Thursday, December 18, 2008

Coblosan Ulang 21 Januari

Hitung Ulang di Pemekasan 28 Desember

Hari H pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang akhirnya ada kepastian. Saat jumpa pers kemarin siang, KPUD memastikan bahwa coblosan ulang digelar pada 21 Januari 2009.

Dua anggota KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar dan M. Mansyur, saat jumpa pers menyampaikan hasil rapat pleno KPU Provinsi Jatim dengan tiga KPUD di Madura yang terkena amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada Jatim. "Setelah melalui rapat pleno yang panjang, melelahkan, dan penuh perdebatan, akhirnya pemungutan suara di Bangkalan akan dilangsungkan pada 21 Januari mendatang," ujar Fauzan Jakfar.

Fauzan lantas menceritakan kronologis rapat pleno yang penuh perdebatan itu. Masing-masing KPUD di tiga kabupaten di Madura yang hadir menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada KPU Jatim. "Seperti diketahui, sejak awal kondisi di lapangan sangat beranekaragam. Jadi, mereka pengambil kebijakan di atas harus juga memahaminya," paparnya,

Akhirnya, kata dia, coblosan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang diputuskan pada 21 Januari. Sedangkan penghitungan ulang suara di Kabupaten Pamekasan pada 28 Desember 2008. Hanya, KPUD mengaku masih belum mendapatkan kepastian lain berkaitan dengan penetapan hari H pencoblosan tersebut.

"Kami juga masih bingung, tahapan-tahapan lainnya seperti apa juga belum. Terkait masa tugas kami, juga belum jelas. Apalagi keberadaan PPK, PPS, dan KPPS," terangnya

Namun, alumni IAIN Sunan Ampel ini menegaskan, seluruh anggota KPUD Bangkalan tetap berkomitmen menyukseskan coblosan ulang. "Ini adalah bentuk tanggung jawab kami, meski sebenarnya kami sakit hati," dalihnya.

Sementara itu, anggota KPUD Pamekasan, Muchlisin, mengatakan, hitung ulang khusus Pamekasan yang ditetapkan 28 Desember sudah final. Mulai sekarang KPUD melengkapi perangkat teknisnya.

"Sejak awal, kami, termasuk KPU Jatim, sudah berkomitmen untuk melaksanakan keputusan itu. Sebelumnya hanya asih terkendala teknis, baik di lapangan maupun yang berkaitan dengan payung hukum," katanya.

Dijelaskan, teknis hitung ulang dilakukan di tiap desa yang tersebar di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan. Hal itu demi efektifitas dan efisiensi dana dan waktu pelaksanaan.

"Nantinya penghitungan akan digelar di tiap desa. Tapi bukan disatukan penghitungannya. Tetap sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) setiap desa," terangnya.

Muchlisin berharap semua pihak, termasuk jajaran elite parpol pendukung kedua pasangan, agar tetap menjaga kondusifitas Pamekasan. Misalnya, tidak melakukan tindakan atau statemen yang memancing emosi orang lain atau pendukung pasangan lainnya. (ale/nam/mat)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 18 Desember 2008

Labels: , , , , , ,

Sunday, December 14, 2008

KPPS Boikot Pilgub Ulang

Puluhan anggota KPPS Sampang demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) ulang di Sampang. Pasalnya, putusan tersebut telah melecehkan tugas KPPS yang telah melaksanakan Pilgub dengan penuh tanggung jawab.

Mereka menuju DPRD Sampang dan KPU setempat untuk menyuarakan aspirasinya, Kamis (11/12). Mereka menyatakan, bakal memboikot pelaksanaan Pilgub tersebut karena merasa capai dan tidak dihargai.

Taufiq Hidayat, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPP) Desa Buker Kec. Jrengik, mengungkapkan, Pilgub ulang justru menambah persoalan baru di masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang rela meluangkan waktu untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilgub putaran dua, kini diharuskan untuk mencoblos kembali.

“Masyarakat sudah jenuh dengan berbagai permasalahan hidup yang tengah dihadapi, tapi kini malah dibenturkan dengan persoalan yang sebenarnya tidak mereka tahu. Padahal masyarakat pemilih sudah berupaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pilgub putaran dua, meski harus meninggalkan pekerjaannya untuk bercocok tanam. Padahal mereka sedang dipusingkan dengan masalah kelangkaan pupuk, jadi tolong rakyat jangan dikorbankan hanya mengejar kepentingan kelompok tertentu,“ ujar Taufiq yang membawahi 7 TPS di desanya ditemui disela-sela aksi unjuk rasa.

