Friday, April 17, 2009

Lintas Partai Duduki KPU Membawa Bukti

Kecurangan, Tuntut Contreng Ulang

Protes terhadap rekapitulasi perolehan suara di beberapa daerah pemilihan (dapil) terus berlanjut. Malah kini tidak lagi tuntutan hitung ulang, tapi mengarah ke pencontrengan ulang.

Puluhan orang dari lintas parpol dan caleg kemarin (16/4) mendatangi kantor panwaslu dan KPU lagi. Mereka melaporkan temuan indikasi kecurangan pemilu.

Sejumlah caleg dan pengurus dari Partai Demokrat, PDP, PKPB, PNBK, PSI, Partai Golkar, dan PKB mendatangi kantor panwaslu sekitar pukul 13.00. Massa berorasi di kantor di Jalan Pemuda Kaffa tersebut. Mereka juga membawa bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan panitia pelaksana pemilu di dapil III, V, dan VI.

Mereka menuntut segala kecurangan itu mendapat tanggapan dari Panwaslu Bangkalan. Di antaranya, tidak diberikannya formulir C-1 oleh KPPS kepada saksi mereka. Massa juga menuntut diusutnya perbedaan suara antara formulir C-1 dan data rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Banyak sekali kecurangan yang dilakukan panitia pemilu. Masak mereka menghitung per desa. Padahal, kami punya formulir C-1 per TPS. Mereka juga menyalahi aturan dengan menghitung dari DPRD kabupaten. Seharusnya kan dari DPR," kecam Jayus, caleg asal PDP di dapil V.

Karena itu, mereka menuntut panwaslu membuat rekomendasi agar ada pemungutan ulang di tiga dapil tersebut. Namun, meski sudah membawa setumpuk bukti dugaan, Ketua Panwaslu Bangkalan Fajar Hariyanto meminta massa menyampaikan keberatannya langsung ke KPU.

Merasa dipingpong, salah seorang korlap aksi, Fathurrahman Said, akhirnya "memaksa" ketua panwaslu untuk ikut bersama pengunjuk rasa menemui KPU. Massa pun berjalan sekitar 25 meter arah barat kantor panwaslu menuju Kantor KPU Bangkalan. Namun, mereka harus kecewa. Sebab, tak seorang pun di antara lima anggota KPU Bangkalan ada di kantornya.

Menurut informasi dari bagian sekretariat KPU, Ketua KPU Bangkalan Djazuli Nur dan Moh. Mansur (anggota) sedang di Surabaya untuk mengikuti rapat. Tiga anggota KPU lain, Taufikurrahman, Syaiful Ismail, dan Fauzan Djakfar, sedang memantau di lapangan.

Merasa tidak puas, massa mengancam akan terus menduduki kantor KPU hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga mengancam agar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten yang direncanakan besok ditunda.

Ketua KPU Bangkalan Djazuli Nur mengungkapkan, pihaknya tetap akan bertindak sesuai aturan yang sudah ada. Mengenai banyaknya tuntutan agar ada pemilihan maupun penghitungan ulang, dia menegaskan segala tuntutan itu harus memenuhi segala mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Kalau mereka memaksa melakukan hal itu dan kami mau, berarti kami menyalahi undang-undang," katanya melalui sambungan telepon kemarin sore. (ale/jpnn/zen)

Sumber: Jawa Pos, Jum'at, 17 April 2009

Labels: , ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home