Tuesday, June 30, 2009

KPU Bangkalan Serahkan DPT Ke Tim Sukses

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin, menyerahkan slinan daftar pemilih tetap (DPT) pada masing-masing tim sukses pasangan capres dan cawapres di wilayah tersebut.

"Salinan DPT Pilpres yang kami serahkan berupa video compact dist (VCD), bukan berupa lembaran," kata Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar.

Fauzan menjelaskan, DPT tersebut berbentuk program PDF. Hal itu dilakukan supaya isi DPT Pilpres tidak bisa diubah. Sehingga jumlah DPT yang diterima antara tim sukses yang satu dengan YANG lain sama.

Memilih model PDF karena data yang berada di dalamnya sulit diubah. Berbeda, dengan program lainnya yang mudah diotak-atik.

Menurut Fauzan, jumlah DPT Pilpres di Kabupaten Bangkalan sebanyak 709.019 orang. "Itu ada penambahan sekitar 10 ribu lebih bila dibandingkan dengan DPT Pemilu Legislatif 2009, yang hanya 698.197 orang," katanya.

"Yang perlu saya pastikan, DPT ini tidak ada yang fiktif. Semuanya ada nomor induk kependudukan (NIK) dan alamatnya jelas," katanya.

Selain DPT yang mengalami perubahan, sambung Fauzan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), juga mengalami perubahan. "Jumlah DPT mengalami penambahan, sedang jumlah TPS mengalami penurunan," katanya.

Pada saat Pemilu Legislatif, jumlah TPS tercatat 1.905 unit, tapi kini hanya berjumlah 1.681. Ini disebabkan DPT pada setiap TPS ditambah, seperti biasanya DPT tiap TPS berjumlah 500 pemilih, sekarang 800 pemilih per TPS, katanya.

Sementara itu, Ketua tim sukses pasangan Capres dan Cawapres Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win) Kabupaten Bangkalan, Aliman Haris, memberikan apresiasi terhadap KPU yang bersedia memberikan DPT Pilpres tersebut.

"Dengan diberikannya DPT ini, berarti KPUD sudah bersikap terbuka dan fair dalam Pilpres 2009. Kami akan melakukan pengecekan terhadap keberadaan DPT ini," kata Aliman Haris.

Sumber: Antara, Selasa, Juni 30

Labels: , , , ,

Sunday, June 21, 2009

Gugatan PKNU Ditolak

Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) PKNU untuk Jatim XI. Permohonan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) tentang dugaan adanya kecurangan pemilu di Bangkalan dan Sampang ditolak. Praktis, MK mengakui bahwa pelaksanaan Pileg 2009 di Bangkalan dan Sampang khususnya untuk tingkat DPRD Jatim tidak mengalami masalah dan tidak terbukti bersalah.

Pada sidang putusan yang digelar Rabu (17/6) malam, mahkamah menyatakan permohonan perkara Nomor 58/PHPU.C - VII/2009 ini dikabulkan sebagian. Satu - satunya gugatan yang dikabulkan MK adalah revisi hasil perhitungan di dapil Lumajang 1. Selain itu, MK menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya termasuk di Bangkalan dan Sampang.

Demikian hasil akhir sidang pleno dengan agenda pengucapan putusan permohonan PKNU yang digelar di ruang pleno gedung MK Jl. Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/6) malam. Persidangan yang terbuka untuk umum ini dilakukan sembilan Hakim Konstitusi, yang dipimpin Moh. Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota.

Mahkamah berpendapat bahwa semua tuduhan pihak pemohon terkait adanya kecurangan di dapil Jatim XI tidak terbukti. Mahkamah menilai bahwa alat bukti yang diajukan pemohon tidak lengkap. Alat bukti yang diajukan pemohon juga diragukan validitasnya dibandingkan dengan bukti - bukti yang diajukan oleh pihak KPUD Bangkalan dan Sampang sebagi pihak turut termohon. "Memang tidak benar kalau di TPS Pettong Tanah Merah telah ada pencoblosan H-1 seperti yang dituduhkan pemohon. Kita juga data yakinkan hakim MK bahwa di beberapa kecamatan tidak ada kecurangan seperti yang digugat pemohon," ujar Fauzan Djakfar, ketua KPUD Bangkalan kemarin.

