Friday, November 30, 2007

Ruslan Cs Divonis 1 Tahun

Kasus Penyelewengan Bunga Bank Dana Pemulangan Pengungsi

Sidang kasus penyelewengan bunga bank dana pemulangan pengungsi Sampit, Kalimantan Tengah, kemarin sampai pada tahap akhir. Mantan Kepala Kantor Kesos Sampang Drs H Muhammad Ruslan dan dua anak buahnya, Bendahara Eddy Catur SE dan mantan Kasi Kesos Drs Zainal Arifin, divonis 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang juga mewajibkan ketiga terdakwa membayar denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan selama 1 bulan penjara. Mereka juga dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu oleh majelis hakim yang diketuai Agus Jumardo SH.

Sebelum membacakan vonis dalam sidang yang dihadiri kerabat ketiga terdakwa serta puluhan PNS Pemkab Sampang ini, majelis hakim mengungkapkan hal memberatkan ketiga terdakwa. Diantaranya, ketiga terdakwa menurunkan citra dan nama baik pemerintah dan tidak mendukung program pemerintah dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi (tipikor).

"Sedangkan hal yang meringankan, ketiga terdakwa bersikap sopan dalam persidangan. Belum pernah dipenjara dan mempunyai tanggungan keluarga," ujar Agus Jumardo.

Dalam materi vonisnya, majelis hakim menjelaskan bahwa jumlah total bunga bank yang diduga diselewengkan mencapai Rp 970 juta. Tapi, yang terbukti digunakan oleh ketiga terdakwa hanya Rp 297 juta. "Dana tersebut digunakan untuk kegiatan operasional," jelasnya.

Majelis hakim menegaskan, vonis yang dijatuhkan kepada ketiga terdakwa sama sekali tidak bertujuan untuk menurunkan martabat dan derajat terdakwa. Sebab, kasus korupsi tersebut sudah menjadi sorotan masyarakat.

"Vonis ini diharapkan menjadi wahana edukasi dan rehabilitasi bagi terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas Agus Jumardo.

Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, ketiga terdakwa memutuskan akan pikir-pikir dulu atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. "Karena terdakwa memutuskan pikir-pikir dulu, sidang akan dilanjutkan Rabu (5/12) mendatang. Tapi, kalau dalam waktu 7 hari tidak memberikan tanggapan, berarti terdakwa menerima putusan majelis hakim," tandasnya.

Sementara saat dimintai komentar terkait vonis yang ditetapkan majelis hakim, Ketua JPU Kejaksaan Tingi (Kejati) Jatim H Sukaris Eddy SH enggan menanggapi. "Untuk sementara, kami tidak bisa memberikan komentar. Sebab, kami harus melaporkan dulu penetapan vonis ini kepada atasan," ujar Sukaris singkat. (fiq)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 29 Nov 2007

Sunday, November 25, 2007

Memperbincangkan Nasib Bahasa Madura

Cacatan dari Seminar Pra Kongres Bahasa Madura

Bahasa Madura (BM) kembali menjadi pemikiran serius para penuturnya, apakah akan dibiarkan hilang sejalan dengan hilangnya kebanggaan penuturnya, ataukah dipertahankan? Kedua pilihan itu menjadi perbincangan dalam seminar pra kongres BM (15/11).

Kekhawatiran terhadap nasib BM tak berlebihan jika bercermin pada penelitian Unesco. Berdasarkan data Unesco, terdapat 6500 bahasa setiap tahun dan 100 bahasa di dalamnya alami proses kematian. Penyebabnya, pertama karena perkawinan antarbangsa dan suku yang menghasilkan keturunan dengan menggunakan bahasa pengantar berbeda dari bahasa ibunya sebagai langkah kompromistis.

Kedua, karena hilangnya kebanggaan dan rendahnya komitmen penuturnya. Ketiga, tidak dilakukannya pembukuan dan pembakuan terhadap sistem dan struktur bahasa itu. Keempat, adanya pergeseran nilai di tengah masyarakat yang mengedepankan aspek ekonomis dan praktis. Bahasa yang ditinggalkan, biasanya dianggap tak memiliki nilai ekonomis dan tidak praktis.

Empat penyebab di atas menjadi penyebab pula dalam proses kematian bahasa daerah, termasuk BM. Pada 2005, berdasarkan penelitian Pusat Bahasa Depdiknas RI, bahasa daerah berjumlah 731. Pada 2007 tinggal 726 karena 5 bahasa diantaranya mati. Keadaan ini juga terjadi dalam BM. Pada tahun 2000 (hasil penelitian B.K Purwo) penutur BM sebanyak 13 juta atau sekitar 5% dari jumlah penduduk Indonesia. Pada 2007 (hasil penelitian Pusat Bahasa) penutur BM tinggal 10 juta atau sekitar 2,2% dari jumlah penduduk Indonesia. Ini berarti BM alami ancaman kepunahan serius jika tak dilakukan upaya penyelamatan.

Keinginan menyelamatkan BM dari ancaman kepunahan inilah, seminar pra kongres dilakukan. Sebab, kongres BM yang akan dilaksanakan jika tak disiapkan secara matang akan kembali menjadi ajang temu alumni para tokoh yang diwarnai perdebatan tanpa ujung dan sia-sia. Padahal kongres adalah harapan terakhir semua pihak mengakhiri polemik tentang BM selama ini.

Kongres BM akan menjadi tumpuan untuk menjadikan BM sebagai bahasa yang besar. Bahasa akan menjadi besar apabila memiliki empat ciri. Pertama, adanya pembakuan terhadap sistem dan struktur bahasa. Kedua, adanya media sebagai sarana ungkap penuturnya. Ketiga, berlangsungnya proses pengajaran di lembaga pendidikan. Keempat, adanya komitmen penuturnya untuk mengunakannya dalam komunikasi.

Merujuk pada empat ciri di atas, upaya penyelamatan BM dapat dilakukan dengan empat cara pula. Yakni membukukan dan membakukan, menguatkan tradisi menulis dan bertutur melalui media. Selain itu, mengajarkan di lembaga pendidikan dan peningkatan komitmen penuturnya.

Upaya pembakuan harus melewati proses kodifikasi (tahap pembakuan kosa kata, ejaan, dan tata bahasa). Pembakuan tersebut dicapai melalui pembukuan dengan penyusunan kamus bahasa. Bahasa yang telah mengalami proses ini menjadi bahasa standar/baku yang dilakukan dengan tulisan. Sebab standardisasi bahasa ditemukan dalam tulisan, bukan dalam tuturan.

Jika menengok ke belakang, upaya pembakuan dan pembukuan BM sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1904 yang dimulai dengan penyusunan kamus BM yang ditulis Kiliaan. Tahun 1913 Penninga dan Hendriks menerbitkan kamus BM dengan mendaftar sekitar 7000 lema kosa kata Madura (termasuk kosa kata Madura Kuno).

Langkah penyusunan kamus diikuti Safioedin (1977) dan tahun 2007 Pemkab Pamekasan bersama tim Pakem Maddu menyusun kamus BM. Upaya lain pembakuan kosa kata dilakukan tahun 2006 dengan memasukkan sejumlah kosa kata Madura ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang akan diterbitkan 2008. Tahun 2007 Balai Bahasa Surabaya (Kini Balai Bahasa Jatim) menyusun kamus Indonesia-Madura.

Pada kedua upaya terakhir, penulis menjadi ketua tim. Sementara upaya pembakuan ejaan dimulai 34 tahun silam. Yakni melalui serasehan yang dilaksanakan 28-29 Mei 1973 di Pamekasan. Hasilnya hanyalah berupa konsep mengambang yang belum menjadi kata sepakat diantara para pakar BM. Baru tahun 2002 dilakukan upaya lanjutan berupa lokakarya, "Pemantapan Ejaan Bahasa Madura" di Surabaya. Hasilnya, rumusan serasehan 1973 dapat dilaksanakan dengan beberapa penyempurnaan. Kemudian tahun 2004 diterbitkan EYD BM yang disempurnakan lagi pada 27 September 2005 dalam acara "Pemasyarakatan Pedoman EYD Bahasa Madura" yang dilaksanakan di Hotel Elmi Surabaya.

Walaupun demikian, sejumlah kritik dan perdebatan tentang EYD BM masih berlangsung yang membutktikan bahwa EYD BM belum sepenuhnya diterima sejumlah kalangan. Melihat kenyataan itu, Balai Bahasa Jatim kembali mengumpulkan para tokoh BM dalam seminar "Bahasa Madura" di Surabaya (22-23 November 2005). Dari seminar ini, upaya pembakuan ejaan masih belum sepenuhnya disepakati walaupun terdapat langkah kompromistis bahwa EYD BM 2004 dapat digunakan (sementara).

Upaya pembakuan tata bahasa telah lama dilakukan. Diantaranya, Depdikbud Jatim (1988) bekerja sama dengan IKIP Malang yang menerbitkan buku "Tata Bahasa Acuan Bahasa Madura". Untuk menyempurnakannya, tahun 2007 lalu, Balai Bahasa Jatim mengadakan acara "Lokakarya Penyusunan Tata Bahasa Madura" di Malang yang hingga hari ini masih dalam tahap revisi. Ini artinya BM belum memiliki tata bahasa baku. Kongres BM 2008 di Pamekasan sebagai diharapkan sebagai langkah akhir perdebatan tentang EYD, Tata Bahasa Madura dan keduanya dapat dibakukan. Walaupun sebenarnya polemik sejak awal dapat diatasi jika masing-masing mengedepankan misi penyelamatan dan mengubur egosentrisme masing-masing.

