Sunday, February 17, 2008

Masuk Daftar Pencarian Orang
Bandar Judi Ayam Tanjung Bumi

Polisi berhasil mengobrak-abrik judi sabung terbesar di Pantura Bangkalan di Desa Larangan, Kecamatan Tanjung Bumi. Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 3 tersangka pejudi, mengamankan barang bukti 7 ekor ayam jago, 56 sepeda motor, satu mobil, pisau, uang, dan tempat ayam yang ditinggalkan pemiliknya di arena judi.

Polisi kini menetapkan daftar pencarian orang (DPO) beberapa tersangka yang diduga terlibat judi yang meresahkan masyarakat ini. “Pelaku lain sedang kita kejar. Paling tidak orang yang mengadakan judi sabung ayam juga bandarnya,” kata Kasat Reskrim AKP Sutowo SH mendampingi Kapolres Bangkalan AKBP Drs M Aris Purnomo, Sabtu (16/2) pagi.

Tiga tersangka yang kini di tahan di Mapolres Bangkalan, Sat (40) dan Yas (25) warga Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Bangkalan, dan Mzk (50) warga Desa/Kecamatan Banyuates, Sampang.

Dari Sat petugas berhasil mengamankan sepeda motor Suzuki Shogun Nopol S 4070 RA dan pisau. Sedang dari Yas diamankan uang Rp 100.000 dan Mzk uang Rp 47.000.

Tiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP ancaman hukuman 10 tahun. Sat ditambah pelanggaran UU Darurat No. 12/51 ancaman hukumannya 12 tahun penjara. “Tiga tersangka ditahan untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Barang bukti motor, mobil, ayam, diamankan di halaman Mapolres Bangkalan. Hingga halaman belakang Reskrim penuh dengan sepeda motor hasil tangkapan di arena sabung judi ayam.

Sutowo menerangkan sekitar 14.00 WIB kemarin, sekitar 50 petugas bergerak dari Mapolres dipimpin langsung Kapolres Aris Purnomo. Petugas gabungan dari Reskrim, Intelkam, Sabara, menuju ke arah Pantura Bangkalan.

Petugas ini menuju lokasi judi sabung ayam di perbukitan Desa Larangan. “Sebab kita menerima SMS dari masyarakat, ada judi sabung ayam,” ujarnya.

Lokasi yang berada di perbukitan membuat petugas kesulitan dan gampang terlihat dari jauh. Ternyata benar, 300 meter dari arena judi, puluhan sepeda motor diparkir pemiliknya.

Polisi yang melihat ada adu ayam jago tidak jauh dari parkir kendaraan bermotor segera melakukan penggerebekan dengan memberikan tembakan peringatan ke udara.

Melihat ada polisi datang orang yang berada di arena juga lari semburat. Sepeda motor, mobil dan ayam jago ditinggalkan.

Polisi berusaha mengejar orang yang lari turun bukit dan naik bukit. Karena sulitnya medan polisi hanya berhasil menangkap tiga orang Sat, Yas dan Mzk.

“Medannya naik turun bukit, sulit mengejar mereka. Sedang tiga orang ini tidak bisa mengelak, karena sedang berada di arena judi. Dan dia mengakui ikut bermain judi sabung ayam,” terangnya.

Banyaknya kendaraan bermotor yang diamankan, membuat polisi kewalahan untuk mengangkutnya. Akhirnya didatangkan lima truk dan satu truk mobil truk Polres. (kas)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu 16/02/2008