Tuesday, March 24, 2009

Ribuan Surat Suara Rusak Batal Dimusnahkan

Sebanyak 6.710 surat suara rusak batal dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan, Rabu (18/3). Sebab ketika dilakukan pemusnahan, KPUD setempat mendapatkan telepon dari anggota KPUD lain agar jangan dibakar dulu.

“Kemudian, saya langsung mengkroscek dengan menelpon Ketua KPUD Propinsi Jatim. Beliau juga mengatakan agar jangan dimusnahkan dulu,” terang Ketua Pokja Logistik KPUD Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar, pada wartawan saat ditemui di gudang logistik, Desa Langkap, Kecamatan Burneh.

Sehingga, sambung Fauzan, pihaknya membatalkan pemusnahan surat suara yang rusak. Padahal, sudah mengundang panitia pengawas pemilu (Panwalu) Kabupaten Bangkalan dan anggota Polres setempat untuk menyaksikan pemusnahan surat suara rusak.

Ia mengaku, tidak tahu secara pasti alasan KPUD Propinsi Jatim menunda pemusnahan surat suara rusak. Pasalnya, pihak KPUD Propinsi maupun anggota KPUD lain tidak menjelaskan secara detail. Kini, pihaknya masih menunggu petunjuk selanjutnya dari KPUD Propinsi maupun KPU Pusat terkait surat suara yang rusak.

Fauzan menjelaskan, surat suara yang rusak meliputi DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. Untuk surat suara DPR RI yang rusak berjumlah 1.110, surat suara DPD yang rusak mencapai 3.085. Sementara surat suara DPRD Propinsi yang rusak berjumlah 2.515 buah.

Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten belum diketahui secara pasti. Sebab, belum dilakukan penghitungan. Namun, surat suara yang rusak untuk DPRD Kabupaten mencapai ribuan.

Menurut Fauzan, pihaknya sudah menyampaikan kerusakan surat suara tersebut pada posko logistik KPU Propinsi dan KPU Pusat. Hal itu dilakukan supaya segera dilakukan pengiriman pengganti logistik yang rusak.

“Kami berharap kekurangan surat suara ini secepatnya dikirim. Agar segera dilakukan penyortiran. Selanjutnya akan didistribusikan pada PPK (Panitia Pelaksana Kecamatan),” ungkapnya. (Syaiful Islam)

Sumber: pulau-madura, Rabu, 18-3-2009

Labels: , , , ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home