Sementara Syaiful Ismail, anggota KPUD Bangkalan saat dikonfirmasi koran ini kemarin mengaku senang dengan keputusan MK menolak gugatan PKNU ini. Menurutnya, sejak awal KPUD Bangkalan sudah yakin akan memenangi kaus ini. Sebab KPUD Bangkalan telah lama mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemungutan suara dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. "Sekali lagi ini membuktikan bahwa tidak ada kecurangan di Bangkalan. Kita penitia Pileg di Bangkalan sudah bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Alumni fakultas hukum Unijoyo ini juga mengingatkan bahwa segala tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan massif di Madura adalah salah besar. Apalagi dalam tiga kali sidang MK, tuduhan adanya kecurangan ini tidak terbukti. "Jadi jangan seenaknya menuduh kita melakukan kecurangan seperti itu. Mari kita berpikir positif kedepan. Kita KPUD adalah lembaga yang mandiri dan independen," imbuhnya. (ale/nra)

Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 20 Juni 2009

Labels: , , ,

DPT Pilpres di Sampang Bertambah

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden (Pilpres) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), bertambah sebanyak 32.830 pemilih dibanding jumlah DPT Pemilu Legislatif (Pileg) 2009.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Abu Achmad Dhofir Syah, Kamis (11/6), jumlah DPT Pilpres di Kabupaten Sampang saat ini sebanyak 639.551 pemilih. Pada Pileg 2009 jumlah DPT di Kabupaten Sampang yang tersebar di 14 kecamatan sebanyak 606.721.

“Sekarang ini sesuai hasil pendataan yang dilakukan KPU dan verifikasi faktual di lapangan, bertambah 32.830,” katanya.

Meski DPT bertambah, tapi jumlah tempat pemungutan suara (DPT) tetap sama seperti Pileg 2009.

Menurut Abu, jumlah TPS pada Pileg 2009 sebanyak 1.453 TPS yang tersebar di 186 desa/kelurahan.

“Saat ini jumlah maksimal per-TPS sebanyak 800 orang pemilih. Sedang pada Pemilu 2009 jumlah maksimalnya 500 orang pemilih. Makanya meski ada penambahan pemilih, jumlah TPS tetap,” katanya menjelaskan.

Selain karena banyak pemilih pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan KPU, yang masuk dalam penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Sampang itu, juga karena penduduk pendatang dan pensiunan TNI.

Dari jumlah 639.551 itu, pemilih perempuan di Kabupaten Sampang tercatat lebih banyak dibanding pemilih laki-laki. Pemilih laki-laki berjumlah 315.003 orang, sedang pemilih perempuan mencapai 324.548 orang pemilih. (ant)

Sumber: Surya, Kamis, 11 Juni 2009

Labels: , , ,

Seratus Enam Santri Al-Amien Tak Masuk DPT

Sebanyak 106 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Amien, Prenduan, Sumenep yang punya hak pilih dalam pilpres 8 Juli dipastikan tidak bisa menggunakan haknya,karena tidak masuk dalam daftar pemilih tetap.

Ketua Panwaslu Sumenep, Drs H Bambang Hermanto MM Msi, mengatakan temuan itu merupakan laporan masyarakat dan panwascam setempat. Ia mengaku belum tahu mengapa hingga ratusan santri terlewat dari pendataan. ”Saya minta KPU bekerja keras untuk memasukkan 106 santri itu ke DPT. Bisa juga usul DPT susulan, sehingga suara santri tidak hilang,” kata Bambang, Jumat (19/6).

Bambang juga mengaku akan menekan para pengawas di lapangan agar menindaklanjuti temuan itu, karena mungkin masih ada warga lain yang tidak masuk DPT.

