Dilaporkan Bawa Lari Anak Bawah Umur
Oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Djasuli SH, kemarin, pukul 11.45 ditangkap tim gabungan Polres Pamekasan di Jalan Margorejo Surabaya. Jaksa dengan dua melati di pundak itu dituduh membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orangtuanya.
Kasus ini dilaporkan ibu korban ke Polres Pamekasan pertengahan April 2008 lalu. Korbannya PPT (nama samaran), 17. Kejadiannya sendiri diduga saat Djasuli masih bertugas di Pamekasan sekitar dua bulan lalu.
Ketika itu, Djasuli masih menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Pamekasan. Diduga karena laporan orangtua korban itu, Djasuli ditarik ke kejati. Sejak itulah dia di-nonjob-kan oleh kejati. Hingga kini jabatan Kasi Pidsus Kejari belum diisi oleh pejabat definitif.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, Djasuli ditangkap saat jam istirahat kantor di kejati. Saat itu dia bersama istrinya, Tutik, keluar dari kejati. Kuat dugaan, Djasuli hendak istirahat dan makan siang. Namun, dalam perjalanan, tepatnya di pertigaan Jalan Margorejo dengan Jalan A. Yani (depan pusat belanja Giant) Djasuli ditangkap.
Proses penangkapan Djasuli mirip rangkaian adegan film. Sumber koran ini yang berada di TKP (tempat kejadian perkara) menyebutkan, Djasuli memang sudah disanggong sejak pukul 06.30 di sekitar gedung kejati.
Informasinya, Djasuli datang ke kejati dengan istrinya naik mobil Avanza. Setelah memarkir mobil, dia langsung masuk ke gedung kejati. Polisi yang melihat Djasuli datang tidak langsung bertindak. Mereka baru bertindak beberapa jam kemudian.
Ketika itu, Djasuli keluar dari gedung kejati dengan istrinya. Setelah keluar dari halaman kejati, dia mengarahkan mobilnya ke Jalan A. Yani (arah utara). Namun, setelah melaju beberapa meter, Djasuli memilih putar haluan (arah selatan).
Kemudian, jaksa kelahiran Pademawu, Pamekasan, itu tancap gas. Setibanya di lampu merah, tiba-tiba Djasuli dihentikan polisi lalulintas. Djasuli diminta menepikan mobilnya. Nah, bersamaan dengan itulah muncul tim gabungan Polres Pamekasan. Kuat dugaan, polisi lalulintas yang menghentikan mobil Djasuli memang atas permintaan tim gabungan polres.
Djasuli terkejut saat melihat ada tim gabungan dari polres. Belum sempat berbicara, dia disodorkan surat penangkapan. Djasuli sempat menolak. Bahkan, informasinya, saat itu terjadi ketegangan antara Djasuli dengan tim gabungan polres.
Namun, setelah dijelaskan, akhirnya Djasuli mau dibawa. Kemudian, dia dibawa menggunakan mobil tim gabungan polres ke arah Perak untuk diseberangkan ke Madura. Sedangkan mobil Djasuli dibawa istrinya.
Tim gabungan yang membawa Djasuli tiba di Mapolres Pamekasan di Jalan Stadion tepat pukul 16.00. Djasuli diapit dua perwira dan beberapa bintara yang terlibat dalam tim gabungan. Kedua perwira yang mengapitnya adalah Kasat Intelkam AKP Kuswartono dan Kanit I Satreskrim Ipda Syaiful.
Setibanya di mapolres, Djasuli langsung digiring ke ruang unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) satreskrim polres. Dia bertemu Kanit PPA Aiptu Surialtiningsih dan beberapa penyidik satreskrim.
Saat digiring ke ruang unit PPA, tak sedikit pun wajah Djasuli menampakkan kesedihan. Bahkan, kepada beberapa wartawan, mantan Kasi Pidsus Kejari Sumenep itu sempat melemparkan senyum. Bahkan, dia sempat memanggil beberapa wartawan yang memang dikenalnya saat masih bertugas di Pamekasan.
Setelah penangkapan Djasuli, tak seorang pun pejabat polres yang bersedia memberikan keterangan. Kapolres AKBP Tomsi Tohir yang terlihat sempat menemui Djasuli di ruang unit PPA enggan dikonfirmasi. Tomsi langsung menghindari wartawan yang hendak mewawancarainya.
Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Tomsi tidak memberikan respons. Meski terdengar nada sambung, perwira alumni Akpol 1990 itu tidak mengangkat telepon selulernya.
Pejabat lain di polres juga tak bisa dikonfirmasi. Kasatreskrim AKP M. Kholil tidak ada di tempat saat Djasuli dibawa ke mapolres. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kholil juga tidak memberikan respons. Kanit PPA Satreskrim Aiptu Surialtingsih juga menolak saat akan dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 18.30, pihak polres tetap tidak bisa dikonfirmasi. Sehingga, belum bisa dipastikan apakah Djasuli akan ditahan atau tidak.
Sementara kabar penangkapan Djasuli mengejutkan semua pihak. Termasuk, beberapa koleganya di Kejari Pamekasan. Banyak koleganya tak percaya. "Katanya sudah damai, kok masih ditangkap," kata seorang staf kejari yang dihubungi koran ini.
Sayangnya, tidak ada satu pihak pun di kejari yang bisa dikonfirmasi secara resmi. Pejabat kejari umumnya memilih diam saat dikonfirmasi koran ini. (zid/mat/fiq)
Sumber: Jawa Pos, Kamis, 29 Mei 2008
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home