Saturday, June 13, 2009

Wajah Lama Dominasi KPU

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan baru didominasi wajah lama. Dari lima anggota pelaksana pemilu periode lalu, tiga orang anggota (incumbent) terpilih kembali untuk masa jabatan 2009-2014.

Tiga orang wajah lama yang bercokol kembali adalah Fauzan Jakfar, Syaiful Ismail, dan Muhammad Mansur. Dua anggota yang baru terpilih adalah Abd. Somad dan Tajul. Dua anggota KPU lama yang tidak terpilih lagi, Jasuli Nur (Ketua) dan Taufiqurrahman (anggota), memang tidak mendaftar kembali. Taufiqurrahman kembali menjadi dosen di Unijoyo, Jasuli Nur konsentrasi di pesantrennya.

Ketua DPRD Bangkalan, Syarbini Makki, mengatakan, lima anggota KPU Bangkalan yang baru itu telah lulus fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di tingkat provinsi. “Tim seleksi mengajukan 10 nama, namun hanya 5 orang yang terpilih menjadi anggota anggota KPU Bangkalan untuk lima tahun ke depan,” ujarnya, Jumat (12/6).

Dia berharap lima anggota KPU bangkalan yang baru itu bisa menjalankan tugas dengan baik agar tercipta suatu pesta demokrasi yang benar-benar jujur, adil dan demokratis di Bangkalan.

“Ini amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Syaiful Ismail yang terpilih kembali sebagai anggota KPU Bangkalan. kas

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 13 Juni 2009

Labels: , ,

Saturday, April 18, 2009

Parpol-KPU Debat Kusir

Pertemuan antara aliansi parpol, di antanya PD, PSI, dan PDP dengan KPU Bangkalan, Jumat (17/4), nyaris diwarnai baku hantam. Itu disebabkan perwakilan parpol dan KPU sama-sama mempertahankan argumentasinya dalam menyikapi pelaksanaan pemilu legislatif (pileg), 9 April lalu.

Perwakilan partai politik menuding banyak pelanggaran dalam pileg di Dapil V dan VI. Sedangkan KPU belum pernah menerima pengaduan pelanggaran dari panwas.

“Di dapil V dan VI telah terjadi pelanggaran. Karena banyaknya pelanggaran, kami meminta untuk dua dapil ini diadakan pemilu ulang atau paling tidak hitung ulang,” kata Ketua Partai Demokrat, Muzakki.

Ketua KPU Bangkalan, Jasuli Nur, mengatakan tidak semudah itu melakukan hitung ulang, apalagi diadakan pemilu ulang. Ada prosedur yang harus dilalui. “Seharusnya, bila menemukan pelanggaran, baik di TPS maupun di PPK, saksi langsung melaporkan pada panwas. Bila benar-benar terjadi pelanggaraan dan harus dihitung ulang, itu bisa dilakukan. Ini sudah terjadi di PPK Modung. Panwascam-nya merekomendasi hitung ulang, dan akhirnya dilakukan hitung ulang,” kata Jasuli Nur.

Perwakilan parpol merespon penjelasan Jasuli itu dengan mengatakan kalau saksinya di TPS dan PPK tidak mendapatkan berkas model C (untuk saksi). “Saya mempunyai bukti adanya pelanggaran, tetapi panwascam tidak pernah menggubrisnya,” kata perwakilan Partai Serikat Indonesia (PSI).

Jasuli Nur mengatakan, dalam aturan, saksi diberi waktu tiga hari untuk melaporkan masalah ini ke panwas. Penjelasan ini pun diprotes perwakilan parpol hingga akhirnya terjadi debat kusir. Beberapa perwakilan parpol lantas maju mendekati meja anggota KPU. Polisi yang berjaga langsung menghalau mereka.

Meski begitu, perdebatan sengit masih terus berlangsung. Kedua pihak masih mempertahankan argumentasinya dengan saling berteriak sehingga suasana tampak kacau. Karena sudah memasuki waktu salat Jumat, Jasuli Nur meninggalkan tempat. Sementara itu, koordinator aliansi parpol, Jimhur Saros, meminta KPU tidak lepas dari tanggung jawab. “Kami tidak akan berhenti. Kami akan mendatangkan massa pada pelaksanaan rekap kabupaten,” katanya.

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 18 April 2009

Labels: , , ,

Friday, April 17, 2009

Lintas Partai Duduki KPU Membawa Bukti

Kecurangan, Tuntut Contreng Ulang

Protes terhadap rekapitulasi perolehan suara di beberapa daerah pemilihan (dapil) terus berlanjut. Malah kini tidak lagi tuntutan hitung ulang, tapi mengarah ke pencontrengan ulang.

Puluhan orang dari lintas parpol dan caleg kemarin (16/4) mendatangi kantor panwaslu dan KPU lagi. Mereka melaporkan temuan indikasi kecurangan pemilu.