Kedua, terkait dengan media Mien Ahmad Rifai (Manusia Madura 2007) mengatakan keprihatinanya terhadap perkembangan media cetak berbahasa Madura. Menurutnya, tidak terdapat surat kabar atau majalah dalam bahasa Madura yang mampu bertahan lama. Menurut Haiyadi (Basar, 2006) disebutkan bahwa tahun 1981 jumlah majalah berbahasa Madura sebanyak 75 eksemplar, buletin 7 eks, selebaran 3 eks, dan buku pelajaran 47 buah.

Namun pada tahun 1990, tinggal 1 buletin yang masih eksis (Buletin Konkonan) terbitan tim Nabara Sumenep (kini juga pasang surut). Tahun 2005, terbit Buletin Pakem Maddu yang diterbitkan Pakem Maddu Pamekasan dan kini sering mengeluh karena tak banyak tulisan yang disumbangkan masyarakat (karena masyarakat tak memiliki tradisi menulis).

Dari 726 bahasa daerah yang penuturnya memiliki tradisi menulis, hanya 11 bahasa yang eksis. Adapun media elektronik yang saat ini masih peduli terhadap BM hanyalah RRI Sumenep, Karimata FM di Pamekasan dan JTV (walau sangat banyak kritikan terhadap bahasa yang digunakan). Dari acara di atas, yang cukup memprihatinkan karena pengasuhnya hampir semua para tokoh tua dan yang merespon juga dari kalangan yang sama. Tak banyak anak muda yang terlibat dalam media tersebut.

Semua menunjukkan bahwa komitmen, minat, dan kemampuan masyarakat Madura terhadap bahasanya masih rendah. Artinya menuju besarnya bahasa Madura masih butuh waktu lama, atau justru akan semakin menipis dan hilang sama sekali.

Ketiga, upaya pengajaran di lembaga pendidikan. Sejak Indonesia sebelum hingga merdeka, pengajaran BM telah dilakukan di satuan pendidikan/sekolah. Tercatat para penulis buku pelajaran BM di sekolah antara lain, Ratnawi Padmodiwirjo, Djufri, Umar Sastrodiwirdjo (orang tua Kadarisman Sastrodowirdjo), M. Dradjid, Muakmam, H. Kutwa, Moh.Tayib, dll. Dalam perkembangannya pengajaran BM di satuan pendidikan ditetapkan melalui Kep. Kandepdikbud Jatim No. 1702/104/M/94 tanggal 30 Maret 1994 tentang Kurikulum Muatan Lokal. Sejak keluarnya keputusan dimaksud, BM menjadi muatan lokal di SD dan SLTP.

Untuk jenjang SMA hanya diajarkan di SPG, SGO, dan PGA. Dalam perkembangannya, tahun 2006 Pemkab Pamekasan melalui Perda No. 13 tahun 2006 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, nasib BM mulai tampak menunjukkan eksistensiya karena di Pamekasan, BM harus diajarkan mulai dari TK hingga SMA. Sayangnya komitemen terhadap pengajaran BM melalui Perda hanya terdapat di Pamekasan. Sementara di tiga kabupaten lainnya di Madura belum melakukan hal yang sama.

Namun, yang menjadi kendala dalam impelemntasi Perda tersebut adalah tenaga edukatifnya. Keterbatasan tenaga edukatif disebabkan hampir tidak ada sarjana strata 1 (S1) yang berlatar belakang BM di samping kelompok-kelompok pelestari bahasa Madura yang ada saat ini terkesan eksklusif dan menutup diri dari upaya regenerasi dan di sisi lain sepi peminat. Harapan kita adalah kesuksesan para tokoh Madura saat ini sedang melakukan upaya membuka jurusan BM di perguruan tinggi walaupun kendala utama adalah tenaga edukatif karena untuk membuka jurusan atau Prodi baru mempersyaratkan tenaga dosen sarjana (S1 dan S2) yang relevan.

Keempat, terkait komitmen penutur BM yang rendah sangat dipengaruhi oleh perkembangan globalisasi modern. Perkembangan sebuah bahasa akan senantiasa mengikuti dua hal, yakni nilai ekonomis dan kedua aspek kepraktisan. Orang Madura terkesan enggan berbahasa Madura karena BM dianggap kurang memiliki nilai tawar ekonomis. Misalnya tidak menjadi pertimbangan utama untuk melamar sebuah pekerjaan tertentu atau tidak mempu mengangkat pristise penuturnya sebagai orang modern dan ilmuan.

Kedua, BM dianggap tidak praktis dan justru menyulitkan, baik dalam tindak tutur (karena diikat oleh tingkatan bahasa) maupun dalam tulisan karena memiliki fon dan fonem yang sangat banyak, apalagi dengan menggunakan sistem penulisan secara fonemis (satu bunyi dilambangkan dengan fonem berbeda). Untuk menumbuhkan komitmen ini, perlu dimulai dengan menggunakan pendekatan birokratis. Artinya penguasa daerah yang harus berdiri di pihak terdepan melakukan upaya pelestarian. Pendekatan birokratis pernah sukses dilakukan di India dalam upaya pelestarian bahasa daerah Hindi.

Hal yang sama dilakukan di Amerika untuk melestarikan bahasa daerah di Mexico. Langkah yang dilakukan kedua negara itu antara lain, menerbitkan perundang-undangan perlindungan bahasa daerah, mendirikan revisi khusus semacam lembaga yang didanai daerah yang khusus mengurusi pelestarian dan pengembangan bahasa daerah (tidak sekedar organisasi milik masyarakat).

Selain itu, berupaya mendorong masyarakat untuk meningkatkan bahasa daerah dengan menyediakan alokasi dana cukup dari pemerintah, melakukan komunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dalam acara tertentu, pembakukan ejaan, memfasilitasi penelitian bahasa daerah, dan menerbitkan media berbahasa daerah dan buku yang dibuat masyarakat. Jika langkah-langkah yang dilakukan kedua negara terjadi di Madura, BM akan berkembang pesat. Selain itu kongres BM akan ada wujudnya.

Penulis: Akhmad Zaini, Staf Pengajar Bahasa dan Sastra Indonesia Unira dan Sekretaris HPBI Pamekasan

Sumber: Jawa Pos, Minggu, 25 Nov 2007

Pondok Pesantren Tarekat As Sadiliyah Bancaran

Tak Ajarkan Ilmu yang Belum Dikerjakan Pengasuhnya

Di wilayah Kabupaten Bangkalan, Pondok Pesantren (Ponpes) As Sadiliyah merupakan "rujukan" bagi mereka yang mendalami aliran tarekat. Itu karena pengasuhnya adalah ketua Jamiyah Tarekat Al Mubarok Bangkalan.

Bancaran merupakan salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Kota Bangkalan. Lokasinya berada persis di utara Kota Bangkalan. Di salah satu sudut kelurahan dimaksud, berdiri Ponpes As Sadiliyah yang diasuh oleh KH Abd. Wahab Jazuli. Pengasuh ponpes yang satu ini dikenal luas tak mau bersentuhan langsung dengan dunia politik.

Ditilik dari jumlah santri yang menetap, (mukimin), As Sadiliyah tergolong pesantren kecil. Sebab hanya dihuni 22 santri. Yakni 15 laki-laki dan 7 perempuan. Meski begitu, para santri yang mengaji di pondok seluas 3850 m2 ini merupakan santri jempolan. Ini karena mereka betul-betul memiliki niatan yang kuat untuk mendalami ilmu tarekat.

Terkait jumlah santrinya ini, pengasuh Ponpes As Sadiliyah melalui Ketua Yayasan Ponpes As Sadiliyah, H Masduki sempat berkelakar. "Santri yang menetap memang hanya 22 orang. Sedang yang tidak tetap ribuan. Kalau tidak percaya, Anda bisa lihat pada pengajian rutin minggu pagi," ujar H Masduki.

Benar saja, Minggu (19/10) lalu halaman pondok pesantren As Sadiliyah yang berlokasi di sisi barat ruas Jalan Raya Bancaran penuh sesak. Yang hadir pun dari beragam kalangan. Mulai masyarakat awam, tokoh masyarakat, ulama hingga pejabat negara. Ini karena di tengah-tengah jamaah, terlihat Wakil Gubernur Jawa Timur H Soenarjo yang didampingi Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin.

Kehadiran mereka di pondok pesantren yang berdiri tahun 1997 ini dalam rangka mengikuti Haul Akbar tokoh tarekat asal Maroko, Syech Ali Hasan Assadily yang ke 620. Kebetulan di Bangkalan, Ketua Jamiyah Tarekat Al Mubarok tak lain adalah pengasuh ponpes As Sadiliyah, KH Abd. Wahab Jazuli.

Dari sisi makna kata, Mubarok berarti ada sambungan atau sanadnya hingga ke Rasullah dan tidak menyimpang. Di Indonesia, jumlahnya hanya 42, dan di Kabupaten Bangkalan hanya ada enam.

Yang cukup menarik, acara yang dihadiri sekitar 3 ribu orang tersebut merupakan yang pertama kalinya digelar. Ini tak karena KH Abd. Wahab Jazuli dianjurkan oleh ketua seluruh ajaran tarekat di Indonesia, Al Habib M. Lutfi Bin Yahya untuk menggelar haul akbar tersebut.

Dalam pengajian rutin mingguan, biasanya dibuka dengan wacana tanya jawab dengan jamaah. Utamanya terkait ibadah dan keseharian yang dirasakan langsung oleh para jamaah.

Kusus santri mukimim, kesehariannya mendapat ilmu dari para ustad yang ditunjuk. Namun tak jarang juga menerima ilmu langsung dari sang pengasuh, KH Abd. Wahab Jazuli.

Setiap harinya, KH Abd. Wahab Jazuli memiliki jadwal mengajar yang cukup padat. Usai salat Subuh membaca wiridan tarekat. Selepas salat Dluhur mengajar ilmu fiqhdan ilmu hadist. Sedang selesai salat Ashyar memberi pelajaran baca kitab Syafiinah. Setelah salat Maghrib mengajar Alquran. Serta, usai salat Isya’ memberi materi pelajaran kitab sullam atau tasawuf.

