Saturday, June 30, 2007

Menunggu Laporan Masyarakat

Sumenep, Surabaya Post - Polres Sumenep, ketika menjebloskan mantan Kepala PU Dinas Pengairan, Ir R Eddy Mustika Msi, dan Mulyadi, kedalam tahanan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin penggerak dan pompa turbin senilai Rp 2,5 miliar, masyarakat mulai sedikit percaya dengan kepemimpinan Kapolres Sumenep, Drs AKBP Darmawan.

Pasalnya kasus dana gratifikasi DAU yang pernah ditangani Polres Sumenep, lebih dari setahun tak pernah tuntas. Ahirnya Kejari Sumenep, atas perintah Kejati Jatim, mengabil alih kasus itu dan menjebloskan mantan Sekretaris Kabupaten Sumenep, Drs Akhmad Hadlori, kepenjara selama 8 bulan. Namun langkah penangkapan R Edy Mustika dan Mulyadi, dinilai banyak pihak sebagai langkah politis dan tebang pilih. Karena kasus lainnya yang lebih besar, banyak masih nyantol di polisi.

Ditanya soal tebang pilih kasus korupsi, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Muallimin, mengatakan, siapa bilang tebang pilih. Polisi melakukan penyelidikan hingga penyidikan dengan profesional. Sebab yang akan diperiksa adalah manusia juga punya perasaan. Sehingga pihaknya perlu hati-hati memeriksa orang. Tidak asal main panggil dan periksa, tanpa ada data kuat.

Kasat Reskrim menganggap, hanya kasus PU Pengairan yang layak untuk dilanjutkan, sementara kasus lain yang masuk, harus dilengkapi bukti kuat. "Kami tengah mencari bukti-bukti itu. Kalau lengkap pasti kami lakukan langkah penyidikan," ujarnya.

Menyinggung tentang dugaan penyalahgunaan anggaran pada pembangunan bedungan. Ia menegaskan, hal
itu bagus laporannya, dan ia segera melakukan pemeriksaan. Ia senang jika data laporan masyarakat lengkap, sehingga cepat melakukan penyelidikan. Terkadang masayarakat hanya sekadar berasumsi dalam melaporkan kasus dugaan korupsi. Sehingga ketika kasusnya didalami, ternyata menghadapi kendala memperoleh data dan di lapangan. Bahkan tidak menemukan apa-apa. Ini tak sedikit yang ngawur. "Untuk kasus PU Pengairan, datanya kami temukan sendiri. Bukan atas laporan siapa-siapa," tegasnya.

Ia meminta kepada masyarakat. Silahkan masyarakat yang menemukan data mengarah pada tindakan korupsi, segera dilaporkan, pihaknya cepat melakukan langkah. ”Itu perintah Pak Kapolres. Untuk itu masyarakat Sumenep jangan khawatir, kami siap kerja keras mewujudkan keinginan masyarakat dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi," katanya. (far)

Sumber: Surabaya Post, Selasa 26/06/2007