Senada juga disampaikan salah seorang anggota KPPS Desa Jelgung Kec. Robatal, mereka ikut berbondong-bondong mendatangi kantor KPU untuk menyampaikan aspirasi masyarakat bawah, menolak Pilgub ulang. Karena dampak sosial dan politik yang ditimbulkan justru mengakibatkan konflik interes di masyarakat bawah.

"Pelaksanaan Pilgub putaran dua, sudah berlangsung aman dan damai, tapi kenapa kok tiba-tiba harus diulang. Padahal petugas KPPS telah berupaya berkerja secara optimal tanpa memihak salah satu pasangan calon. Ini berarti kerja kami selama ini tidak dihargai sama sekali," katanya kecewa.

Namun sebaliknya forum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), justru mengecam aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan KPPS tersebut. Pasalnya, tugas KPPS sudah selesai setelah pelaksanaan Pilgub putaran dua berakhir. Sehingga mereka tidak pantas mengatasnamakan lembaga tersebut.

"Kami sangat menyayangkan dengan sikap segelintir orang yang mengatasnamakan KPSS, menolak Pilgub ulang. Karena masa kerja mereka sebagai anggota KPPS sudah berakhir, dan sampai saat ini SK pelantikan kembali masih belum, menunggu hasil keputusan KPU Propinsi Jatim," tandas Hamid, Ketua PPK Robatal.

Sedangkan Ketua KPUD Sampang, KH Abu Achmad Dhofier Syah, juga mempertanyakan, kenapa Sampang termasuk salah satu daerah yang harus mengulang pemilihan.

Padahal menurutnya, saat pelaksanaan Pilgub putaran kedua telah berlangsung aman tanpa adanya gejolak, serta sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Bahkan ketika dilakukan rekapitulasi penghitungan manual, tidak ada persoalan yang berarti, antara jumlah hak pilih dengan jumlah pemilih yang hadir setelah direkap sama.

"Saya tidak bermaksud menolak hasil keputusan MK tersebut, hanya sebatas mempertanyakan. Namun apapun putusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga peradilan itu, KPUD tetap menghormati dan siap melaksanakan karena keputusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang tak bisa diganggu gugat," kata Dhovier.

Sejauh ini, kata Dovier, persiapan pelaksanaan Pilgub ulang masih menunggu perintah dari KPUD Propinsi Jawa Timur. Untuk memastikan kesiapan tersebut, divisi logistik KPUD Sampang, telah melakukan penyortiran barang-barang logistik yang akan dipakai saat pelaksanaan Pilgub ulang.

Ketua Divisi logistik, Mohammad Hasan Jaelani SE, menjelaskan, saat ini petugas logistik tengah melakukan koordinasi internal untuk mempersiapkan pembongkaran sejumlah peralatan Pemilu di gudang logistik. Pelaksanaan pembongkaran itu dimaksudkan untuk menyortir peralatan logistik sisa pelaksanaan Pilgub putaran kedua. Sehingga akan diketahui jumlah peralatan logistik yang masih dapat digunakan untuk Pilgub ulang nanti.

"Barang-barang yang akan di sortir oleh tim logistik KPUD di antaranya tinta, alat coblos dan alat perlengkapan KPPS serta gembok, berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.325 unit. Sedangkan kotak suara dan bilik suara tetap tiga bilik dan satu kotak di masing-masing TPS," jelas Hasan.

Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang, Khoirul Multazam SAg, menyatakan, mengenai adanya kecurangan-kecurangan yang sempat dituduhkan kepada masing-masing pasangan calon, diakuinya pihak Panwaslu belum mengetahui secara pasti kebenaran tuduhan itu.

"Tapi yang pasti saat pelaksaaan Pilgub putaran kedua, Panwas menemukan sejumlah pelanggaran di antaranya, penghitungan di TPS lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan, serta banyak kertas suara yang tidak sesuai dengan nama pemegangnya. Untuk pelaksanaan Pilgub ulang kami siap melaksanakan tugas, sesuai dengan juklak maupun juknis yang telah ditetapkan," tegasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Kamis, 11 Desember 2008

Labels: , , , ,

Siapkan Tuntutan

Pilgub Jatim III di Bangkalan dan Sampang mendapat penolakan dari sebagian KPPS. Jika memang Pilgub III ini gagal, masing-masing pasangan Cagub siap melayangkan gugatan ke MK dan KPU.


KaJi Minta 120 ribu suara

Penolakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk aktif dalam pemilihan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang membuat KaJi geram. Pasangan yang mendapatkan nomor urut satu ini mengancam bakal menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengembalikan 120 ribu suara KaJi yang dialihkan ke KarSa pada Pilgub putaran kedua, bila Pilgub gagal.

