Pasien Rumah Sakit Ditolak
Sebanyak 34 pasien RSD Bangkalan dan keluarganya ditolak melakukan penyontrengan, Kamis (9/4) pagi tadi, meskipun membawa kartu model C4. Andang Pradana, Ketua KPPS 34 Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, yang khusus menangani pasien dan keluarga pasien serta petugas rumah sakit, menjelaskan kalau mereka tak bisa menyontreng karena tidak membawa kartu A5 (mutasi pemilih dari TPS asalnya).
“Meskipun membawa kartu C4, sampeyan tidak bisa memilih karena tak membawa kartu A5. Aturannya menyebutkan demikian,” kata Andang.
Sementara itu, warga RT 2/ RW 3 Perumahan Telang Indah, Desa Telang, Kecamatan Kamal, memprotes pelaksana pemilu di kecamatan, Kamis (9/4) pagi tadi, karena sekitar 200 warga tidak mendapatkan surat undangan untuk bisa memilih atau kartu model C4.
Ternyata, dalam DPT di TPS setempat (TPS 8), nama 200 warga perumahan tersebut tidak tercantum. “Saya heran, warga satu RT tidak satu pun yang mendapatkan undangan C4,” kata Bambang, seorang warga yang ikut protes.
Sedangkan di TPS 10 Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, penyontrengan dihentikan sementara karena sepidol warna merah yang digunakan untuk menyontreng tidak ada di dalam kotak suara. Di tempat lain, Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin S.Pd seusai menyontreng mengatakan, sistem pemilu saat ini beda dengan sebelumnya. “Saya menyontreng memakan waku 5 menit. Padahal jam 12 siang sudah tutup,” katanya. (kas)
Sumber: Surabaya Post, Kamis, 9 April 2009
Labels: bangkalan, pasien, pemilu 2009, penyontrengan, politik
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home