Anggota KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto SH MSi mengatakan, tidak masuknya para santri itu dalam DPT bukan kesalahan petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP) dan KPU. ”Sebelum DPT itu ditetapkan dan pada masa pemutakhiran data pemilih, pengasuh Ponpes Al-Amien sudah memberikan data santri yang berhak memilih kepada petugas dan semua sudah terakomodasi. Namun usai penetapan DPT, pengasuh ponpes memberikan data 106 santi itu,” katanya. (st2)

Sumber: Surya, Sabtu, 20 Juni 2009

Labels: , , , ,

Saturday, June 13, 2009

Wajah Lama Dominasi KPU

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan baru didominasi wajah lama. Dari lima anggota pelaksana pemilu periode lalu, tiga orang anggota (incumbent) terpilih kembali untuk masa jabatan 2009-2014.

Tiga orang wajah lama yang bercokol kembali adalah Fauzan Jakfar, Syaiful Ismail, dan Muhammad Mansur. Dua anggota yang baru terpilih adalah Abd. Somad dan Tajul. Dua anggota KPU lama yang tidak terpilih lagi, Jasuli Nur (Ketua) dan Taufiqurrahman (anggota), memang tidak mendaftar kembali. Taufiqurrahman kembali menjadi dosen di Unijoyo, Jasuli Nur konsentrasi di pesantrennya.

Ketua DPRD Bangkalan, Syarbini Makki, mengatakan, lima anggota KPU Bangkalan yang baru itu telah lulus fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di tingkat provinsi. “Tim seleksi mengajukan 10 nama, namun hanya 5 orang yang terpilih menjadi anggota anggota KPU Bangkalan untuk lima tahun ke depan,” ujarnya, Jumat (12/6).

Dia berharap lima anggota KPU bangkalan yang baru itu bisa menjalankan tugas dengan baik agar tercipta suatu pesta demokrasi yang benar-benar jujur, adil dan demokratis di Bangkalan.

“Ini amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Syaiful Ismail yang terpilih kembali sebagai anggota KPU Bangkalan. kas

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 13 Juni 2009

Labels: , ,

Tuesday, June 02, 2009

Staf Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Ditahan Kejari

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan menangkap pelaku lain kasus pengadaan lahan senilai Rp 3 miliar untuk jalan tembus Bancaran-Junok terbukti. Setelah menahan tersangka AK, staf Badan Pertanahan Nasional Bangkalan, kali ini kejaksaan menahan SB, staf Inventarisir Kekayaan Milik Daerah (IKMD) Sekretariat Daerah Kabupaten.

“Setelah dilakukan pengembangan dengan bukti yang ada, SB diduga ikut terlibat dalam kasus pengadaan lahan seluas 1,9 hektar untuk jalan tembus Bancaran-Junok,” kata Kepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bangkalan, Muslikhuddin, Selasa (2/6) pagi tadi.

Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, AK. Tersangka warga Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Bangkalan kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bangkalan. “Peran tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini adalah ikut terlibat dalam pengukuran tanah, pembebasan lahan percaton, dan pembayaran yang tidak sesuai dengan kuitansi pada pemilik lahan,” terangnya.

Kesalahan lain yang dilakukan dalam proyek pembebasan tanah ini adalah tidak ada panitia pengadaan dan tim penilai harga. “Aturannya, jika pembebasan tanah melebihi 1 hektare harus ada panitia pengadaan dan ada tim penilaian harga. Namun, untuk proyek ini tidak ada,” ungkap Muslikhuddin.

Barang bukti (BB) yang diamankan dalam kasus pembebasan lahan untuk jalan Bancaran-Junok itu berupa dokumen resmi dan surat-surat. Tersangka akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dan kemungkinan besar ada tersangka lain, kita lihat saja nanti,” lanjut Muslikhuddin.

Kejari Bangkalan telah menahan AK, Senin (25/5) lalu. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek pembebasan lahan senilai Rp 3 miliar APBD tingkat II tahun 2007 yang mengkibatkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. (kas)

Sumber: Surabaya Post, Selasa, 2 Juni 2009

Labels: , ,

Bupati Sampang ‘Pecah’ PKB

Alihkan dana Banpol ke rekening pribadi Sekretaris Dewan Syuro

Intervensi Bupati Sampang, Noer Tjahja, menambah runcing konflik internal DPC PKB Sampang. Partai yang meraih 11 kursi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin, kini telah diambang perpecahan.