Selain santri, ponpes As Sadiliyah juga kerap dikunjungi ulama-ulama lokal yang berniat mencari rujukan ke pengasuh. Seperti dalam hal hukum Islam dan penetapan hukum Islam. Sedangkan masyarakat pun juga banyak yang melakukan konsultasi bidang keagamaan, baik yang datang langsung ke pondok maupun lewat telepon.

Sebagai seorang penganut ajaran tarekat yang inti ajarannya ialah jalan menuju kebersihan hati, KH Abd. Wahab Jazuli memiliki keyakinan bahwa apa yang diajarkannya tersebut merupakan pengalaman pribadi alias sudah dijalaninya. "Kalau saya memberi ilmu pada jamaah, berarti ilmu itu pernah saya amalkan. Kalau saya sendiri belum pernah menjalaninya, tidak akan saya sampaikan ke orang lain dan jamaah," tutur KH Abd. Wahab Jazuli.

Pada siapa saja ilmu ini diberikan? "Ilmu ini akan saya berikan pada orang yang tidak membutuhkan dan membutuhkan. Dan yang membutuhkan itu juga ada dua, pada dirinya sendiri dan untuk diberikan pada orang lain," tukas suami Hj Sakiyah ini.

Dari ajaran yang diberikannya pada para santri dan masyarakat yang membutuhkan adalah sikap amanah. Yakni amanah dalam segala bidang utamanya pada Allah SWT (RUSLI DJUNAIDI)

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 20 Nov 2007

Saturday, November 24, 2007

Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Sumenep

Kondang Hingga Malaysia, Terkenal Ahli Membuat Azimat

Berawal dari cita-cita untuk menyumbangkan sesuatu, khususnya dalam hal peningkatan sumberdaya manusia, Nyai Aqidah Usymuni membangun pondok persantren yang diberi nama seperti namanya. Yakni, Pondok Pesantren Aqidah Usymuni.

Boleh dikata, tahun 1985 silam merupakan titik awal dari upaya Nyai Aqidah Usymuni membangun lembaga pendidikan Islam. Sebab pada tahun dimaksud, putri kiai kharismatik Alm. KH Usymuni ini mulai merintis pembangunan lembaga pendidikan Islam yang dipusatkan di Tarate, Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Berbekal pengetahuan yang didapat dari mendiang orang tuanya dan dibantu suaminya Alm. KH Sofyan, kini pondok tersebut eksis di tengah masyarakat.

Mungkin di Kabupaten Sumenep, Nyai Aqidah merupakan satu-satunya perempuan yang mengelola pesantren. Keuletan dan kesabarannya mengembangkan lembaga tersebut, kini membuahkan hasil. Indikasinya, pesantren yang dikelolanya sudah cukup dikenal masyarakat luas. Kebesaran nama orang tuanya juga menjadi faktor pesatnya perkembangan lembaganya.

Saat ini pondok pesantren tersebut memiliki banyak lembaga pendidikan dari berbagai jenjang tingkatan. Mulai play grup (kelompok bermain), SD, MTs, MA, hingga Sekolah Tinggi Tarbiyah. Semua itu didirikan tak lepas dari jerih payah seorang Nyai Aqidah.

Kesuksesannya ini, juga ditunjang peran putrinya Nyai Dewi Kholifah Syafraji yang saat ini menjabat sebagai wakil rakyat di Kabupaten Sumenep. Tak boleh dilupakan juga peran menantunya KH. Moh. Syafraji yang juga sebagai Ketua MUI Sumenep.

Selain pendidikan formal, pesantrennya juga menerapkan pendidikan non formal kepada ratusan santrinya. Ciri khas pesantren yang berpegang teguh pengajaran kitab kuning juga tidak ditinggalkan. Dan dalam mengelola pesantrennya, perempuan yang kini genap berusia 65 tahun ini dikenal dermawan. Dia tidak memungut biaya dari santri untuk pribadinya maupun kebutuhan hidupnya. "Saya tidak meminta uang kepada santri. Saya ingin memberikan amal jariyah. Santri hanya dibebani Rp 10 ribu untuk biaya guru yang mengajar di sekolah formalnya," katanya.

Meskipun usianya sudah lanjut, namun beliu masih terlihat semangat dan energik melakukan kegiatan sosial dan perlindungan terhadap perempuan. Sehingga, beliu dipercaya istri Gus Dur, Nyai Hj Shinta Nuriya Abdurrahman untuk mendirikan lembaga Puan Amal Hayati di Sumenep. Beberapa kali Nyai Hj Shinta Nuriya datang kediamannya. Tidak hanya pejabat di negara ini yang dikenalnya. Beberapa pejabat negara Malaysia juga sangat dekat dengan Nyai Aqidah. Bahkan, pada tahun 90-an, dia diundang dan bertemu dengan Menteri Agama Malaysia kala itu, Datuk Malik.

Warisan ilmu dari orang tuanya membuatnya banyak dikenal masyarakat luar Madura. Keahlian orang tuanya membuat azimat, rupaya juga tertular kepadanya. Sehingga, tidak sedikit masyarakat dari luar Madura maupun luar Jawa datang meminta bantuannya. "Alhamdulillah, semua ini berkat barokah dari orang tua dan pertolongan dari Allah," ujarnya. (A. ZAHRIR RIDLO)

Sumber: Jawa Pos, Senin, 19 Nov 2007

’Semut Ireng’ Tampil di Istana

Kelompok musik perkusi 'Semut Ireng' Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bakal tampil di Istana Negara bulan depan setelah sukses unjuk gigi di Hall D2 JIE (Jakarta Internasional Expo) Kemayoran Jakarta pada 11 November lalu. Staf Humas "Semut Ireng" Pamekasan, M. Abdul Hannan, Sabtu (17/11), mengatakan, undangan dari pemerintah pusat diterima 'Semut Ireng' melalui Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkab Pamekasan.

"Sebelum ke Istana, 'Semut Ireng' dijadwalkan tampil terlebih dahulu di Semarang bersama seniman serbabisa Didik Nini Thowok," katanya. Sebagai persiapan awal, kata dia, 'Semut Ireng' saat ini terus berlatih dan mempersiapkan kesehatan para perkusionis ini. Ia mengatakan, semangat meningkatkan kualitas dan kreasi baru terus tumbuh setelah mendapat kiriman alat musik (perkusi) tambahan berupa zimbi, frag, dan maracas dari luar negeri. Menurut dia, eksistensi musik etnik asal Kota Pamekasan akan dipertahankan dan tidak hanya berkiprah di tingkat regional dan nasional, tetapi harus mampu berkibar di mancanegara.

Kelompok musik 'Semut Ireng' semakin dikenal banyak kalangan setelah tampil bersama 13 negara berprestasi dalam menyelenggarakan Asian Choir Games (ACG) yang terpusat di Kemayoran. Saat itu, negara yang berpartispasi antara lain, Australia, China, Filipina, India, Jepang, Korea, Malaysia, Rusia, Thailand, Vietnam, Singapura, Srilanka, dan Indonesia. "'Semut Ireng' sendiri, saat upacara penutupan ACG 11 November lalu diundang untuk memainkan musik, menari, dan menyanyi dengan menampilkan Kerraban Sape, Tonduk Majeng, dan Gellang Room dan mempersembahkan musik perkusi ul-daul, dan saronenan. (ant, mas)

Sumber: Surabaya Post, Minggu 18/11/2007

Drama Kolosal Ronggosukowati

Puncak perayaan Hari Jadi Pamekasan ke-477, Sabtu (3/11) dilakukan sederhana namun hidmat. Ada dua acara yang digelar Pemkab Pamekasan yakni Sidang Paripurna Istimewa tentang Hari Jadi Pamekasan dan pentas budaya Remo Mekasan yang menyuguhkan drama kolosal penobatan Ronggosukowati sebagai Raja Islam pertama di Pamekasan, yang menjadi cikal bakal lahirnya Pamekasan.

Dalam sidang paripurna istimewa DPRD acara pokoknya mendengarkan pidato Bupati Pamekasan tentang Hari Jadi dan berbagai upaya Pemkab dalam membangun daerahnya. Juga pemaparan berbagai prestasi yang dicapai Pamekasan. Berkaitan soal hari jadi, Pamekasan tetap komitmen dengan semangat Ronggosukowati yang ingin menegakkan nilai-nilai agama dalam membangun daerah.

Berkaitan dengan prestasi yang dicapai, Pamekasan hingga akhir 2007 memiliki prestasi banyak prestasi, baik tingat regional, nasional hinga tingkat internasional. Baik bidang pendidikan maupun dalam bidang aspek pembangaunan lainnya. "Prestasi tersebut tak bisa dilepaskan dari semangat leluhur Pamekasan yang dalam sejarahnya telah banyak berjasa dalam perjuangan merebut dan mengisi kemerdekaan," kata Bupati Pamekasan Drs Achmad Syafii Syafii.

Pentas Remo Mekasan digelar, Sabtu (3/11) malam di pendopo kabupaten. Acara pokoknya menyaksikan drama kolosal prosesi penobatan Ronggosukowati sebagai raja Islam pertama di Pamekasan. Ronggusukowati bernama asli Raden Rangga dinobatkan persis bersamaan dengan hari lahir Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 937 Hirjriyah bertepatan dengan 3 Nopember 1530 M, oleh Kiai Abdurrahman yang kemudiam dikenal dengan nama Kiai Agung Raba karena bertempat tinggal di Dusun Raba Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Ronggosukowati adalah putra dari Pangeran Nugroho atau Panembahan Bonorogo, penguasa Pamekasan sampai tahun 1530 M. Pamekasan berkembang menjadi sebuah daerah merdeka dari kungkungan Majapahit mulai sekitar tahun 1951 yang dipimpin oleh Zainal Fatah. Pada masa pemerintahan Ronggosukowati telah berhasil menata kota dan pemerintahan Pamekasan secara lengkap sebagai prasyarat sebuah kota atau pemerintahan modern.

