Monday, February 04, 2008

Tunggakan Rp 7,2 M

Penguatan Modal Usaha Tak Dianggarkan

Program bantuan dana penguatan modal usaha (DPMU) tahun ini, tampaknya, benar-benar tidak akan dianggarkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dalam rencana keuangan dan anggaran (RKA) 2008 di SKPD yang menjadi mitra kerja komisi B DPRD, tidak ada anggaran DPMU.

"SKPD dipercaya sebagai leading sector, khawatir kena dampak atas ruwetnya realisasi DPMU sebelumnya," kata Ketua Komisi B Unais Ali Hisyam kemarin.

DPMU sebenarnya program Pemkab Sumenep yang sangat dibutuhkan masyarakat. Utamanya kelompok usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, nilai tunggakan DPMU sejak dikucurkan pada 2003 lalu cukup tinggi, Rp 7.264.569.412 (selengkapnya lihat tabel, Red).

"Artinya, uang Rp 7,2 miliar berada di tangan masyarakat. Di sisi lain, realisasi DPMU dianggap penuh masalah dan sekarang menjadi salah satu objek penyidikan jaksa," ungkapnya pada koran ini di sela-sela pembahasan RAPBD 2008.

Unais mengingatkan mencuatnya kasus dugaan korupsi di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep yang salah satu fokusnya adalah tunggakan DPMU. Sejak penyidikan kasus BPRS pada pertengahan 2007 lalu, sebenarnya sudah ada kekhawatiran dari pimpinan maupun staf di enam SKPD yang menjadi leading sector DPMU.

"Tidak hanya pada tataran kekhawatiran. Mereka (enam SKPD, Red) sudah takut. Sehingga, pada 2007 lalu DPMU sebenarnya sudah tidak jalan lagi," katanya.

Enam SKPD yang sejak 2003 lalu menjadi leading sector program DPMU adalah dinas kehutanan dan perkebunan; dinas pertanian dan tanaman pangan; dinas perindustrian dan perdagangan; dinas kelautan dan perikanan; kantor peternakan; serta dinas koperasi dan UKM.

Tapi, pada APBD 2007 lalu hanya dinas kehutanan dan perkebunan saja yang merealisasikan DPMU. "Sedang DPMU di SKPD lainnya tidak dikucurkan. Mereka sudah takut salah. Ketakutan tersebut diduga gara-gara kasus BPRS," katanya.

Unais mengungkapkan, pada 2007 enam SKPD sebenarnya dipercaya untuk merealisasikan DPMU. Tapi, hanya dinas kehutanan dan perkebunan saja yang mencairkan sebesar Rp 1.340.500.000. Dalam setiap tahun, pagu DPMU di enam SPKD bervariasi.

"Kita sangat prihatin. Tahun ini DPMU tidak dianggarkan lagi. Tapi, kita juga prihatin sekali atas terjadinya tunggakan DPMU. Kalau saja tidak ada tunggakan, program DPMU akan lancar-lancar saja. Insya-Allah," katanya lugas.

Komitmen penerima DPMU untuk melunasi pinjamannya, lanjut ketua DPC PKB Sumenep ini, merupakan keharusan. Sebab, apa pun yang terjadi, itu merupakan utang pada pemkab.

"Kita ingin program DPMU ini terus ada dalam setiap tahunnya. Salah satu syaratnya, tentunya tidak ada masalah dalam realisasinya. Tapi, kita juga paham kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini lemah. Ini yang diduga membuat masyarakat belum melunasi tunggakan DPMU," kata Unais.

Pihaknya tidak bisa menyalahkan masyarakat secara penuh atas ruwetnya realisasi DPMU. Apalagi, penerima manfaat menyerahkan jaminan sebagai persyaratan memroleh DPMU di BPRS. Namun, angka tunggakan DPMU yang mencapai Rp 7,2 miliar diakui cukup tinggi. Sejak 2003 sampai 2007, DPMU yang dikucurkan Rp 31,3 miliar dengan pengembalian Rp 24 miliar lebih.

"Kita akan coba bicarakan ini lagi dengan enam SKPD. DPMU sebenarnya program yang bagus," katanya. (yat/mat)

Sumber, Minggu, 03 Feb 2008

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home