2008, Fokus Kasus Korupsi
Jajaran Polres Pamekasan bertekad untuk lebih banyak menangani kasus-kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2008 ini. Sebab, selain merupakan kejahatan yang harus diperangi, kasus korupsi merupakan salah satu atensi pimpinan Polri.
Kapolres Pamekasan AKBP Tomsi Tohir melalui Kasatreskrim AKP Arief Radinata mengatakan hal itu dalam keterangan pers kepada wartawan di mapolres kemarin. Menurut Arief, selama ini ada kecenderungan polres lebih banyak mengurusi tindak pidana konvensional.
"Kita akui selama ini memang lebih banyak kejaksaan yang menangani korupsi," katanya.
Minimnya penanganan kasus korupsi yang ditangani polres, jelas Arief, bukan dikarenakan polres tidak bisa menangani. Tetapi, lebih kepada intensifnya koordinasi polres dengan kejaksaan dalam menangani perkara-perkara korupsi.
"Seperti kita ketahui, kejaksaan juga memiliki kewenangan menangani kasus korupsi. Kita selama ini memang banyak berkoordinasi," tandas Arief.
Pada periode 2008, polres dipastikan akan lebih fokus pada penanganan kasus dugaan korupsi. "Meski begitu, kami tetap akan selalu koordinasi dengan kejaksaan. Sebab, tidak mungkin suatu kasus ditangani oleh dua lembaga penegak hukum," terangnya.
Berdasarkan catatan koran ini, pada 2007 polres bisa dibilang nihil dalam penanganan kasuskasus-kasus korupsi. Kasus korupsi yang ditangani polres hanya kasus dugaan gratifikasi (suap) oleh oknum Rutan Sampang. Kasusnya kini telah ditangani oleh JPU (jaksa penuntut umum) di Kejari Pamekasan.
Sementara, pada 2008, polres tampak lebih bersemangat menangani kasus korupsi. Salah satunya dengan ditanganinya kasus dugaan penyimpangan bantuan benih di dinas pertanian (disperta) senilai Rp 3,4 miliar.
"Sesuai dengan atensi pimpinan, kami memang bertekad menangani kasus-kasus korupsi secara maksimal. Karenanya kita meminta dukungan masyarakat agar dalam pelaksanaan tugas Polri lebih profesional," pungkas Arief Radinata. (zid)
Sumber: Jawa Pos, 11/01/08
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home