Wednesday, January 09, 2008

Tim Kejaksaan Tinggi Cek Fisik

Untuk memercepat penanganan kasus dugaan korupsi di kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali turun. Kemarin mereka melakukan cek fisik ke Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, lokasi proyek kelistrikan daerah terpencil dan kepulauan dan proyek desalinasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Masnunah SH MHum menjelaskan, cek fisik sangat dibutuhkan untuk memerkuat adanya dugaan penyimpangan. Untuk cek fisik ke lokasi proyek, tim penyidik kejati melibatkan tim ahli dari PLN Surabaya. Sebab, PLN dianggap yang tahu tentang masalah kelistrikan. "Kita ingin tahu, apakah proyek tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan spek (spesifikasi, Red). Karena kita kurang ahli, maka melibatkan PLN," kata Masnunah kepada koran ini kemarin.

Selain akan mengecek pelaksanaan proyek kelistrikan, tambah Nona - sapaan Masnunah, tim kejati juga akan melihat secara fisik proyek desalinasi yang telah menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut. Saat pengecekan fisik itu ke lapangan, Ketua Tim Kajati Syamsul Arifin didampingi Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sumenep Irianto SH dan empat orang dari PLN.

Seperti diberitakan, dalam kasus dua proyek senilai Rp 3 miliar lebih itu, sudah ditetapkan satu tersangka, yakni Kepala Kantor ESDM Sumenep Fadhillah. Kini dia ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep. Tim kejati juga telah memeriksa beberapa saksi. Proyek kelistrikan berasal dari APBD Jatim, sedangkan proyek desalinasi dari APBD Sumenep. (zr/mat)

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 08 Jan 2008

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home