Friday, August 17, 2007

Siapkan Dana Talangan Rp 0,5 M

Kemarau basah (La Nina) tidak saja berakibat berjenjangnya panen raya tembakau. Panen raya garam pun mengalami dampak serupa. Akibatnya, sejumlah petani garam mengalami kerugian relatif besar.

Kerugian tersebut diduga terkait berkurangnya masa panen. Jika pada musim normal, panen raya garam bisa berlangsung sampai enam kali dalam satu musim. Namun, kali ini tidak demikian. Akibat La Nina, petani garam hanya memanen garam maksimal 4 kali.

Seorang warga, M. Said, 35, asal Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, mengatakan, musim tahun ini tidak bersahabat bagi petani garam. Alasannya, siklus musim yang tidak menentu berakibat masa panen garam molor. "Kalau begini petani garam banyak yang rugi," ujarnya.

Menurut dia, biasanya, hingga Juli petani garam telah panen sebanyak 3 hingga 4 kali. Sementara tahun ini hanya sebagian kecil petani yang bisa memanen garam. "Sebagian besar petani di sini belum ada yang panen. Sampeyan lihat sendiri, air di lahan pegaraman banyak yang belum kering," ujarnya sambil menunjuk salah satu petak lahan garam yang tergenang air.

Bagaimana dengan harga garam tahun ini? Untuk harga garam, diakui Said jauh berbeda dengan tahun lalu. Jenis K-1 seharga Rp 210 ribu per ton, K-2 seharga Rp 150 ribu ton dan K-3 seharga Rp 110 ribu per ton. Hanya, lanjut dia, akibat cuaca tidak normal panen garam kurang bisa maksimal.

Said lalu menjelaskan kerugian yang bisa timbul akibat terbatasnya masa penan. Menurutnya, untuk areal pegaraman seluas 1 hektare, dirinya harus menyewa seharga Rp 10 juta selama setahun. Pada hitungan normal, sekali panen lahan seluas 1 hektare bisa menghasilkan 40 ton garam.

"Maka, selama setahun bisa memperoleh sampai 240 ton garam. Dari hasil penjualan, bisa mengumpulkan uang sebanyak Rp 26 juta. Sedangkan musim ini paling bagus bisa mengumpulkan uang sebanyak Rp 13 juta. Itu pun, kalau bisa memanen garam hingga tiga kali," paparnya dengan nada lesu.

Ditambahkan, dengan kondisi bisa panen tiga kali saja, dirinya merasa rugi. Sebab, selain biaya sewa lahan, petani garam juga harus mengeluarkan biaya operasional, seperti tenaga kerja dan lainnya. Apalagi, jika panen garam tidak sampai tiga kali.

Secara terpisah, fungsionaris Aspegab (Asosiasi Petani Garam Bahan Baku) Pamekasan, R. Yoyok Effendi, mengatakan, jika mengacu pada analisis laba atau rugi untuk komoditi musiman, pendapat petani tidak bisa disalahkan. "Dengan pendeknya musim berarti berkurangnya hasil produksi, sedangkan biaya produksi tetap," ujarnya.

Dijelaskan, kendala utama garam tahun ini adalah faktor alam. Karena itu, ke depan harus dipikirkan sentuhan teknologi untuk optimalisasi produktifitas dan mutu. "Yang penting saat ini intensitas komunikasi dengan pasar dan pembuat kebijakan tata niaga dijaga dengan baik agar harga tetap baik dan stabil," ujarnya.

Terlepas dari persoalan yang terjadi, pemkab menaruh perhatian penuh terhadap masalah tata niaga garam. Buktinya, untuk menstabilkan harga, pemkab menyiapkan dana talangan sebesar Rp 0,5 miliar. Dana tersebut dikelola oleh Aspegab sebagai perwakilan petani.

"Jadi, dengan adanya dana talangan, warga tidak perlu risaukan harga. Sebab, harga akan tetap sesuai kontrak. Yakni, sekitar Rp 205 per kg untuk K-1. Semua penjualan akan dibayar sesuai harganya," jelas Kadisperindag H Bahrun.

Namun, sejauh ini baru PT Garam yang memiliki komitmen dengan membuat kontrak perjanjian jual beli dengan pemkab melalui Aspegab. "Sedangkan pembeli lainnya seperti Budiono, Garindo, dan lainnya mengacu kepada kualitas. Jika kualitas bagus, harga juga akan bagus," terangnya. (akhmadi yasid)

Sumber: Jawa Pos, Senin, 13 Agt 2007

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home