Kuasa hukum KaJi, Sudiatmiko mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu sampai 2 Minggu sebelum pencoblosan ulang kepada KPU Jatim. Bila lembaga yang bertugas sebagai penyelenggara Pilgub ini tidak menunjukkan ketegasannya terhadap pemogokan KPPS di Bangkalan dan Sampang, KaJi bakal mengadu ke Mahakamah Konstitusi (MK). Tuntutannya adalah agar KPU Jatim mengembalikan 120 ribu suara KaJi yang dimanupulasi KarSa.

“Kami sudah punya hitung-hitungan. Berdasarkan hitungan kami, suara KaJi yang hilang dan dialihkan ke KarSa sekitar 120 ribu. Suara itu yang kami adukan ke MK agar dikembalikan ke KaJi,” papar Sudiatmiko, Rabu (11/12).

Menurutnya, langkah tuntutan pengembalian suara tersebut dinilai realistis. Pasalnya, berdasarkan form internal KaJi yang ditandatangani KPPS di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kaji seharusnya menang dikabupaten bangkalan. Nyatanya, suara yang dihasilkan hanya 151.666 suara dan KarSa memperoleh 291.781 suara. “Perhitungan kami KaJi menang, tapi dalam perolehan suara kok KaJi kalah. Berarti ada pengalihan suara,” katanya.

Selain itu, dengan asumsi kegagalan Pilgub atas pemogokan KPPS di Bangkalan dan Sampang, katanya, berarti KPU Jatim tidak mampu menjalankan keputusan MK. Sesuai dengan peraturan MK No 15 Tahun 2008 berbunyi, bila cukup bukti pengalihan suara cagub satu ke cagub lainnya, maka MK berhak memintakan suara yang dialihkan tersebut ke cagub yang berhak.

“Dalam keputusan MK sudah jelas. Bukti banyaknya pelanggaran di Bangkalan juga sudah dipaparkan dalam persidangan. Kalau Pilgub gagal, ratusan ribu suara itu harus dikembalikan ke KaJi,” tandasnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku masih mengharapkan agar KPU Jatim konsisten untuk menjalankan keputusan MK. Indikasinya dengan mencari solusi atas mogoknya ribuan PPS di Bangkalan dan Sampang. Bila hal ini tidak ditunjukkan KPU Jatim, tak hanya pengembalian suara saja diharapkan KaJi. Melainkan kemuduran para pejabat KPU Jatim.

Apalagi pada pilgub putaran dua lalu KPU jatim sudah menunjukkan keberpihakannya pada KarSa. “Kalau tidak mampu mencari solusi ya mundur saja. Biar diganti pengurus KPU Jatim yang baru,” tandas Sudiatmiko ini. (k11)

Sumber: Surabaya Post, Jumat, 12 Desember 2008

Saling Serang

Di tengah ketidakjelasan pelaksanaan pilkada putaran III di Bangkalan dan Sampang, rivalitas Kaji dan KarSa semakin memanas. Saling tuding besikap negatif pun mengemuka.


KarSa Tuding Rival Gelar Black Campaign

Tim cagub-cawagub Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) menemukan adanya black campaign yang dilakukan oleh tim cagub-cawagub Khofifah Indarparawans-MudJiono (KaJi). Tim KarSa mesinyalir adanya usaha dari KaJi agar konstituen di Bangkalan menjadi golput.

Hal itu diungkap oleh tim KarSa Yunianto Wahyudi yang mengaku menemukan adanya ajakan negatif yang dilakukan kubu Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (KaJi). ”Kami mensinyalir pihak Kaji melakukan tindakan melawan hukum,” kata Yunianto saat dihubungi Sabtu (13/12).

Lelaki yang akrab dipanggil Masteng tersebut mengatakan ada kegiatan dari kubu KaJi yang mengajak warga Bangkalan untuk tidak menggunakan hak pilihnya saat pilkada ulang nanti. Selain ajakan lisan juga ada selebaran yang menggiring masyarakat untuk tidak mencoblos.

Kampanye golput ini dilakukan di sejumlah kecamatan di Bangkalan seperti Socah, Labang, dan Kamal. Selain itu di kecamatan Ketapang Sampang, praktek serupa juga ditemukan. ”Jelas ini berbanding terbalik dengan pelaksanaan pilkada ulang yang berharap adanya peningkatan partisipasi pemilih,” tuturnya.

Kecurangan kedua yang diduga dilakukan kubu KaJi adalah dengan mengajak masyarakat kecamatan Blega lewat ajang pertaruhan. Modusnya masyarakat diajak untuk bertaruh bahwa kubu KaJi akan memenangkan coblosan ulang. Bila itu terjadi maka warga akan mendapatkan sejumlah imbalan uang.

