata Bupati Noer, saat memberikan sambutan pembukaan pelantikan 14 Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) se Kabupaten Sampang periode 2008-2013.

Acara pelantikan itu sendiri dihadiri para pengurus DPC PKB, antara lain, ketua Dewan Tanfidz, KH Mubassyir Mahfud SH dan Ketua Dewan Syuro, KH A Chalid El Bushairy AM, serta jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim, sejumlah ulama serta simpatisan dan kader PKB.
Lebih lanjut, Noer Tjahja, mengakui, sebagai bupati pertama yang dipilih oleh rakyat secara langsung, memang tidak memiliki back ground politik. Tetapi dia berasal dari kalangan birokrat yang bergerak di bidang perbankan.

Meski demikian, dia berupaya bisa menjalankan pemerintahan sebaik mungkin dengan hasil pencapaian pembangunan berbasis kerakyatan. Itu tentunya bisa tercapai jika didukung situasi politik yang aman dan kondusif supaya dapat menjalankan roda pemerintahan secara optimal. “Jawa Timur merupakan barometer nasional dari sisi apapun, baik dilihat dari jumlah penduduk, ekonomi dan terutama dunia politik. Itu merupakan tugas kita bersama di Sampang,” ujarnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 6 Januari 2009

Labels: , , , , ,