Drama kolosal prosesi penobatan Ronggosukowati disaksikan lengsung oleh Bupati Pamekasan Drs Achmad Syafii, Wakil Bupati Drs Kadarisman Sastrodiwirjo, anggota Muspida Pamekasan para pimpinan unit kerja, alim ulama dan masyarakat umum. (mas)

Sumber: Surabaya Post, Minggu 04/11/2007

Terdakwa Korupsi Sampit Saling Tuding

Sidang pembelaan atau pledoi 3 terdakwa kasus tindak pidana korupsi bunga bank bantuan dana pemulangan pengungsi Sampit, Drs H Mohammad Ruslan, Edi Catur Tavip Wibowo SE dan Drs Zainal Arifin, digelar Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Rabu (21/11). Dalam pembelaannya yang dibacakan pengacara masing-masing terdakwa, terkesan saling tuding antar terdakwa.

Menurut panasihat hukum terdakwa Ruslan, kliennya tidak pernah menyuruh Edi sebagai bendahara pengelola bantuan pemulangan pengungsi Sampit, untuk memindahkan bunga Bank tersebut ke rekening pribadi bawahannya. Sehingga pihaknya tidak sepakat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tersebut.

"Unsur memperkaya diri, orang lain atau korporasi, seperti yang didakwaan JPU dengan menjerat pasal 2 UU No. 31/1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20/2001, tentang tindak pidana korupsi, dalam pasal itu tidak terpenuhi," kata panasihat terdakwa Ruslan.

Dalam pembelaannya, terdakwa dikatakan telah mengembalikan bunga Bank ke kas Negara sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum kasus itu di sidik oleh Kejati Jatim. Sehingga dari fakta yuridis unsur dalam pasal itu tidak terpenuhi, karena tidak ada unsur menyalahgunakan wewenang atau jabatan.

"Berdasarkan keterangan saksi, bukti serta pengakuan terdakwa pengunaan bunga Bank itu digunakan untuk biaya operasional dalam pendistribusian bantuan bagi para pengungsi Sampit, kebijakan itu atas petunjuk dan perintah lisan Bupati Sampang, waktu itu dijabat oleh H Fadhilah Budiono. Karena memang tidak ada anggaran operasional dari APBD," terangnya.

Menariknya, kesan saling tuding muncul dari pembelaan terdakwa Edi Catur, yang dibacakan oleh panasihat hukumnya, justru sebaliknya menyatakan, perbuatan terdakwa memindahkan bunga Bank ke rekening pribadinya tersebut, berdasarkan perintah terdakwa Ruslan waktu itu menjabat Kepala Kantor Kesejahteraan Sosial (Kesos) sebagai atasannya.

"Sehingga berdasarkan hukum klien saya tidak bertanggung jawab ata perbuatan tindak pidana korupsi bantuan pengungsi Sampit itu, karena hasil bunga Bank tersebut telah diserahkan semua kepada terdakwa Ruslan," ungkap pengacara Edi. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Kamis 22/11/2007

Labels:

Dijerat Dakwaan Berlapis

Tiga Terdakwa Kasus Dinas Pengairan

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dinas pengairan Sumenep kemarin secara bergiliran menjalani sidang perdana. Kali pertama di sidang R Edy Mustika (mantan kepala dinas pengairan), lalu Muhtar Hadi, dan Mulyadi.

Sidang Edy dimulai pukul 09.22, makan waktu paling lama. Maklum, tim jaksa penuntut umum (JPU) mencoba menggambarkan kronologis kasus pengairan dalam dakwaan setebal 27 halaman tersebut. Sedang dakwaan bagi Muhtar dan Mulyadi lebih tipis, sekitar 10-11 halaman. Sebab, dakwaan bagi kedua rekanan pelaksana proyek dinas pengairan yang menjadi objek kasus tersebut langsung ke pokok persoalan.

Dalam dakwaan pada Edy diceritakan asal-muasal kasus, yakni proyek pengembangan pompanisasi untuk optimalisasi lahan pengadaan dan penggantian mesin dan pompa pada 2005. Lokasi proyek tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Lenteng, Guluk Guluk, Rubaru, Batang Batang, Gapura, Kalianget, Saronggi, Ambunten, Pasongsongan, dan Kota Sumenep. Proyek tersebut dibagi menjadi dua paket.

Paket pertama sebesar Rp 1.282.134.000 dikerjakan oleh Muhtar (direktur CV Karya Bakti Sumenep) dan paket kedua Rp 1.217.000.000 oleh Mulyadi (pemilik CV Dua Bintang Sumenep). Dalam perjanjian kontrak tertanggal 23 November 2005, jangka waktu penyelesaian pelaksanaan paket pertama sejak 23 November 2005 sampai 23 Desember 2005. Begitu juga waktu penyelesaian pelaksanaan paket kedua.

Jenis mesin penggerak dan pompa turbin yang harus disediakan adalah merek Deutz dan Rovatti. Untuk pengadaan mesin penggerak dan pompa turbin itu, Edy sebagai pengguna anggaran memerintahkan kepada ES (saksi) untuk membuat owner estimet (OE) sesuai dengan dana yang tersedia. Namun, ES tidak bisa membuat OE. Sehingga, Edy memerintahkan ES minta tolong GFS (saksi).

GFS akhirnya membuat OE setiap harga dari barang-barang yang diperlukan dalam proyek tersebut. Terdakwa Edy sebagai pengguna anggaran juga menyerahkan sepenuhnya pembelian mesin penggerak dan pompa turbin pada GFS sebagai distributor. Ternyata, Edy tidak mengecek barang-barang yang telah dibeli sebelum serah terima. Padahal, dia harus mengecek untuk memastikan barang sudah sesuai dengan perjanjian.

Akibat tidak dicek secara adminitratif maupun ke lokasi, ternyata sejumlah mesin penggerak dan pompa turbin yang dipasang tidak sesuai spesifikasi. Penyelesaian pelaksanaan proyek, baik paket pertama dan kedua, juga tidak sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan. Tapi, terdakwa bersama dua rekanan pelaksana bisa mencairkan dana 100 persen dari nilai kontrak.

Akibat penyimpangan pemasangan barang tidak sesuai spesifikasi yang diawali dengan tidak adanya pengecekan itu, terjadi selisih Rp 484.373.230,00. Riciannya, paket pertama Rp 219.955.000 dan paket kedua Rp 264.418.230. Dana selisih itu seharusnya dikembalikan pada negara (Pemkab Sumenep). Tapi, tidak dikembalikan, malah digunakan untuk kepentingan sendiri oleh Edy dan dua rekanan pelaksana.

Sesuai perjanjian kontrak, untuk kelancaran pelaksaan proyek seharusnya ditunjuk konsultan pengawas. Namun, konsultan pengawas ternyata tidak ditunjuk secara bersamaan dengan penetapan (rekanan) pelaksana proyek. Dalam dakwaan, terdakwa Edy memerintahkan SP (saksi) untuk mencarikan konsultan pengawas untuk dipinjam namanya. Padahal, konsultan pengawas ditunjuk untuk mengawasi pelaksanaan proyek.

Konsultan pengawas yang berhasil dipinjam namanya adalah CV AM pimpinan EAKD dan CV TS pimpinan NS, keduanya dari Surabaya. JPU memastikan ada peminjaman nama dengan bukti pimpinan dua konsultan pengawas itu tidak tahu tentang proses penunjukannya dan tak pernah mengawasi jalannya proyek. Jadi, selama pelaksanaan proyek dinilai tidak ada pengawasan. Namun, dana untuk pengawasan (bagi konsultan pengawas) dua paket proyek bisa dicairkan Rp 38.698.953,00 dari alokasi Rp 44 juta.

Sehingga, Pemkab Sumenep secara keseluruhan dirugikan keuangannya Rp 523.072.183,00 serta programnya tidak tercapai. Atas perbuatan secara bersama-sama itu, tiga terdakwa dijerat dengan dakwaan berlapis. Yakni, dakwaan primair melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1, 2, 3 UU 31/1999 (UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) jo UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan subsidairnya adalah melanggar pasal 3 jo pasal 18 ayat 1, 2, 3 UU 31/1999 jo UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedang dakwaan lebih subsidairnya melanggar pasal 15 jo pasal 18 ayat 1, 2, 3 UU 31/1999 jo UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Saat sidang perdana kemarin hanya kuasa hukum terdakwa Mulyadi dari LBH Angkatan 45 Pamekasan, Achmad Rifai, yang belum menyusun nota keberatan (eksepsi). Rifai minta waktu tujuh hari untuk menyusun eksepsi. Sedang kuasa hukum terdakwa Edy dari Surabaya, Wiyono Subagyo, dan kuasa hukum terdakwa Muhtar dari Jember, Akhmad, menyiapkan dan langsung membacakan eksepsi (baca berita lainnya). Sidang kedua bagi terdakwa Edy dan Muhtar dijadwalkan pada Selasa (27/11) pekan depan. Sedang sidang Mulyadi pada Rabu (28/11) pekan depan. (yat)

Sumber: Jawa Pos, Rabu, 21 Nov 2007

Thursday, November 22, 2007

Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pengairan

Majelis hakim kasus dugaan korupsi dinas pengairan akhirnya membuat jadwal sidang. Hari ini (20/11) sidang perdana bagi tersangka R Edy Mustika, Mulyadi, dan Muhtar Hadi.