Dia mengaku geram dengan aksi yang dilakukan oleh kubu KaJi karena kampanye hitam tersebut tak hanya dilakukan di pilkada lanjutan. Pihaknya mengaku sudah memiliki bukti yang cukup banyak tentang pelanggaran yang dilakukan kubu KaJi pada pilkada putaran kedua lalu. ”Saat itu kita tidak punya kesempatan untuk mengungkapkan di hadapan persidangan MK,” keluhnya.

Menurutnya cara ini jelas akan melukai proses membangun kepercayaan masyarakat paska putusan MK yang menyudutkan masyarakat Madura. Selain itu secara langsung merugikan KarSa supaya tetap mendapat pendukung dalam coblosan nanti. ”Jelas ini sudah tidak fair dan merugikan KarSa,” tandas Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya terus memperbanyak bukti-bukti termasuk selebaran yang disebar pada warga Bangkalan. Rencananya bila bukti tersebut dirasa sudah mencukupi akan dilaporkan pada panitia pengawas agar dilakukan penyelidikan dan penindakan.

Pihaknya langsung melakukan sejumlah antisipasi untuk meng-counter aksi kampanye gelap tersebut. Selain mensinergikan jaringan tim kampanye, KarSa aktif melakukan pendidikan politik pada masyarakat agar tetap menggunakan suaranya. ”Kita juga ajak ulama lokal dan ulama musholla untuk ikut melakukan pencerahan pada masyarakat supaya datang ke TPS,” tandasnya. (k2)

KaJi Minta Hormati Proses Hukum

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan maraknya demo penolakan keputusan MK untuk pilgub ulang di Bangkalan dan Sampang, sebagai proses demokrasi. ‘’Saya sangat menghargai proses demokrasi yang sedang berjalan,’’ Kata Khofifah usai pertemuan dengan ratusan jamaah Muslimat NU Bangkalan, di kediaman Ketua II Muslimat NU Kabupaten Bangkalan, Nyai Salimah Holil, Jl. KH. Kholil, Kota Bangkalan, Jumat (12/12) siang.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyerukan kepada masyarakat Bangkalan dan Sampang untuk datang ke tempat pencoblosan (TPS). Meski sebenarnya dengan semakin berkurangnya jumlah pemilih, kemenangan Kaji lebih besar. “Namun demi kepentingan bangsa, menyukseskan agenda reformasi lebih penting,’’ ujarnya. ”Mereka boleh setuju atau tidak. Yang jelas negara kita adalah negara hukum. Proses yang ditempuh Kaji adalah proses yuridis (hukum),” lanjutnya.

Seperti diketahui demo penolakan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk mengulang pilgub di Bangkalan dan Sampang, dan penghitungan ulang di Pamekasan, beruturut – turut. Diawali dari Sampang, Bangkalan dan Surabaya .

Selain itu Khofifah menjelaskan persiapan menghadapi pilgub putaran dua plus, begitu Khofifah menyebutnya. Yang akan digarap pertama soal saksi, yang selama ini menjadi salah satu titik lemah pasangan Kaji. “Saksi akan dilengkapi. Jadi saksi akan ditambah, baik secara kualitatif dan kuantitatif. Kami ingin pelapisan – pelapisan lebih banyak, khusus Bangkalan dan Sampang,’’ tegasnya.

Dia membagi tugas dengan pasangannya Mudjiono. Semua kekuatan tim suksesnya di Jatim akan dikerahkan ke Madura. Dalam waktu dekat, lanjutnya, akan dibuka posko Kaji di Sampang dan Bangkalan. “Di posko itu nantinya tim bersama simpatisan bisa kooordinasi untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi,’’ katanya.

Sementara itu, Sekretaris tim pemenangan Pemilu KaJi Muhammad Mirdasy mengatkan tim KaJi dipekuat dengan menambah 100 orang tenaga baru. Bila pada Pilgub Jatim putaran pertama dan kedua hanya memiliki 100 tim sukses, kini pada putaran ketiga dipersiapkan sebanyak 200 tim sukses. “Untuk tiga kabupaten di Madura yakni Bangkalan, Sampang dan Pamekasan, kami turunkan 200 tim sukses,” ujar

Penambahan seratus timses baru ini diambilkan dari 12 Parpol pengusung dan pendukung KaJi, 15 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan 24 kuasa hukum KaJi yang berjuang saat sengeka pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). “Para tim sukses ini diambil dari partai maupun kuasa hukum KaJi. Seperti Pak Wardi (timses di bangkalan sampang, red) ini berasal dari patriot,” kata Mirdasy yang saat dihubungi sedang berada di China.

