Saturday, September 15, 2007

Direktur Umum PDAM Pamekasan Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, akhirnya menahan Direktur Umum (Dirum) PDAM Pamekasan, Iskandar, Jumat (31/8) pukul 15.30 WIB. Iskandar ditahan terkait dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PDAM yang merugikan negara senilai Rp 150 juta.

Penahanan Iskandar dilakukan setelah tim penyidik kejari memeriksa Iskandar sejak pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB. Tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan yang ditanda tangani Kajari Pamekasan, Yusran Lubis SH, nomor 01/O.5.18/Sd.1/08/07  yang ditujukan kepada Kasi Pidsus, Jazuli SH, agar melaksanakan penahanan terhadap Iskandar terhitung 31 Agustus 2007.

Sebelum Iskandar ditahan, beberapa waktu lalu, tim penyidik memeriksa sejumlah staf di PDAM Pamekasan, di antaranya Kepala Unit PDAM Tlanakan, Djalil, atas kasus dugaan penyimpangan penggunaan tarif dan pembayaran rekening yang berpotensi merugikan negara.

Sikap tegas kejari menahan Iskandar ini diluar dugaan dan mengejutkan sejumlah pegawai PDAM.  Karena dalam pemeriksaan sebelumnya, Iskandar diperiksa sebagai saksi dan tidak ada tanda-tanda bakal ditahan.

Penyimpangan yang dilakukan Iskandar diketahui setelah ditemukan beberapa kejanggalan  seperti  pembulatan pemakaian air minimal 20 m3 untuk pelanggan. Namun yang disetor ke kas daerah sesuai dengan pemakaian air yang sebenarnya. Selain itu, tidak ada penarikan denda keterlambatan. Pelanggan diputus untuk pemasangan kembali tidak dikenakan denda, sesuai ketentuan Perbup nomor 13 Tahun 2006 dan Keputusan Direktur PDAM nomor 5 Tahun 1999.

Sementara Dirut PDAM Pamekasan Ir Muhammad melalui juru bicaranya Agus Bachtiar menepis dugaan penyimpangan penggunaan tarif dan pembayaran, karena semua proses pembayaran  sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua denda sudah disetor ke kas daerah. ”Jika ada denda yang tidak tersetor, nilainya tidak seberapa. Setiap bulan Rp 2.000/pelanggan dan selama ini PDAM memberikan toleransi bagi pelanggan yang menunggak,” jelasnya.st30

Sumber: Surya, Saturday, 01 September 2007