Hari Ini Coblosan
H-1 Banyak Warga Minta Undangan Memilih
Hari H pilkada telah sampai. Hari ini warga Pamekasan yang punya hak pilih bisa mencoblos cabup-cawabupnya.
Ada tiga pasang calon peserta pilkada Pamekasan. Yakni, nomor urut 1 pasangan Achmad Syafii-Sahibudin (Asas) yang diusung PPP, nomor urut 2 pasangan Dwiatmo Hadianto-Supriadi (Dwiadi) yang diusung PKB, dan nomor urut 3 pasangan Kholilurrahman-Kadarisman Sastrodiwirjo (Kondang) yang diusung gabungan parpol.
Hanya, sehari menjelang coblosan masih ada yang mengganjal. Warga di sejumlah kecamatan kemarin mendatangi kantor penitia pemilihan kecamatan (PPK). Mereka memertanyakan hak pilih yang tak diberikan. Padahal, mereka mengaku penduduk sah dan ber-KTP tetapi tak mendapat undangan memilih.
Berdasarkan pantauan koran ini, warga mendatangi sejumlah kantor PPK. Aksi ini terjadi di hampir semua kecamatan, baik di pantura dan selatan. Mereka menggugat hal yang sama; tidak mendapat undangan untuk nyoblos.
Di Kecamatan Kota Pamekasan misalnya, puluhan warga mendatangi kantor kecamatan. Mereka menilai PPK tidak proaktif mengatasi pemilih. Juru bicara warga, Mohammad, menilai PPK tak miliki niat baik dalam pilkada. Indikasinya, dirinya bersama puluhan warga kota lainnya tidak mendapat undangan memilih.
Menurut dia, ini bukan yang pertama datang ke PPK. Sebelumnya dia mendatangi PPK untuk hal yang sama. Dia minta hak pilihnya diberikan, karena itu merupakan haknya. Tapi, PPK berbuat sebaliknya. Sebagian warga yang telah meninggal dan anak-anak justru diberi hak pilih. "Ini jelas tidak adil," ujarnya di kantor PPK di Kecamatan Kota.
Menanggapi hal itu, Ketua PPK Kota Bob Chandra Musthafa berusaha menenangkan massa. Tetapi, massa tetap pada pendiriannya dengan minta undangan memilih. Bahkan, ketua PPK diminta datang ke KPUD untuk minta undangan pemilih.
Bob pun mengalah dan pergi ke KPUD. Saat Bob ke kantor penyelenggara pilkada, warga bertahan di kantor kecamatan kota.
Di kantor KPUD telah ada warga lainnya dari kecamatan pantura. Mereka membawa persoalan sama, mengklaim tidak mendapat undangan memilih.
Ketua KPUD Imaoeddin menjelaskan kepada sejumlah warga dan PPK, soal DPT (daftar pemilih tetap) sudah berlalu. Berdasarkan aturan (PP No. 6/2005 pasal 35 tentang pemilih), pascapenetapan DPT tak boleh lagi ada penambahan pemilih. Kecuali, katanya, pengurangan DPT bila nama yang tercantum tak memenuhi syarat karena meninggal. "Ini pun sudah berlalu juga," katanya.
Diungkapkan, PPK-PPS pascapertemuan dengan tim sukses sudah memerbaiki data pemilih. Usai verifikasi pemilih, ada sekitar 8.879-an orang yang dikeluarkan dari DPT karena tidak memenuhi syarat. Jumlah pemilih di DPT yang semula berjumlah 606.441 berkurang menjadi 597.562 jiwa. Ini berarti, terang Imadoeddin, KPUD, PPK, dan PPS telah mengantisipasi dari awal. "Kami paham. Tapi untuk minta dimasukkan ke DPT saat ini, sudah tak bisa," tegasnya.
Namun, warga tetap bersikeras meminta surat undangan karena merasa berhak memilih. Tetapi, KPUD tak memberi pintu mereka untuk menerima undangan. Akibatnya, massa kesal lalu meninggalkan kantor KPUD.
Tapi, pasca kepulangan massa pantura dan PPK Kota, warga lainnya juga datang. Bahkan, hingga sore hari KPUD kedatangan tamu yang juga menyoal daftar pemilih yang diklaim mereka tidak akurat. (abe/mat)
Sumber: Jawa Pos, Rabu, 05 Mar 2008
Labels: pilkada
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home