Rencananya, majelis hakim menjadwalkan dua kali sidang dalam sepekan. Tujuannya, sidang kasus pengairan cepat tuntas.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Harsono mengatakan, setelah melalui rapat dengan para hakim yang menangani kasus pengairan, sidang perdana diputuskan hari ini. "Sidang tiga tersangka digelar secara bergantian," ujarnya.

Kasus pengairan, menurut dia, pada prinsipnya sama dengan kasus tindak pidana lainnya. Namun, pemerintah maupun masyarakat pada era sekarang memang punya perhatian lebih besar pada kasus dugaan korupsi. "Kita sadar kasus pengairan yang merupakan kasus dugaan korupsi akan lebih menarik dibandingkan kasus lainnya," terangnya.

Harsono meminta masyarakat yang punya perhatian pada kasus pengairan dan ingin menghadiri sidang, tetap menjunjung tinggi etika. Masyarakat sah-sah saja hadir, dengan catatan tidak menganggu jalannya sidang. "Saya berharap sidang kasus pengairan bisa berlangsung kondusif tanpa ada hambatan," imbaunya.

Untuk mengingatkan, jaksa melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) tiga tersangka kasus dugaan korupsi dinas pengairan pada PN Senin (12/11) pekan lalu. Ketua PN Harsono lalu membentuk tiga majelis hakim yang akan menyidangkan para tersangka kasus pengairan. Setelah rapat, majelis hakim menetapkan sidang perdananya pada hari ini (20/11).

Tiga tersangka kasus pengairan sudah ditahan sejak kasus tersebut dalam tahap penyidikan di tangan polres. Kemudian, jaksa tetap menahan dan menitipkan tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep. Dalam dakwaan yang disertakan dalam penyerahan BAP pada PN, jaksa menjerat para tersangka dengan dakwaan berlapis.

Kasus pengairan mulai bergulir sejak pertengahan 2006 lalu. Kala itu, polisi menyidik proyek pengadaan mesin penggerak dan pompa turbin tahun anggaran 2005 di dinas pengairan. Total proyek tersebut sekitar Rp 2,5 miliar. Pada Juni 2007 polisi menerima laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya, ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 523 juta lebih. (yat)

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 20 Nov 2007

Monday, November 19, 2007

SM Diundang ke Istana

Kelompok musik perkusi SM (Semut Ireng) Pamekasan dijadwalkan tampil di istana negara bulan depan. Pasalnya, SM dinilai memukau saat tampil di hall D2 JIE (Jakarta Internasional Expo) di Kemayoran Jakarta 11 Nopember lalu.

Seperti diberitakan media, pemerintah menyelenggarakan Asian Choir Games (ACG) yang terpusat di Kemayoran. Pada acara ini, 13 negara berpartisipasi. Di antaranya, Asutralia, China, Philipina, India, Jepang, dan Korea. Turut serta dalam ACG tersebut duta dari negeri jiran Malaysia, Rusia, Thailand, Vietnam, Singapura, Srilanka, dan Indonesia. Saat closing ceremony ACG 11 Nopember lalu, kelompok musik SM diundang untuk memainkan musik, menari, dan menyanyi.

Ketika itu, SM menampilkan Kerraban Sape, Tonduk Majang, dan Gellang Ro’om. Selain itu, SM unjuk gigi dengan mempersembahkan musik perkusi ul-dual, saronenan, dan lagu-tari daerah lainnya. Berawal dari penampilan tersebut, SM dipercaya tampil di istana bulan depan.

Humas SM Abdul Hannan mengatakan undangan dari pemerintah pusat turun ke provinsi. Dari provinsi, dia bilang berlanjut ke Pamekasan dan diterima kelompok perkusi SM. Sebelum ke istana, dia katakan SM dijadwalkan tampil di Semarang bersama seniman serba bisa Didik Nini Towok. "Alhamdulillah Kami terus mendapat apresiasi," katanya.

Jeda sebelum bertolak ke istana, dia akui SM saat ini terus berlatih. Lebih-lebih, lanjutnya, setelah mendapat kiriman alat musik (perkusi) tambahan dari luar negeri (zimbi, frag, dan maracas).

Dia berharap esksistensi musik etnik Pamekasan dapat berkibar tak saja di regional dan nasional. "Kami masih terobsesi menembus manca negara, seperti saman dari Aceh." (abe)

Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 17 Nov 2007

Proyek Tak Sesuai RAB Dibenahi

Pejabat (Pj) Bupati Sampang, Drs Chusnul Arifien Damuri MM MSi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek fisik tahun 2007 yang tengah dikerjakan oleh para rekanan. Hasil pantauan dilapangan beberapa proyek masih ada yang belum memenuhi kualitas, namun secara keseluruhan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Chusnul, sidak tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu proyek dan shock terapi bagi pihak rekanan jika ditemukan penyimpangan proyek yang tak sesuai bestek. Sehingga akan menjadi catatan khusus bagi dinas teknis terkait, untuk memberikan peringatan dan pembenahan terhadap proyek fisik itu.

”Hasil kesimpulan dilapangan, kualitas pekerjaan proyek tahun ini ternyata jauh lebih baik, karena kita benar-benar cukup ketat dalam melakukan pemantauan. Bahkan ketika ada laporan dari masyarakat tentang proyek yang tak memenuhi persyaratan teknis, maka kita langsung menurunkan tim untuk melakukan pembenahan dan memberikan peringatan keras terhadap rekanan,” tegas Chusnul, di sela-sela pemantau sejumlah proyek dilapangan, Kamis (8/11).

Dia menandaskan, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap proyek balai desa, mengingat proyek tersebut merupakan salah satu agenda proyek percontohan yang dia canangkan selama menjabat Pj Bupati. Rencananya apabila proyek itu selesai akhir Desember, akan diresmikan langsung gubernur Jatim.

Diakuinya, memang ada sejumlah proyek yang menyimpang tak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Untuk itu tim dinas teknis terkait akan memberikan peringatan keras bagi rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dan memberikan catatab merah diakhir pelaksanaan nanti. Sehingga ditahun berikutnya, para rekanan akan lebih hati-hati dalam mengerjakan proyek fisik itu.

”Kita menemukan ada beberapa proyek yang tak memebuhi persyaratan teknis misalnya, proyek pembangunan gedung SMP 2 Sokobanah yang mengunakan pasir lokal, padahal dalam RAB tidak boleh mengunakan bahan tersebut. Namun meski bersumber dari dana APBN, tapi tetap akan menegur ddan melakukan pembenahan," katanya.

Berbagai proyek yang dipantau antara lain, proyek rehab Puskemas Omben, jalan hot mix kabupaten yang menghubungkan Kec. Omben-Kec. Karang Penang, plengsengan di Kec. Karang Penang, Gedung SMP 2 Sokobanah, sejumlah proyek balai desa, serta pembangunan Puskemas Sokobanah dan Batu Lenger. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Jumat 09/11/2007

Dalang Madura di Remo Mekkasan

Perayaan Jari Jadi ke-477 Pamekasan dengan titel Rèmo Mekkasan yang digelar kemarin malam berlangsung meriah. Selain dihadiri tokoh dan sesepuh Pamekasan, acara yang digelar di Pendapa Ronggosukowati Jalan Pamong Praja itu juga dimeriahkan dengan penampilan berbagai kesenian khas Madura.

Seperti drama Panembahan Ronggosukowati, seni karawitan anak, maupun pagelaran wayang kulit berbahasa Madura. Dari sekian acara yang ditampilkan, drama Panembahan Ronggosukowati (raja Pamekasan pertama) dan pagelaran wayang kulit berbahasa Madura cukup menyita perhatian.

Drama Panembahan Ronggosukowati yang melibatkan lebih dari 25 pemain itu tampil bak suasana kerajaan dahulu kala. Terutama, saat adegan perang para pengikut Ronggosukowati maupun proses penobatannya sebagai raja Pamekasan pertama. Penampilan para pemain yang terlibat memukau penonton. Apalagi, drama tersebut juga diiringi dengan gamelan Madura yang khas.

Gelaran lain yang menarik lagi adalah wayang kulit dengan dalang Novem Ali Sahos Sudirman. Dalang asal Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, ini membawa lakon Raja Dewa Mènta Nagârâ.

Bupati Pamekasan Ach. Syafii dalam sambutannya mengajak seluruh warga untuk memaknai Hari Jadi ke-477 Pamekasan secara mendalam. Yakni, dengan menjiwai seluruh keteladanan Ronggosukowati. "Peringatan Hari Jadi Pamekasan ini juga merupakan salah satu media pewarisan dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal," katanya.

Pada kesempatan itu, bupati juga menerima risalah pendidikan dari perwakilan mahasiswa Pamekasan yang merupakan hasil pemikiran mendalam menuju Kota Pendidikan.

Seperti diketahui, berdasarkan kalender kegiatan yang disusun panitia, kegiatan memperingati hari jadi ke-477 telah diawali dengan adanya lènglèng trèbung pada 20 Oktober lalu atau bertepatan dengan perayaan Hari Raya Ketupat. Agenda lain yang telah dilaksanakan juga seperti sidang paripurna yang diikuti oleh pejabat pemkab dan DPRD Pamekasan.

Lalu, sebagai bagian dari kalender kegiatan memeringati hari jadi, panitia juga telah menyiapkan pameran budaya dan pembangunan. Menurut rencana, kegiatan ini akan dilaksanakan pada Senin 5 November mendatang di Lapangan Pendapa Ronggosukowati.

Aneka kegiatan lain juga disiapkan panitia. Diantaranya, lomba menulis surat berbahasa Madura kepada bupati di kartu pos khusus pelajar, pekan budaya Madura yang akan ditandai dengan berbusana batik dan berbahasa Madura di berbagai instansi pemerintah, sekolah dan masyarakat.