Menurut Mirdasy, penambahan jumlah tim sukses tersebut sangat diperlukan KaJi untuk mendongkrak perolehan suara. Pasalnya, berdasarkan hasil perolehan suara pada pilgub putaran pertama dan kedua, Madura menjadi lahan suara KarSa. Dengan begitu, KaJi berusaha mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengungguli suara karSa. (kas,k1)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 13 Desember 2008

Baca juga:
KPPS Boikot Pilgub Ulang
Siapkan Tuntutan

Labels:

Saturday, December 13, 2008

Warga Madura Jangan Mau Diadu Domba

Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi yang memang mendukung Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono, mengecam wacana hingga gerakan pendukung Soekarwo-Saifullah Yusuf. Ini masih terkait sengketa Pilgub Jatim yang oleh Mahkamah Konstitusi diputuskan agar diulang, khusus untuk Bangkalan dan Sampang di Madura.

“Seluruh warga NU Jatim khususnya di Madura, hendaknya mewaspadai upaya-upaya sistematis yang ingin membalik opini masyarakat dengan menyalahkan Mahkamah Konstitusi dan membenarkan kecurangan, mulai dari wacana, gerakan sampai demo,” kata Hasyim dalam siaran persnya, Jumat (12/12/2008). Ia melarang keras warga NU mengikuti gerakan pembalikan opini ini karena akan merugikan masyarakat sendiri dan membenarkan kecurangan. “Keputusan Mahkamah Konstitusi sudah tepat dan benar sesuai hukum dan konstitusi,” katanya.

Menurut dia, keputusan MK bahkan perlu didukung karena bukan hanya bicara hitung-hitungan angka, namun bicara tentang kejujuran dan keadilan. “Hal ini sangat penting karena rakyat akan menghadapi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wakil Presiden. Kedua pemilu yang akan datang tidak boleh ada kecurangan,” katanya.

Itu sebabnya, dia mengingatkan, keputusan MK bukan hanya untuk Pilgub Jatim tapi berskala nasional. “Kita masih ada harapan kejujuran dalam pemilu di Indonesia kalau MK berani bicara tentang kejujuran dan keadilan,” ujarnya.

Sekali lagi, Hasyim menyerukan kepada warga Madura agar jangan mau diadu domba dengan MK dan tidak perlu merasa tersinggung karena yang salah bukan masyarakat Madura. “Tetapi beberapa orang yang berbuat curang, kemudian karena takut kalah, merusak nama luhur Madura,” pesannya. (yul)

Sumber: Surya, Jumat, 12 Desember 2008

Labels: ,

GEMPA Bangkalan Demo Tolak Pilgub Ulang

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Gempa) Bangkalan, melakukan unjuk rasa ke KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Jumat (12/12).

Mereka meminta KPU menolak pemilihan gubernur ulang di Bangkalan, massa bergerak dari Jalan Raya Darmo menuju kantor KPU Provinsi Jatim di Jalan Tanggulangin dengan berjalan kaki, mereka membawa sejumlah poster dan membagi-bagikan selebaran pernyataan sikap.

Poster yang mereka bawa di antaranya bertuliskan 'Mahfud Jangan Korbankan Kami Demi Popularitas dan Jabatan', 'MK Tidak Paham Tupoksi', 'Mahfud MD Cari Muka', 'KPU Jatim Jangan Semunyi di Ketiak Mahfud MD'.

Kedatangan massa Gempa langsung dihadang aparat kepolisian di pertigaan Jalan Tanggulangin, sehingga mereka tidak bisa masuk ke kantor KPU. Pihak kepolisian hanya mengizinkan delapan orang perwakilannya bertemu anggota KPU.

Perwakilan Gempa diterima dua orang anggota KPU Provinsi Jatim, Arief Budiman SS. S.Sos. dan Nadjib Hamid S.Sos, M.Si, serta satu orang dari sekretariat KPU Provinsi Jatim.

Juru bicara Gempa, Zubairi dalam pernyataannya mengatakan, kalau putusan MK yang memutuskan Pilgub ulang di Sampang dan Bangkalan telah melangkahi kewenangan MK.

“Kami sebagai perwakilan warga Bangkalan merasa terhina, karena tidak dipercaya MK. Yang dilakukan Mahfud adalah manuver sistemik, keputusannya melebihi petitum MK,” katanya.

Zubairi mengemukakan, Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2008 juga membatasi KPU Jatim untuk menyelenggarakan Pilgub ulang, karena pelaksanaan Pilkada hanya dibatasi sampai Desember 2008, sedangkan putusan MK maksimal 60 hari.

Menanggapi pengunjuk rasa, anggota KPU Provinsi Jatim, Arief Budiman mengatakan, putusan MK membatasi pelaksanaan penghitungan ulang maksimal 30 hari dan pemungutan suara ulang maksimal 60 hari.

