Sunday, July 01, 2007

Kasus Korupsi Proyek PLN

Surabaya, Surya - Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek instalasi PLN Sumenep dikebut. Pekan depan, tim penyidik Kejati Jatim akan memeriksa dua pejabat di dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Dua pejabat itu adalah Kepala ESDM Pemprov Jatim Made Sutaria dan Kepala ESDM Sumenep Fadhilah. Mereka akan diperiksa terkait dugaan penyelewengan proyek listrik di kepulauan terpencil senilai Rp 2,6 miliar.

Mereka akan dimintai keterangan mengenai alur pengeluaran uang yang bersumber dari dana APBD I dan II, termasuk proses pencairan. Keterangan itu akan dikroscek dengan hasil survei tim penyelidik.

Dalam survei lapangan, tim penyelidik dipimpin Samsul Arifin SH, jaksa senior kejati, menemukan indikasi penyimpangan pembangunan fisik.
Menurut Samsul Arifin, setelah temuan-temuan itu dikroscek dengan keterangan Made Sutaria dan Fadhilah, baru dilakukan evaluasi. Penilaian ini untuk meyakinkan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan.

Samsul menambahkan, pihaknya telah memanggil beberapa pejabat untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain Kabag Keuangan Pemkab Sumenep Ahmad Masuni dan beberapa pejabat PLN area Pamekasan-Sumenep.

Indikasi penyimpangan pada dana kelistrikan kepulauan terpencil (Masalembu, Kamayan, dan Raas)
sebesar Rp 2,6 miliar, papar Samsul, cukup kuat. Selain itu, kini juga sedang ditelusuri dugaan penyimpangan dana pendampingan dari ESDM Pemprov Jatim sebesar Rp 990 juta dan dana dari ESDM Pemkab Sumenep sebesar Rp 200 juta. "Dana ini diduga tidak jelas kemana larinya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari pembangunan instalasi PLN Sumenep tahun anggaran
2006. Anggaran diambilkan dari APBD pemprov dan dana pendamping dari  pemkab Sumenep. Proyek ini bertujuan membuat penerangan listrik di daerah serta kepulauan terpencil, seperti Masalembu, Kamayan, dan Raas, serta tiga desa yakni, Saddara, Tambak Agung, dan Kabbea.

Sesuai rencana, setelah pembangunan instalasi selesai, nantinya akan dihibahkan ke PLN Sumenep dengan konsekuensi semua daerah terpencil bisa diterangi, termasuk kepulauan-kepulauan terpencil. Tapi kenyataannya, proyek tidak beres. “Ketidakberesan itu juga diperkuat dari hasil survai lapangan tim penyelidik,” tandas Aspidus Hartadi. (iut)

Sumber: Surya, Sunday, 24 June 2007

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home