Sejumlah caleg dan pengurus dari Partai Demokrat, PDP, PKPB, PNBK, PSI, Partai Golkar, dan PKB mendatangi kantor panwaslu sekitar pukul 13.00. Massa berorasi di kantor di Jalan Pemuda Kaffa tersebut. Mereka juga membawa bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan panitia pelaksana pemilu di dapil III, V, dan VI.

Mereka menuntut segala kecurangan itu mendapat tanggapan dari Panwaslu Bangkalan. Di antaranya, tidak diberikannya formulir C-1 oleh KPPS kepada saksi mereka. Massa juga menuntut diusutnya perbedaan suara antara formulir C-1 dan data rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Banyak sekali kecurangan yang dilakukan panitia pemilu. Masak mereka menghitung per desa. Padahal, kami punya formulir C-1 per TPS. Mereka juga menyalahi aturan dengan menghitung dari DPRD kabupaten. Seharusnya kan dari DPR," kecam Jayus, caleg asal PDP di dapil V.

Karena itu, mereka menuntut panwaslu membuat rekomendasi agar ada pemungutan ulang di tiga dapil tersebut. Namun, meski sudah membawa setumpuk bukti dugaan, Ketua Panwaslu Bangkalan Fajar Hariyanto meminta massa menyampaikan keberatannya langsung ke KPU.

Merasa dipingpong, salah seorang korlap aksi, Fathurrahman Said, akhirnya "memaksa" ketua panwaslu untuk ikut bersama pengunjuk rasa menemui KPU. Massa pun berjalan sekitar 25 meter arah barat kantor panwaslu menuju Kantor KPU Bangkalan. Namun, mereka harus kecewa. Sebab, tak seorang pun di antara lima anggota KPU Bangkalan ada di kantornya.

Menurut informasi dari bagian sekretariat KPU, Ketua KPU Bangkalan Djazuli Nur dan Moh. Mansur (anggota) sedang di Surabaya untuk mengikuti rapat. Tiga anggota KPU lain, Taufikurrahman, Syaiful Ismail, dan Fauzan Djakfar, sedang memantau di lapangan.

Merasa tidak puas, massa mengancam akan terus menduduki kantor KPU hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga mengancam agar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten yang direncanakan besok ditunda.

Ketua KPU Bangkalan Djazuli Nur mengungkapkan, pihaknya tetap akan bertindak sesuai aturan yang sudah ada. Mengenai banyaknya tuntutan agar ada pemilihan maupun penghitungan ulang, dia menegaskan segala tuntutan itu harus memenuhi segala mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Kalau mereka memaksa melakukan hal itu dan kami mau, berarti kami menyalahi undang-undang," katanya melalui sambungan telepon kemarin sore. (ale/jpnn/zen)

Sumber: Jawa Pos, Jum'at, 17 April 2009

Labels: , ,

Tuesday, March 24, 2009

Ribuan Surat Suara Rusak Batal Dimusnahkan

Sebanyak 6.710 surat suara rusak batal dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan, Rabu (18/3). Sebab ketika dilakukan pemusnahan, KPUD setempat mendapatkan telepon dari anggota KPUD lain agar jangan dibakar dulu.

“Kemudian, saya langsung mengkroscek dengan menelpon Ketua KPUD Propinsi Jatim. Beliau juga mengatakan agar jangan dimusnahkan dulu,” terang Ketua Pokja Logistik KPUD Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar, pada wartawan saat ditemui di gudang logistik, Desa Langkap, Kecamatan Burneh.

Sehingga, sambung Fauzan, pihaknya membatalkan pemusnahan surat suara yang rusak. Padahal, sudah mengundang panitia pengawas pemilu (Panwalu) Kabupaten Bangkalan dan anggota Polres setempat untuk menyaksikan pemusnahan surat suara rusak.

Ia mengaku, tidak tahu secara pasti alasan KPUD Propinsi Jatim menunda pemusnahan surat suara rusak. Pasalnya, pihak KPUD Propinsi maupun anggota KPUD lain tidak menjelaskan secara detail. Kini, pihaknya masih menunggu petunjuk selanjutnya dari KPUD Propinsi maupun KPU Pusat terkait surat suara yang rusak.

Fauzan menjelaskan, surat suara yang rusak meliputi DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. Untuk surat suara DPR RI yang rusak berjumlah 1.110, surat suara DPD yang rusak mencapai 3.085. Sementara surat suara DPRD Propinsi yang rusak berjumlah 2.515 buah.

Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten belum diketahui secara pasti. Sebab, belum dilakukan penghitungan. Namun, surat suara yang rusak untuk DPRD Kabupaten mencapai ribuan.

Menurut Fauzan, pihaknya sudah menyampaikan kerusakan surat suara tersebut pada posko logistik KPU Propinsi dan KPU Pusat. Hal itu dilakukan supaya segera dilakukan pengiriman pengganti logistik yang rusak.

“Kami berharap kekurangan surat suara ini secepatnya dikirim. Agar segera dilakukan penyortiran. Selanjutnya akan didistribusikan pada PPK (Panitia Pelaksana Kecamatan),” ungkapnya. (Syaiful Islam)

Sumber: pulau-madura, Rabu, 18-3-2009

Labels: , , , ,