“Kalau kemudian keputusan ini berdampak, hal itulah yang kami konsultasikan ke KPU pusat,” katanya menjelaskan.

Arief menegaskan, pihaknya menunggu jawaban dari pemerintah pusat, sehubungan dengan pembatasan Pilkada hingga 2008. Selain itu, pihaknya juga tidak sanggup untuk melakukan pengadaan logistik pada 2008.

“Kalau tidak ada Perpres, kami tidak bisa melakukan penunjukkan langsung,” katanya.

Arief juga menyatakan, kecewa dengan keputusan MK, namun pihaknya tidak bisa melakukan banding.

Pada kesempatan yang sama, anggota KPU Provinsi Jatim, Muhammad Nadjib mengatakan, pihaknya hanya sebagai pelaksana Pilgub Jatim. Namun, aspirasi mahasiswa dan pemuda akan dibawa ke rapat pleno. (ant)

Sumber: Surya, Jumat, 12 Desember 2008

Labels:

Thursday, December 04, 2008

Lain Bangkalan, Lain Pula Sampang


Muji seorang penarik becak di Bangkalan, Madura masih bekerja seperti biasa. Kakinya tetap mengayuh pedal becak, mengantarkan penumpang penyewanya. “Apa, pemilihan gubernur diulang,” tanyannya. Wah, kalau tidak tahu soal itu. Saya ndak mengurusi,” kata Muji.

Begitulah. Warga masyarakat di kota Bangkalan ternyata banyak yang tak tahu tentang akan adanya pilgub ulang. Aktivitas kota pun masih seperti biasa. Jalan-jalan masih normal. Kantor KPUD di Jl. Pemuda Kaffa, juga masih kegiatan masih normal. “Bangkalan Bangkalan kondusif, meski ada pilgub ulang,’’ ujar seorang staf KPUD.

Begitu juga dengan kantor Panwaskab di Jalan Letnan Ramli. “Apa yang dijaga. Tidak ada apa-apa,’’ kata Ketua panwaskab Bangkalan Matur Kusairi, tadi siang.

Meski begitu, Polres Bangkalan sudah menerapkan status siaga satu. Satu peleton petugas pengendali massa (dalmas) disiagakan di Mapolres Bangkalan, sejak Selasa (2/12) siang.

“Ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan, pasca keputusan MK atas sengketa pilgub,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP M Aris Purnomo, Rabu (3/12).

“Namun saya yakin kondisi Bangkalan sampai saat ini aman. Masyarakat lebih dewasa menyikapi setiap permasalahan termasuk keputusan MK, tidak akan melakukan tindakan yang macam-macam,’’ ujarnya.

Sehingga seluruh polsek di Bangkalan juga diperintahkan selalu siaga. Terutama di wilayah yang selama ini menjadi permasalahan. “Jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu bisa langsung digerakkan,” tegasnya.

Dia berharap bagi seluruh elemen masyarakat bisa menerima keputusan MK. “Keputusan MK harus pemilu ulang di Bangkalan harus diterima. Kami selalu siap mengamankan proses pemungutan suara ulang di Bangkalan,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan juga siap menggelar pemungutan suara ulang dalam pemilihan pilgub Jatim. Meski begitu pihaknya belum bisa melangkah terlalu jauh karena masih koordinasi dengan KPU Propinsi Jatim.

“Kami menghormati dan patuh terhadap apapun yang telah diputuskan MK. Kami siap melaksanakan pemungutan suara ulang,’’ kata anggota KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar.

Menurut Fauzan KPU Bangkalan belum bisa melangkah jauh. Sebab yang berperkara antara KPU Provinsi dengan KaJi. Dan meskipun ia siap, tapi kebingungan tetap melingkupinya. Karena menurutnya, pilgub di Bangkalan lancar saja. Baik pelaksanaan di lapangan hingga penghitungan suara dari tingkat PPS, PPK hingga KPUD.

“Saya heran apa yang menjadi acuan MK. Apalagi Panwas tidak menemukan kecurangan di Bangkalan,” tegas Fauzan.

Disinggung penilaian MK yang menyatakan pelanggaran dilakukan secara sistematis, masif, dan terkoordinir, dia enggan berkomentar jauh. “Bagi kami selaku penyelenggara pilgub di Bangkalan, pelaksanaannya sesuai aturan,’’ terangnya.

Ketua LSM Lempar, Drs Fathurrahman Said, SH sangat menyayangkan adanya pilkada ulang. “Pilkada ulang merugikan masyarakat. Masyarakt resah, ada apa lagi ini. Masyarakat sebenarnya ingin tenang tidak perlu seperti sekarang ini,’’ ungkapnya.