Selain itu, akan digelar seminar Pra Kongres Bahasa Madura pada 14 November, bakti sosial dengan 1.500 abang becak di Monumen Arek Lancor 5 November, kirab prestasi Pamekasan, dan festival musik ul-daul pada 18 November, hingga acara semaan Alquran pada 30 November. (zid)

Sumber: Jawa Pos, Senin, 05 Nov 2007

Sunday, November 18, 2007

Klampis Timur Gelar Rokat Tase’

Warga pesisir pantai Klampis Timur, Kecamatan Klampis, Bangkalan punya gawe. Selama dua hari terakhir di desa nelayan ini digelar ritual tradisional berupa rokat tase’. Acara dimaksud dikemas meriah dengan aneka rangkaian kegiatan.

Informasi yang dirangkum wartawan Koran ini, pembuka rokat tase’ yang merupakan ritual tahunan di desa setempat dibuka saronenan. Tak tanggung-tanggung, kelompok saronen dari Sumenep pun didatangkan. Selama sehari penuh (Selasa, 13/11), masyarakat desa setempat, termasuk sejumlah warga desa tetangga lainnya, bermusik-ria dalam kegembiraan.

Rangkaian berikutnya merupakan ritual rokat tase’ berupa larung sesaji ke tengah laut, kemarin siang. Dalam acara ini, warga setempat membuat tumpeng jumbo berikut 56 tumpeng kecil sumbangan warga sekitar. Tak ketinggal sesajen utama berupa kepala sapi. Seluruh sesembahan ini sebelumnya dikirap keliling kampung. Tak heran, iring-iringan mengular menuju pesisir pantai setempat. Selain warga sekitar dan aparat desa, turut mengikuti acara adalah Muspika Klampis. Salah satunya adalah Camat Klampis Bambang Setiawan MM.

Setibanya di lokasi, warga langsung memulai ritual dengan dipimpin pemuka desa setempat. Dan puncaknya, tumpeng jumbo akhirnya dilarung ke tengah laut. Sedang sesajen kepala sapi diletakkan di pagak yang merupakan tetenger muara sungai setempat.

Ketua Panitia Syaifu Rizal bersama sekretarisnya Mukaffi Jakfar menegaskan, seluruh rangkaian ritual rokat tase’ dimaksud sebagai wujud syukur kepada Sang Pencipta. "Terkait masih digelarnya sejumlah ritual tersebut, ini tak lepas dari kepercayaan warga yang masih kental," ujar keduanya.

Ditegaskan, tergelarnya acara tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat sekitar. Utamanya kalangan muda yang tergabung dalam Karang Taruna Generasi Biru yang diketuai Mukmin. "Pun juga sumbangsih para pembina. Masing-masing Mahrus, Bapak Hanif, H Humayis, dan H Fais. Terutama pula berkat binaan dari Drs Mustahal rasyid MPd," tambah Syaifu Rizal.

Yang menarik, pemuncak acara dari rangkaian kegiatan rokat tase’ ini bakal ditutup dengan pengajian akbar. Tak tanggung-tanggung, panitia sudah menerima kepastian dari kedatangan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin, KH Kholis As’ad dari Probolinggo, serta RKH Abdullah Schaal. "Pengajian ini bakal dilangsungkan besok siang (siang ini, Red.) tepat pukul 13.30," pungkasnya. (ed)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 15 Nov 2007

Festival Musik Tong-Tong Meriah

Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep kembali dimeriahkan Festival Musik Tong-Tong. Festival yang diadakan oleh FKPPI Sumenep bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumenep ini kemarin malam, berlangsung meriah. Sebanyak 30 kelompok kategori tradisional dan 5 kelompok kategori modern tampil dalam festival kali ini. Mereka memerebutkan tropi bergilir bupati Sumenep.

Festival dilepas Dandim 0827 Letkol Inf. Tri Wihadi di depan GOR A. Yani Panglegur. Selanjutnya, peserta berjalan menempuh jarak 2,7 km. Tampak hadir di pembukaan festival Bupati Moh. Ramdlan Siraj, muspika, dan sejumlah pejabat.

Ribuan warga sepertinya sangat menantikan kegiatan budaya tahunan ini. Buktinya, sepanjang rute yang dilewati kelompok musik tong-tong dari GOR menuju Jalan Urip Sumoharjo, Panglima Sudirman, dan hingga finis di depan Masjid Agung padat penonton.

Ketua Panitia Pelaksana Ibnu Farid mengatakan, Festival Musik Tong-Tong ini merupakan kalender tahunan yang biasanya dilaksanakan pada setiap Ramadan. Namun, pada tahun ini dilaksanakan mendekati perayaan Hari Jadi Sumenep.

Kendati dilaksanakan di luar Ramadan, menurut dia, festival tetap berlangsung meriah. "Bahkan, peserta kali ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Selain itu, beberapa peserta juga berasal dari kabupaten lain," katanya. Selain memerebutkan tropi bergilir Bupati Sumenep, panitia menyediakan hadiah berupa uang pembinaan dengan total Rp 38 juta.

Musik tong-tong yang berkembang di masyarakat Madura saat ini tergolong khas. Alat musiknya tidak hanya tong-tong, tapi dipadu dengan alat musik tradisional lainnya. Seperti, gendang, saronen, dan kelennengan.

Tidak hanya itu. Kelompok musik tong-tong yang ditampilkan dalam satu regu ini berjumlah puluhan orang. Menariknya lagi, para penabuh dikelilingi dengan dekorasi yang beraneka macam bentuknya. Seperti kelompok musik tong-tong Gong Mania dari Kecamatan Lenteng. Mereka tampil dengan dekorasi kereta dan kerapan sapi. Sehingga, tampak ciri khas Madura-nya.

Untuk membuat satu kelompok musik tong-tong modern diperlukan biaya yang cukup besar. Pemilik Gong Mania, Imam Mahmudi, harus mengeluarkan dana sedikitnya Rp 20 juta. Sebab, untuk tampil harus membuat dekorasi dan membeli sasis mobil. "Persiapannya butuh waktu satu bulan," katanya. Tahun lalu Gong Mania berhasil menjadi juara Festival Musik Tong-Tong. Tahun ini mendapatkan juara dekorasi dan kekompakan. Sedangkan juara kreativitas nada dan irama diraih kelompok musik tong tong dari Kabupaten Sampang.

Musik tong-tong modern tidak hanya dikenal masyarakat Madura. Bahkan, beberapa kelompok musik tong-tong asal Sumenep pernah tampil di Surabaya, Bali, dan Jakarta. Beberapa waktu lalu, Gong Mania diundang dalam serah terima jabatan Pangdam V Brawijaya di Surabaya.

"Kami berusaha melestarikan dan mengembangkan kesenian Madura. Alhamdulillah, tong-tong modern ini cukup dikenal dan diterima masyarakat luar. Bahkan, Kasad (kepala staf angkatan darat) berjanji akan menampilkan kami di Istana di Jakarta," katanya bangga. (zr/*)

Sumber: Jawa Pos, Senin, 29 Okt 2007

Risana Hamarta Lulusan Terbaik Unijoyo

Disiplin Belajar, IP Per Semester Terus Naik

Universitas Trunojoyo Madura (Unijoyo) kemarin mewisuda sebanyak 325 lulusannya. Dari ratusan wisudawan, Risana Hamarta P. berhasil meraih predikat sangat memuaskan.

Sorot mata bahagia dan haru tampak terlihat pada wajah Abdul Malik dan istrinya, Sutiyawati. Betapa tidak, dari 325 wisudawan Unijoyo kemarin, anaknya, Risana Hamarta P., termasuk di antara para lulusan yang menyandang predikat lulusan terbaik I program studi ilmu ekonomi dan studi pembangunan, fakultas ekonomi, meski tidak cumlaude, namun berpredikat lulus dengan sangat memuaskan.

Risana yang akrab disapa Risa ini memiliki selisih nilai tipis dari predikat cumlaude, yaitu 3,50. Sedangkan lulusan cumlaude adalah 3,51 ke atas. "Sebagai orangtua tentu saja kami bangga. Sebab, anak kami bisa meraih prestasi di dunia pendidikan yang diraihnya selama empat tahun lebih," kata Abdul Malik yang ditemui Radar Madura di sela-sela acara wisuda.

Nilai dan predikat kelulusan yang diraih Risa bukanlah prestasi yang begitu saja terjadi. Tapi sudah dirintisnya sejak masuk ke Unijoyo empat tahun silam. Nilai Risa awalnya hanya 2,8 pada semester I. Namun pada semester ke II nilainya mulai naik menjadi 3,7, hingga pada semester akhir semester IX nilai yang diraihnya adalah 3,50.

"Sebagai mahasiswa dia (Risa, Red) sering tidak berada di rumah. Tapi kami tahu dia selalu belajar dengan teman-temannya atau mencari data-data untuk keperluan studinya, baik melalui internet maupun membeli buku-buku baru yang sesuai dengan tugas kuliahnya," terang pegawai kantor Kesejahteraan Sosial Pemkab Bangkalan ini.

Karena kemampuannya ini, Risa pun pernah meraih beasiswa kala di semester III. Sedangkan pada semester berikutnya, karena prestasinya, anak pertama dari tiga bersaudara ini pun dimagangkan oleh universitas di sebuah perusahaan swasta di Surabaya.

