Banyak Proyek Siluman
Kejaksaan Negeri Pamekasan menduga banyak proyek siluman di Pamekasan. Indikasi ini terlihat dari papan pemilik CV yang mengerjakan proyek itu tidak dipasang dan lelang proyeknya tidak diumumkan di media massa. "Banyak proyek yang sedang dan sudah dikerjakan tidak dipasang papan CV dan jenis proyek yang dikerjakan. Ini sama artinya dengan proyek siluman," kata Yusran Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan kepada Surya di sela-sela HUT Adiyaksa, Minggu (22/07).
Menurut Yusran Lubis, tindakan pemborong yang tidak memasang papan CV dan tidak mengumumkan di koran merupakan pelanggaran hukum. Sesuai aturan papan CV dan nama proyek harus dicantumkan saat proyek dikerjakan supaya diketahui kapan dimulainya, berapa anggarannya dan batas akhir penyelesaiannya, agar masyarakat dapat ikut mengawasi pengerjaan proyek itu.
Begitu juga dengan pengumuman lelang proyek APBD dan non APBD tidak dilakukan transparan. Hanya ada beberapa proyek yang diumumkan di media massa, itupun dipilih media massa yang tidak banyak dibaca masyarakat Pamekasan sehingga tindakan itu melanggar hukum. Untuk itu, Yusran Lubis berjanji akan menyelidiki sejumlah pengerjaan proyek yang tidak dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hokum, bagi yang melanggar akan diberikan sanksi. "Minimal proyeknya dibatalkan dan dilakukan tender ulang," tambahnya.
Yusran juga meminta beberapa PNS yang menjadi pimpro tidak perlu takut dan khawatir karena pimpro sudah ada honor tersendiri. "Jangan karena takut tersandung korupsi, pembanguan di Pamekasan berhenti, ini tidak boleh terjadi," tandasnya.st30
Sumber: Surya, Monday, 23 July 2007
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home