Dengan pilkada ulang, animo masyarakat untuk hadir dalam pilkada akan turun drastis. “Sebab masyarakat sudah jenuh. Pilgub ini kan sudah putaran ke dua. Sekarng di ulang, bosan masyarakat,’’ tegasnya.

Dia meminta agar pilkada ini tidak ditunggangi preman politik. “Saya meminta polisi untuk turun ke lokasi dan benar-benar melakukan pengamanan. Kasihan masyarakat,” katanya

Sampang Ketat

Lain Bangkalan, lain pula Sampang. Jika di Bangkalan suasana normal masih kental, di Sampang aparat bersenjata lengkap diturunkan ke titik-titik krusial. Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) misalnya serta sejumlah titik rawan di beberapa daerah yang dapat menimbulkan konflik.

Kasat Samapta Polres Sampang, AKP Heri Darsono, mengatakan, kini ia menambahkan kekuatan personil pasukan. Pasalnya, selama ini Sampang dikenal sebagai daerah yang sangat rentan konflik, sehingga seluruh kekuatan pasukan akan selalu disiagakan selama 24 jam.

“Selama proses persiapan pemilihan ulang, pasukan akan melakukan patroli rutin, dalam rangka menciptakan peliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama memperketat wilayah titik rawan yang diperkirakan akan terjadi gesekan antar pendukung pasangan calon,” jelas Heri ditemui saat memantau kesiapan pasukan di kantor KPUD, Rabu (3/12).

Dalam pelaksanaan pencoblosan nanti, tambah dia, satu personel polisi akan menjaga 1 tempat pemungutan suara (TPS). Penjagaan yang cukup ketat itu, bertujuan untuk menghindari terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana. Padahal dalam kondisi normal, lanjutnya, satu pasukan bisa memantau 3 atau 4 TPS.

“Namun karena kini kondisinya masuk kategori luar biasa, maka memerlukan pengamanan ekstra ketat. Karena tugas Polisi adalah berupaya bagaimana pelaksanaan pemilihan ulang tersebut berjalan sukses dan lancar,” tandasnya.

Sementara itu persiapan KPU Sampang, untuk menggelar pemilihan ulang masih menunggu instruksi dari KPU Propinsi Jatim. Namun menurut Ketua Pokja logistik, Mohammad Hasan Jaelani SE, pada dasarnya KPU secara teknis maupun administrasi akan selalu siap kapan saja melaksanakan tugas. Karena pihaknya hanya sebatas melanjutkan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Pilgub putaran II di Sampang, dari total suara sebanyak 422.250 suara, pasangan Kaji memperoleh 181.698 suara, sedangkan pasangan Karsa mengantongi suara sebanyak 240.552 suara. Suara tidak sah mencapai 6.122 suara. (rud, kas)

Sumber: Surabaya Post, Rabu, 3 Desember 2008

Labels: ,

Madura Siaga Satu

Menjelang Pilgub "putaran III" dan penghitungan ulang, suhu keamanan di Madura pun meningkat

Kapolwil Madura, Kombes Pol Suro Jouhari pun menyatakan, semua kabupaten di Pulau Garam itu berstatus siaga satu. Penetapan siaga satu itu karena secara umum yang terlibat sengketa Pilgub Jatim, mayoritas berada di Madura.

“Hal ini sudah saya sampaikan kepada masing-masing Kapolres di Madura tentang penetapan siaga satu ini,” kata Kapolwil Suro Jouhari kepada ANTARA di Pamekasan, Selasa (2/12) tadi malam.

“Kami juga sudah memerintahkan kepada Polres jajaran agar melakukan penjagaan terhadap saksi-saksi dari Madura yang pernah bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi. Ini untuk keamanan mereka,” katanya.

Selain penjagaan saksi-saksi, polisi juga akan melakukan patroli secara intensif. Baik di wilayah perkotaan ataupun di pelosok desa. Sejauh ini menurut Kapolwil situasi di Madura masih terpantau kondusif.

“Tapi kita kan jangan sampai lengah. Kewaspadaan mengantisipasi segala kemungkinan akan terus kami lakukan hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan ulang nantinya. Intinya kami akan all out dalam pengamanan pasca-putusan MK ini,” kata Kapolwil.

Jika pengamanan oleh personel polisi di empat kabupaten di Madura dirasa masih kurang, menurut Kapolwil pihaknya siap menerjunkan semua kekuatan Brimob dari Polda Jawa Timur.

Bahkan kata Kapolwil, saat ini pihaknya sudah merancang sistem pengamanan yang akan diberlakukan di dua kabupaten di Madura yang akan melakukan pemungutan suara ulang tersebut.