Waktu belajarnya selalu dilaluinya dengan disiplin tinggi. Bahkan, ketika malam pun, menurut kedua orangtuanya, Risa masih terlihat belajar. Apalagi menjelang penggarapan skripsinya yang berjudul Disparitas Ekonomi Pendidikan dan Kesehatan (studi Kasus pada Kabupaten/kota di Jawa Timur) yang mengantarkannya pada predikat yang diraihnya kala wisuda kemarin. (RUSLI DJUNAIDI)

Sumber: Jawa Pos, Minggu, 28 Okt 2007

Saturday, November 10, 2007

Duga Dijual

Bantuan Benih Jagung kepada Petani

Program bantuan benih jagung dari pemerintah kepada petani diduga diselewengkan. Benih jagung yang seharusnya dibagi cuma-cuma, ditengarai diperjualbelikan. Temuan ini diungkapkan Presidium Sumenep Corruption Wacth (SCW), Fathorrahem. Diungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran SCW, ternyata jual beli bantuan benih itu terjadi di beberapa desa. Antara lain, terjadi di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng; dan Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. "Ketika kami tanya kepada salah satu 'penjual', per kilo (benih jagung) dijual seharga Rp 5 ribu dengan alasan untuk ganti ongkos kirim," ungkapnya.

Dia menengarai, jual beli bantuan benih itu terjadi di banyak tempat. Alasan dia, berdasarkan investigasi SCW ke sejumlah desa di beberapa kecamatan, kelompok tani yang terdaftar ternyata ada yang fiktif. Dijelaskan, rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK) diduga dibuat tidak berdasarkan pada data tanah yang tercantum dalam surat pemberitahun pajak terhutang (SPPT). "Kami menengarai RDKK itu dikarang oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL)," ujarnya.

Fathorrahem mengaku memiliki cukup bukti bahwa RDKK itu dibuat oleh PPL. Padahal, seharusnya RDKK itu dibuat oleh kelompok tani berdasar pada kebutuhan petani sendiri. "Ini jelas sebuah penyimpangan yang bisa diproses secara hukum," tandasnya.

Yang lebih memrihatinkan lagi, katanya, yang terjadi di lapangan PPL membuat RDKK berdasarkan pesanan produsen bibit tertentu. Indikasinya, ada petani yang mengaku belum pernah mendengar jenis dan merk bibit yang dipesan dalam RDKK.

"Akibat data yang dibuat asal-asalan, luas areal tanam pada tiap-tiap petani tidak diketahuai secara pasti. Ini mengakibatkan petani menerima lebih banyak dan sebagian lain tidak kebagian," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, dia menduga kuat bantuan benih jagung tersebut tidak memiliki dampak terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, penyaluran benih juga terlambat diterima petani. "Lihat saja, di desa-desa masih menanam benih jagung lokal yang mereka upayakan sendiri," ujarnya.

Kepala Bidang Sumber Daya dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumenep Abd. Ghafour ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi tentang benih jagung batuan yang dikomersialkan tersebut. Dia berjanji akan menyelidikinya.

Tentang dugaan adanya kelompok tani fiktif yang tercantum dalam daftar penerima bantuan benih, Ghafour tidak memberikan tanggapan apa pun. Begitu juga ketika disampaikan data bahwa di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, dari empat kelompok tani yang terdaftar hanya satu kelompok yang jelas ada ketua dan anggotanya, dia juga tidak menanggapinya. "Yang pasti, areal tanam yang tertuang dalam RDKK sudah betul karena disusun berdasarkan data statistik," jelasnya.

Soal keterlambatan distribusi bantuan benih jagung, menurut dia, untuk wilayah Sumenep daratan telah sampai seluruhnya. Demikian pula untuk kepulauan telah sampai, kecuali untuk Kecamatan Sapeken yang akan dikirim menunggu kapal Perintis. "Prediksi kita hujan baru akan turun pertengahan November. Tapi ternyata hujan turun di awal bulan. Sehingga petani keburu menanam," ujarnya. (zr)

Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 10 Nov 2007

Pemimpin Proyek Segera Disidang

Kasus Dugaan Korupsi Prona BPN
Setelah penyidikannya tuntas, kasus dugaan korupsi Proyek Operasional Pertanahan (Prona) 2004 akhirnya dilimpahkan kepada PN (Pengadilan Negeri) Pamekasan. Kini, kasus yang mendudukkan dua tersangka dari BPN itu menunggu pelaksanaan sidang perdana.

Sebelumnya, pada saat penyidikan, kasus dugaan korupsi Prona BPN makan "korban". Eman Kusuman, 46, pimpro Prona 2004 dan M. Hadi, 45, selaku bendahara Prona 2004 ditahan oleh tim penyidik. Itu menyusul dugaan keterlibatan keduanya pada Prona 2004.

Setelah penyidikannya tuntas, kasus Prona BPN telah dilimpahkan Kamis (8/11) lalu. Sesuai dengan mekanisme, setelah menerima pelimpahan berkas perkara pihak PN menetapkan hari sidang. Termasuk, majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.

Berdasar data yang diperoleh koran ini di seksi pidana khusus (pidsus) kejari, hari persidangan telah ditentukan oleh pihak PN. Yakni, pada Rabu (14/11) mendatang. "Sidang pertamanya pada Rabu mendatang. Namun, jaksanya saya belum tahu," ujar sumber koran ini di seksi pidsus kejari kemarin.

Kepala Kejari Pamekasan Yusran Lubis SH yang dikonfirmasi koran ini mengakui, kasus dugaan korupsi Prona BPN telah mendapatkan penetapan hari sidang. "Tetapi, penetapan hari sidangnya baru untuk satu tersangka. Yakni, atas nama tersangka Eman Kusuman. Sedangkan tersangka satunya belum ada penetapan," terangnya di kejari kemarin pukul 11.00.

Meski demikian, jaksa kelahiran Medan Sumatera Utara ini meyakini berkas perkara lainnya juga akan segera mendapatkan penetapan hari sidang. "Berkasnya kan sudah selesai. Kemudian, dilimpahkan kepada pengadilan. Setelah itu juga langsung mendapatkan penetapan hari sidang," tandasnya.

Seperti diberitakan, berdasarkan penyidikan, ada beberapa indikasi penyimpangan pada Prona 2004. Diantaranya, kegiatan sosialisasi prona yang diduga fiktif. Dalam laporan pertanggungjawaban tertulis telah dilaksanakan. Padahal, ada indikasi kegiatan sosialisasi tersebut tidak dilaksanakan. Selain itu, adanya dugaan pungutan dari pejabat BPN kepada beberapa kepala desa. Termasuk, tidak adanya laporan mengenai sisa anggaran prona. Akibat sejumlah penyimpangan tersebut, negara diduga telah dirugikan. Pada hitungan awal, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 50 juta. (zid)

Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 10 Nov 2007

Sunday, November 04, 2007

Harus Bisa Berbahasa Madura

Malam Ini Grand Final Kajeb 2007
Jika tidak ada aral melintang, malam ini, pukul 18.30, grandfinal Pemilihan Duta Wisata Kacong Jebbing (Kajeb) Bangkalan 2007 digelar. Bertempat di GOR Saka Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, 10 pasangan Kajeb senior dan 10 pasangan Kajeb yunior akan berjuang merebut tahta Kacong serta Jebbing Bangkalan 2007.

Bukan hanya predikat yang bakal diraih. Sebanyak 20 hadiah bagi para pemenang sudah menanti. Yakni, 6 sepeda motor, 4 laptop, 8 komputer, dan 2 TV. Selain itu finalis mendapat tropi, selempang, dan sertifikat.

Memasuki detik-detik terakhir menuju grand final, kemarin petang finalis Kajeb senior (20 orang) beraudiensi dengan Bupati Fuad Amin dan jajaran muspikab beserta istri. Kegiatan berlangsung di Pendapa Agung Bangkalan.

Saat audiensi, bupati minta Kajeb mengerti dan selalu mengikuti perkembangan Bahasa Madura. Alasannya, sekarang banyak orang Madura yang tidak mengerti Bahasa Madura yang baik dan benar. "Orang Betawi saja (Ny Imas, Red) sudah bisa berbahasa Madura yang baik dan benar. Apalagi Kajeb. Ya, harus harus bisa berbahasa Madura yang halus," kata Fuad saat audiensi. Dia juga meminta, sebagai generasi muda, finalis Kajeb harus selalu meningkatkan keimanan dan ilmu pengetahuan.

Sementara, Kapolres Bangkalan Drs H M. Khosim meminta Kajeb Bangkalan mampu menjadi duta wisata yang memberi citra positif. Sebab, Kajeb tidak dipilih karena cantik dan gantengnya saja. "Kajeb harus menjadi duta wisata yang mampu memromosikan hal-hal positif tentang Bangkalan dan Madura. Baik skala regional maupun internasional," ujarnya.

Sedangkan Dandim 0829 Bangkalan Letkol Inf Saptono Adi Birowo SE mengajukan pertanyaan kritis menyangkut kemampuan dan pengetahuan para peserta. Terutama wawasan kebangsaan. Seperti luas wilayah NKRI, baik darat dan laut. Jumlah suku, bahasa, serta kebudayaan yang ada di Indonesia.

Usai audiensi, para finalis kembali ke hotel untuk menjalani karantina. Agendanya, pagi ini para finalis mengikuti gladiresik malam grandfinal.

Pada malam puncak ini, tiga juri diturunkan. Dua juri dari Surabaya dan satu juri lokal. Mereka adalah Dr Falih, direktur Sekolah Pariwisata Unair, dan Putty, mantan Raki 2005 yang juga finalis Putri Indonesia dan Duta Koperasi 2007. Sedangkan juri lokal adalah Hasan Sasra yang selama ini dikenal sebagai budayawan Madura. (tra)

Sumber: Jawa Pos, Minggu, 28 Okt 2007

Sidang Paripurna Berbahasa Madura

Hari jadi Kabupaten Sumenep tahun ini betul-betul istimewa. Tidak hanya dari berbagai aneka ragam kegiatan yang diacarakan. Tapi, yang tak kalah menarik dan tercatat sebagai sejarah baru, adalah sidang paripurna hari jadi di ruang rapat paripurna, kemarin. Dimana, seluruhnya menggunakan bahasa keraton yaitu Bahasa Madura halus.

