Thursday, May 24, 2007

Bongkar Korupsi 17 Proyek

Fraksi Amanat Rakyat (FAR) DPRD Sumenep membeberkan tengara korupsi 17 proyek pembangunan di Kabupaten Sumenep tahun 2006. Tudingan korupsi senilai Rp 9,8 miliar itu, membuat banyak kalangan terhentak. Bupati pun angkat bicara, menolak tudingan tersebut.

RATUSAN mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumenep (AMPS) melakukan aksi unjuk rasa di Polres Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin (21/5).

Mereka meminta, agar aparat penegak hukum tersebut turun tangan merespons tudingan Fraksi Amanat Reformasi (FAR) terhadap kasus-kasus korupsi di Sumenep.

"Polisi dan Kejaksaan jangan duduk manis. Mereka harus menindaklanjuti temuan FAR itu," ujar koordinator aksi Lutfi Hasyim.

Aksi mahasiswa dan pemuda ini, sebagai buntut dari tudingan FAR terkait tengara ketidakberesan di 17 proyek pembangunan Pemkab Sumenep senilai Rp 9.829.000.000.

Apalagi, temuan FAR yang diawaki enam anggota dewan tersebut, diungkapkan secara terbuka dalam rapat pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota perhitungan APBD Sumenep tahun 2006 di gedung DPRD setempat, Senin (14/5).

Sejumlah proyek bermasalah itu, diantaranya proyek penyulingan air bersih Rp 1,4 miliar dan proyek pembangunan listrik di Pulau Masalembu Rp 1,6 miliar yang dikelola Badan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumenep.

FAR menilai, tidak dilakukan tender terhadap proyek penyulingan air laut menjadi air tawar itu. Demikian pula dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD). Sampai saat ini belum ada realisasi, padahal sudah dianggarkan sejak tahun 2004.

Tengara ketidakberesan juga terjadi pada proyek pengadaan peralatan puskesmas yang dikelola Dinas Kesehatan. Proyek yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2 miliar ini disinyalir berupa retacking. Artinya, peralatan itu tak baru, tetapi barang lama yang dibungkus ulang.

Sinyalir ketidakberesan juga terjadi pada pengadaan obat-obatan sebesar Rp 1,9 miliar dan proyek pendampingan pembinaan manajemen puskesmas senilai Rp 416 juta.

Bukan itu saja, FAR juga menemukan tengara penyelewengan proyek pengadaan balai desa pada Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes). "Sebagian besar dinyatakan sudah selesai, tetapi kenyataannya masih banyak yang mangkrak," ujar Ketua FAR Malik Effendi SH MH, Selasa (22/5).

Pemblejetan FAR juga menimpa Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dana pemagangan kelompok pengrajin asal Desa Karduluk dan Pekandangan, Kecamatan Bluto ke Jawa Tengah pada tahun 2006, diduga ada rekayasa. Anggaran Rp 159 juta yang semestinya untuk kegiatan selama dua kali, ternyata kegiatan hanya dilakukan satu kali.

Proyek pembangunan kamar mandi, tempat wudu dan kakus atau yang dikenal dengan istilah MWK (mandi, wudu, kakus) untuk masjid dan musala dengan nilai masing-masing Rp 30 juta, juga tak luput dari penilaian FAR.

Dari 120 proyek MWK ini, lebih dari 30 persen ditengara dijual ke satu rekanan. Naifnya, hasil proyek jauh lebih jelek dari tahun sebelumnya.

Terakhir, FAR menyebut adanya pungutan tak sah sebesar Rp 15 persen dari proyek pembangunan taman dan lampu kota sebesar Rp 570 juta. "Tak ada kata lain, polisi dan kejaksaan harus segera bertindak. Kami siap membeberkan bukti-bukti," ujar Malik Effendi.

Secara terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Drs Darmawan mengatakan, sudah memerintahkan Kasat Reskrim AKP Mualimin SH untuk menelusuri data-data dugaan penyimpangan yang dilontarkan FAR.

Menurutnya, apa yang disampaikan FAR tersebut, menjadi laporan awal untuk dimulainya
penyelidikan. "Itu baru informasi yang tentu akan ditindaklanjuti. Jika terbukti bukan tidak mungkin akan kita lanjutkan sesuai dengan jalur hukum," katanya. (*)

Sumber: Surya, 23/05/2007

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home