Konflik itu menguak setelah Noer Tjahja yang diberangkatkan PKB untuk duduk sebagai bupati, mengeluarkan surat No. 900/672/434.205/2008 tentang pengalihan penyaluran dana bantuan partai politik (Banpol) dari rekening nomor 0242383150 yang ditandatangani Ketua Dewan Tanfidz, KH Mubassyir Mahfud SH dan Bendahara KH Nor Hasan, ke rekening nomor 0241270181 yang ditandatangani H Abdus Salam, Sekretaris Dewan Syuro.

“Padahal Anggaran Dasar partai Bab IX pasal 17 ayat 3 serta Anggaran Rumah Tangga Bab IV pasal 21 ayat 1 dan 9 menyebutkan bahwa yang berhak menerima dana Banpol adalah kami. Anehnya, kok malah bupati merekomindasikan Sekretaris Dewan Syuro yang menerima bantuan itu melalui rekening pribadinya,” ungkap Mubassyir, seusai melaporkan kasus itu kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang, Jum’at (29/5).

Mubassyir menegaskan, ia melaporkan pengalihan dana itu kepada aparat kepolisian karena ia dan bendahara merasa tidak pernah menerima dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah tersebut. Pihaknya tidak bisa mempertanggungjawabkan dana Banpol sebesar Rp 332.500.000 yang masuk ke rekening pribadi H Abdus Salam, karena hal itu jelas tidak prosedural.

“Bagaimana mungkin saya mempertanggungjawabkan seluruh pengeluaran dana itu, lha wong saya sendiri tidak pernah menerimanya. Jadi, saya terpaksa melaporkan kepada aparat penegak hukum, karena ada indikasi penyimpangan dan pemalsuan dokumen partai dalam proses pencairan dana tersebut,” tegas anggota DPR Pusat, Komisi IX dan Panitia Anggaran (Panggar) APBN itu.

Lebih jauh dia menyatakan, selama ini pihaknya selalu bersabar terkait dengan berbagai persoalan yang terjadi di dalam internal partai meskipun ia merasa harga dirinya sering diinjak-injak. Hal itu bisa dilihat dari pemotongan honor 19 anggota dewan sebesar Rp 1 juta/bulan, yang masuk ke rekening pribadi Sekretaris Dewan Syuro tanpa melalui persetujuan pengurus harian.

“Jadi, motiviasi saya mengungkap kebobrokan di dalam tubuh partai kepada publik, semata-mata agar pengurus partai yang lain bangun dan bangkit dari tidur panjangnya, serta lebih mengerti dan memahami aturan dan mekanisme yang benar sesuai dengan yang tertuang dalam AD/ART partai,” tandasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 30 Mei 2009

Labels: , ,

Meski Pernah Dikunjungi JK,
M Noer Pilih SBY-Boediono

Mantan Gubernur Jatim M.Noer resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan SBY-Boediono. Pasangan itu dinilainya yang paling tepat memimpin pemerintahan lima tahun ke depan.

"Saya mendukung sepenuhnya pilih Pak SBY. Sebagai Presiden adalah Bapak SBY dan Boediono sebagai wakilnya," ungkapnya setelah bertemu dengan Cawapres Boediono di Empire Palace Jalan Blauran, Surabaya, Senin (1/6/2009).

Kedua pasangan tersebut kata sesepuh Jatim asli Madura ini adalah pasangan yang tepat untuk memperbaiki kondisi perekonomian yang sedang krisis. "Pak Boediono dengan pengalamannya dan mempunyai nama internasional bisa mengatasi persoalan ini untuk kemajuan bangsa," tandasnya.

Beberapa waktu yang lalu, capres dari Golkar Jusuf Kalla datang ke kediaman pribadi M.Noer. Saat itu M.Noer menyatakan belum menentukan sikap politiknya. Kala itu dia mengungkapkan siap menerima siapa saja yang mengunjunginya.

Sumber: detikcom, Selasa, 2 Juni 2009

Labels: , ,