Seluruh penyampaian rapat yang biasanya dengan bahasa Indonesia disampaikan dengan Bahasa Madura. Mulai dari pembukaan sidang yang dilakukan Ketua DPRD Sumenep, Abuya Busyro Karim, penyampaian pidato bupati, dan juga pembawa acara, semua menggunakan Bahasa Madura.

Gagasan baru tersebut membuat situasi sidang berbeda dari biasanya. Bahkan, sebagian undangan sempat kaget dan terhenyak. Karena baru pertama kalinya acara sidang paripurna menggunakan Bahasa Madura. "Ini sangat positif untuk membangkitkan semangat kedaerahan. Seharusnya ide ini sudah dilakukan sejak dulu," kata Tadjul Arifin, tokoh LSM setempat kepada koran ini.

Namun, tidak semua undangan yang paham dan mengerti bahasa dimaksud. Terutama, undangan dari kalangan Muspida yang memang bukan warga Madura. "Saya yang tahu hanya enggi, bunten, dan sakalangkong," ujar Wakapolres Kompol Yusuf Sudarmojo, kepada koran ini, usai sidang.

Ketua Dewan Sumenep, Abuya Busyro Karim mengatakan, pihaknya sengaja menggunakan Bahasa Madura untuk lebih membangkitkan semangat kecintaan terhadap kebudayaan Madura, khususnya Sumenep. "Semangatnya adalah biar masyarakat Sumenep kembali ke bahasa ibu. Agar bahasa ini tidak hilang," katanya. Sebab kenyataannya, lanjut Busyro, saat ini banyak generasi muda Sumenep yang justru tidak bisa berbahasa Madura dengan baik, terutama bahasa halusnya.

Kendati demikian, imbuh Busyro, penggunaan Bahasa Madura dalam sidang paripurna ini hanya akan dilakukan saat peringatan Hari Jadi Sumenep saja. Hal itu telah disepakati eksekutif dan muspida. "Untuk paripurna selanjutnya, sidang tetap menggunakan bahasa Nasional," jelasnya.

Busyro menambahkan, bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke 738 ini, pihaknya berharap semangat juang dari tokoh-tokoh Sumenep, seperti KH Abdullah Sajjad An-nuqayyah dapat ditiru oleh generasi muda untuk memajukan kabupaten ini. "Tapi kalau sekarang bagaimana kita memberantas korupsi, memerangi ketidakdilan, menuntaskan kebodohan. Semangat seperti ini perlu kita bangun dalam momen hari jadi ini," tegasnya.

Dalam kesempatan sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumenep, Abuya Busyro Karim mewakili DPRD memberikan penghargaan khusus kepada pahlawan pendidikan Sumenep, Anas Maulidi Utama. Siswa SMPN 1 Sumenep tersebut telah mengharumkan nama kabupaten dan negara ini di tingkat Internasional.

Seperti diketahui, siswa SMPN 1 Sumenep ini meraih medali perunggu dalam Olimpiade Astronomi Internasional di Ukraina beberapa waktu lalu. (zr)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 01 Nov 2007

Saturday, November 03, 2007

Lirik Gas di Pulau Mandangin

Husky Oil, kontraktor pertambangan asal Kanada, mulai merencanakan kegiatan pengembangan lapangan gas lepas pantai diperairan selat madura. Diperkirakan kandungan gas yang dihasilkan mencapai 100 juta kaki kubik/perhari tersebut, akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri. Manager Kesehatan Lingkungan (HSE) Husky Oil, Sahrizal Tamin, yang tengah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Pulau Mandangin, Kec. Sampang Kota, menyatakan, pihaknya akan mengerjakan pengeboran 4 sumur di lepas pantai tersebut. Sehingga Husky Oil perlu memberikan penjelasan secara teknis tentang dampak sosial dan ekonomi dari rencana itu.

”Selain menghasilkan gas, sumur itu juga mengandung sulfur atau belerang mencapai 20 ribu ton/hari, kita memprediksi kandungan gas dan sulfur dihasilkan selama 15 tahun. Untuk itu dari 4 sumur yang akan kita bor, setiap sumur memakan waktu selama 50 hari, tentu saja dapat berpengaruh bagi para nelayan setempat. Tetapi kita tetap berupaya memperhatikan jika ada rumpon milik nelayan yang rusak dengan memberikan ganti rugi yang sesuai,” papar Tamin, dihadapan warga Mandangin saat mengadakan sosialisasi didampingi Paulus dari BP Migas, Senin (29/10).

Sementara itu warga Mandangin yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan, mempertanyakan apakah dampak keuntungan dan kerugian dari kegiatan itu. Mengingat kontraktor pertambangan selama ini tidak pernah memperhatikan nasib warga lokal, bahkan cenderung merugikan mereka.

"Kami menuntut agar Husky Oil membangun masjid dan Puskemas serta memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat miskin. Disamping itu kegiatan pengeboran sumur dilepas pantai telah menyebabkan penghasilan para nelayan Mandangin berkurang hingga mencapai 60 %, sehingga kami meminta Husky Oil memperhatikan nasib kami," tuntut Faisol salah seorang warga Mandangin.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Tamin memberikan penjelasan, pemberian bantuan bagi warga setempat akan masuk dalam program comenity development (CD) jika sudah memasuki tahap produksi. "Jika memang terjadi kerusakan rumpon, Husky Oli siap mengganti asal bisa menunjukan letak rumpon yang rusak tersebut," tandasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Selasa 30/10/2007

Nelayan Sampang Protes PT Santos

Puluhan nelayan Desa Sejati, Kecamatan Camplong, ngeluruk ke Kantor Pemkab dan DPRD Sampang, Jumat (2/11) siang. Mereka menuntut ganti rugi dampak dari kegiatan seismik - survei mencari sumber minyak dan gas - PT Santos di perairan Camplong.

Para nelayan menuduh kegiatan seismik selama sepekan pada awal Oktober itu merusak rumpon (sejenis alat penangkap ikan), yaitu rusak karena dilabrak kapal milik PT Santos. Menurut mereka, PT Santos pernah berjanji akan memberikan ganti rugi Rp 2.5000 bagi setiap rumpon nelayan yang rusak.
Kades Sejati Nurhasan selaku juru bicara para nelayan mengatakan, sejak munculnya aktivitas seismik, ratusan nelayan terganggu dengan hilir mudik kapal pelaku survei di tengah laut. Menurutnya, banyak rumpon nelayan hilang dilibas kapal itu. "Belum lagi kerugian yang diderita nelayan lain yang terganggu dan menghindar dari alur lalu lintas kapal PT Santos," papar Nurhasan, saat memberikan penjelasan di hadapan Kabag Perekonomian Pemkab Sampang Sisyono.

Mendengar paparan maupun keluhan Nurhasan dan kawan-kawan, Sisyono berjanji meneruskan apirasi mereka. Demikian pula Ketua Komisi B DPRD Sampang Solahul Robbani yang juga ikut menerima kedatangan rombongan para nelayan tersebut. (st30)

Sumber: Surya, Saturday, 03 November 2007

Friday, November 02, 2007

Kasus Dugaan Korupsi BPRS

Tim Penyidik Periksa Toha dan Sukkur
Tim penyidik Kejati Jatim kemarin kembali memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi di PT BPRS Sumenep, Moh. Toha dan Abdus Sukkur. Kedua tersangka dimintai keterangan sekitar empat jam waktu pemeriksaan. Selama itu pula, kedua tersangka didampingi tiga kuasa hukumnya dari Albha Law Office Surabaya.

Ketua tim penyidik Kejati Jatim Samsul Arifin mengaku, pihaknya kembali memeriksa dua tersangka kasus BPRS untuk menuntaskan kasus tersebut. Ada kemungkinan pemeriksaan lanjutan akan kembali dilakukan. "Untuk hari ini (kemarin, Red) kayaknya cukup. Kita meminta keterangan lanjutan sekitar empat jam," ujarnya pada pukul 12.40.

Untuk mempercepat penuntasan kasus BPRS maupun kantor ESDM (energi dan sumber daya mineral), lanjutnya, pihaknya akan memaksimalkan proses permintaan keterangan pada saksi maupun tersangka. "Kita mungkin akan memeriksa setiap hari sejak pekan depan. Ini agar kasus ini cepat tuntas dan bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN)," tuturnya.

Samsul juga mengungkapkan, untuk kasus BPRS, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara, kita harus bekerjasama dengan BPKP. Koordinasi formal dengan BPKP telah dilakukan sejak kasus ini masuk tahap penyidikan," tandasnya.

Hasil pemeriksaan pada dua tersangka? Samsul tidak mau berkomentar secara rinci. Namun, jawaban dari tersangka dinilainya hal yang signifikan dalam penanganan kasus BPRS. "Kita cukup banyak memberikan pertanyaan pada tersangka. Buktinya, pemeriksaan berlangsung empat jam lebih. Hasil pemeriksaan belum waktunya dibuka," katanya.

Sedang salah seorang kuasa hukum kedua tersangka, Ansori menjelaskan, materi pertanyaan jaksa pada kliennya bisa dibilang hanya tiga poin penting. Namun, materi pertanyaan tersebut belum mengarah pada potensi kerugian keuangan negara. "Belum. Hari ini (kemarin, Red) pun, tidak ada pertanyaan yang fokus ke arah sana (kerugian keuangan negara)," ujarnya.

Untuk diketahui, tim penyidik kejati telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus BPRS. Mereka adalah Moh. Toha (komisaris BPRS); Abdus Sukkur (direktur BPRS); dan Masuni (mantan kabag keuangan setkab Sumenep). Sebelumnya (30/10), tim penyidik juga meminta keterangan pada Masuni di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. (yat)
Sumber: Jawa Pos, Kamis, 01 Nov 2007