Pelantikan Molor Setengah Jam
Setelah 16 bulan kosong, kini Sampang sudah punya bupati dan wakil bupati definitif. Kemarin Gubernur Jawa Timur Imam Utomo melantik H Noer Tjahja SE MM dan Drs K A. Fannan Hasib sebagai bupati dan wakil bupati wakil Sampang di pendapa bupati.
Bupati dan Wabup hasil pilkada 27 Desember 2007 lalu itu dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 131.35-64/2008 dan 131.35-65/2008. Pelantikan sempat molor setengah dari waktu yang dijawalkan pada oukul 10.00, karena menunggu kedatangan gubernur pada pukul 10.00.
Pada pukul 10.30, sidang paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan pelantikan bupati dan wakil bupati Sampang masa jabatan 2008-2013 dimulai. Sidang dibuka Ketua DPRD Sampang KH. Abd. Mu’in Zain.
Usai membuka sidang, Mu’in mengatakan, kemarin merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Sampang. Sebab, seharusnya pelantikan bupati dan Wabup dilaksanakan pada 6 Oktober 2006 lalu. Namun, karena ada beberapa permasalahan, pilkada mengalami beberapa kali diundur.
Karena itu, selama 16 bulan terjadi kekosongan bupati dan wakil bupati. Sehingga harus mengalami beberapa kali pergantian pemegang jabatan bupati. Dari Imam Utomo kemudian diserahkan kepada Chusnul Arifien Damuri. Chusnul menjabat sebagai Pj bupati hingga pelantikan bupati dan Wabup kemarin.
"Berkat bantuan ulama dan umara, pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat, akhirnya pilkada Sampang dapat berjalan dengan lancar dan aman," kata Mu’in.
Meskipun mengalami kekosongan bupati dan Wabup selama beberapa bulan lamanya, sambungnya, Sampang telah mengalami beberapa kemajuan. Hal itu ditandai dengan dibangunnya balai desa percontohan di masing-masing kecamatan. Termasuk juga pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana di pedalaman dan di pusat kota.
Selain itu, penetapan APBD tepat waktu. Sebab, di tahun- tahun sebelumnya penetapan APBD selalu mengalami keterlambatan. "Saya secara pribadi dan mewakili selruh anggota DPRD Sampang serta seluruh masyarakat Sampang menyampaiakan terima kasih kepada saudara Chusnul atas parisipasinya selama ini membangun Sampang," tuturnya.
Usai memberikan sambutannya, salah seorang panitia membacakan surat keputusan Mendagri perihal pelantikan. Isi surat keputusan meliputi, memberhentikan dengan hormat Pj Bupati Sampang terhitung sejak dilaksanakannya pelantikan. Kedua, mengesahkan pengangkatan H Noer Tjahja SE MM dan Drs K A. Fannan Hasib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode 2008-2013. Setelah pembacaan surat keputusan, Gubernur Jatim Imam Utomo melantik keduanya.
Imam mengingatkan pada keduanya, sumpah yang dibacakan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Republik Indonesia, Pancasila, dan kesejahteraan rakyat. "Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri, para undangan, dan Tuhan YME maka hendaknya dapat diucapkan dengan sepenuh hati dan dengan pemahaman yang sungguh- sungguh," imbaunya.
Setelah disumpah, gubernur menyematkan tanda jabatan dan serah terima jabatan antara Pj Bupati Chusnul Arifien Damuri dengan Noer Tjahja SE MM didampingi KA Fannan Hasib.
Pemberian ucapan selamat dari gubernur dan para undangan langsung dilaksanakan begitu gubernur selesai memberikan sambutan. Diwarnai hujan deras, dengan pengawalan ketat gubernur masuk mobil dinas dan menuju ke Surabaya. Para wartawan yang menunggu sejak pagi kecewa, karena tidak dapat mewawancarai gubernur terkait pelantikan . (c2)
Sumber: Jawa Pos, Rabu, 27 Feb 2008
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home