Jika pada Pilgub putaran kedua lalu satu polisi mengamankan empat TPS untuk daerah aman atau satu polisi mengamankan dua TPS untuk daerah rawan, pada pencoblosan ulang nanti akan dijaga satu polisi di masing-masing TPS.

“Kami hanya menunggu ketentuan lebih lanjut saja dari KPU Jawa Timur, kapan pencoblosan ulang di Sampang dan Bangkalan ini dilakukan. Termasuk juga penghitungan ulang di Pamekasan," kata Kapolwil Suro Jouhari menjelaskan.

Senada dengan Kapolwil, jajaran Polres Sampang memperketat penjagaan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), serta sejumlah titik rawan konflik di Sampnag. Aparat dengan bersenjata lengkap itu memang yang telah disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.

Kasat Samapta Polres Sampang, AKP Heri Darsono mengatakan, pihaknya akan menambahkan kekuatan personel pasukan, apabila kondisi mulai tidak kondusif. “Pasalnya, selama ini Sampang dikenal sebagai daerah yang sangat rentan dengan konflik, sehingga seluruh kekuatan pasukan akan selalu disiagakan selama 24 jam,” ujarnya, Rabu (3/12) pagi tadi.

Kesiapsiagaan juga diungkapkan Kapolres Bangkalan, AKBP M. Aris Purnomo. “Penetapan status siaga satu ini adalah tindak lanjut dari perintah langsung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bakal terjadi pasca-putusan MK, serta menciptakan iklim kondusif,” kata Kapolres, Selasa.

Dalam keputusan MK itu, lanjut Aris, disebutkan di Kabupaten Bangkalan telah terjadi kecurangan secara sistematis pada pelaksanaan Pilgub Jatim putaran kedua. “Inilah yang menjadi dasar kami meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Saat ini, kata Kapolres Aris Purnomo, pihaknya telah mempersiapkan satu peleton pasukan pengendali massa (Dalmas) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bangkalan. Mereka sewaktu-waktu bisa digerakkan apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan. (rud, kas, mas)

Sumber: Surabaya Post, Rabu, 3 Desember 2008

Labels: ,

Suhu Politik di Madura Naik

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan perhitungan dan pemilihan ulang diprediksi akan memancing eskalasi suhu politik di tiga kabupaten Madura. Sedangkan Polda Jatim sudah menyiapkan 13 ribu personel untuk pengamanan di pulau garam tersebut.

Ketua Desk Pilkada Jatim, Chusnul Arifien Damuri mengatakan pihaknya bakal memberi perhatian penuh terutama dalam hal keamanan. Seperti ditulis sebelumnya, MK memerintahkan perhitungan ulang di Kabupaten Pamekasan dan pemilihan ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan. ”Prediksi kita (desk pilkada) tentunya kedua belah pihak akan berjuang habis-habisan supaya bisa menang disana,” ujarnya. ditemui wartawan Selasa (2/12).

Mengenai anggaran yang dialokasikan untuk pengamanan, Chusnul mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya baru akan melakukan koordinasi antara KPU Jatim, Panwas dan Polda Jatim terkait pelaksanaan coblosan di Pulau Madura. ”Mengenai jumlah personel dan anggaran yang disiapkan, masih dirapatkan dulu,” tukasnya.

Dengan kondisi semacam ini, maka pihaknya berharap ada perhatian khusus dari aparat keamanan untuk menjamin kestabilan keamanan di dua kabupaten itu. Apalagi pelaksanaan pemilihan ulang akan menyedot perhatian nasional. Dia pun berharap ada pengamanan khusus agar situasi tetap kondusif. ”Tapi kita harap tidak sampai berdarah-darah,” ujarnya.

Di sisi lain, Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Majid Tawil mengatakan Polda sudah menyiagakan 13.457 personel yang terbagi dalam tiga wilayah. Yaitu Polwil Madura yang menyiapkan 2.847 personel, 5.484 personel dari Polwiltabes Surabaya serta 5.126 personel dari Polda Jatim.

Dikatakannya, jumlah ini merupakan personel yang sudah disiagakan sejak pilgub putaran pertama lalu. ”Tapi untuk coblosan ulang, memang kita fokuskan untuk di Pulau Madura,” tandasnya.

Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya, Letkol Moenharto menambahkan pihaknya juga menyiapkan sejumlah personel untuk membantu pengamanan pelaksanan pilkada ulang di Madura. Setidaknya satu kompi pasukan 516 dan Yon Raider juga bakal diturunkan untuk ikut mengamankan.

Sumber: Surabaya Post, Rabu, 3 Desember 2008

Labels: